Dalam kasus sawer qariah yang cukup besar menyedot perbincangan publik bukanlah memberikan uang kepada ahli membaca al-Qur’an. Sebab memberikan sesuatu pada orang yang soleh, sebagaimana memberikan uang kepada orang yang mahir dalam membaca al-Qur’an, bukanlah sesuatu yang tabu di dalam Islam. Yang menyedot perbincangan publik adalah “cara memberikan” sesuatu tersebut yang terkesan tabu. Untuk itu […]
Selengkapnya