Artikel Terbaru

Fikih

Orang-Orang yang Berhak Mendapatkan Daging Kurban

Hukum ibadah Kurban adalah sunah muakkad demikian menurut Syams al-Din Abu Abd Allah Muhammad bin Qasim al-Syafi’i yaitu dalam bentuk menyembelih binatang ternak pada hari idul adha dan hari tasyrik 11, 12 atau 13 Zulhijjah berupa kambing, domba, sapi, kerbau atau unta. Daging sembelihan tersebut dibagi kepada kamu muslimin seperti yang digambarkan dalam al-Qur’an: وَٱلۡبُدۡنَ […]

Selengkapnya