Hari raya Idul Adha merupakan moment yang sarat akan makna dan sejarah bagi umat Islam, di mana nabi Ibrahim as. dan putranya Ismail as. menjadi sosok penting dalam memberi contoh dan teladan kepada kita semua tentang bagaimana mengejawentahkan ketakwaan dan kepatuhan seorang hamba terhadap Tuhan-Nya di atas segalanya.
Pada hari raya Idul Adha umat Islam dianjurkan untuk menyembelih hewan kurban. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa hukum kurban adalah sunnah muakkad, dan dalam ibadah kurban tersebut terdapat berbagai macam hikmah dan keutamaan. Hal ini didasarkan atas informasi dari beberapa haditst Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam, antara lain:
Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117)
Baca Juga: Orang-Orang yang Berhak Mendapatkan Daging Kurban
Namun demikian, pandemi covid-19 yang belum juga berakhir memberi ironi tersendiri pada hari raya Idul Adha kali ini, terlebih lagi muncul varian baru yang lebih cepat menular dibanding sebelumnya sehingga mengakibatkan orang yang terpapar covid-19 semakin tidak terkendali jumlahnya.
Menyikapi hal ini, Kementrian Agama menerbitkan edaran tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan shalat Idul Adha dan kurban 1442 H di masa pandemi covid-19, hal ini tertuang dalam surat Edaran Menteri Agama, SE 15 tahun 2021. Edaran ini dimaksudkan sebagai panduan dalam upaya pencegahan, pengendalian, dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ibadah kurban dilaksanakan umat Islam mempunyai 2 dimensi yaitu ritual dan sosial. Jika dilihat dari dimensi ritual, kurban adalah bentuk ibadah yang dilakukan oleh seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah agar mendapat ridha-Nya sekaligus sebagai bukti ketawaan terhadap Tuhannya dengan cara melaksanakan perintah-Nya.
Sedangkan dari dimensi sosial, kurban bertujuan untuk mewujudkan kepedulian antar sesama dengan memberinya daging kurban sehingga orang fakir dan miskin merasa bahagia. Dengan demikian ibadah kurban bisa menjalin hubungan antara si kaya dan si miskin menjadi lebih harmonis.
Terlebih lagi di tengah situasi pandemi saat ini, kita harus memiliki hubungan sosial yang baik dengan keluarga, saudara, tetangga maupun karib kerabat lainnya. Sebagai makhluk sosial, manusia harus hidup bermasyarakat dengan saling memberi manfaat antara satu dengan lainnya. Jika tidak, maka kita akan ditimpa kehinaan dan keresahan dimana pun kita berada. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah QS. Ali-Imran. 3 : 112
“Mereka ditimpa kehinaan dimana saja berada, kecuali jika mereka menjalin hubungan baik kepada Allah dan menjalin hubungan baik kepada manusia”
Baca Juga: Himbauan dan Larangan bagi yang Hendak Berkurban
Dengan demikian, ibadah kurban tidak akan menemui esensinya jika hanya dipahami sebagai ibadah ritual tahunan saja tanpa menumbuhkan semangat rela berkorban dan menghadirkan kemanfaatan bagi sesama. Rasulullah saw bersabda: “Sebaik-baik manusia diantaramu adalah yang paling banyak manfaatnya bagi orang lain.” (HR. Bukhari)
Semoga badai covid-19 segera berlalu dan kita bisa beribadah dan bermuamalah dengan normal kembali. Amin
Abdul Aziz, M.Pd, Ustadz di cariustadz.id