Aurat Perempuan dan Perkembangan Zaman

Memasuki dunia dengan perkembangan yang pesat, apapun dapat merubah kehidupan manusia. Tidak menutup kemungkinan merubah manusia dalam hal gaya hidup, fashion dan lain-lain. Diantaranya juga adalah pakaian yang setiap masa mengalami perubahan dalam bentuknya. Ada pakaian yang terbuka, bahkan ada juga yang tertutup. Lalu yang menjadi problematika adalah ketika pakaian yang terbuka itu dianggap sebagai pakaian biasa seperti pakaian lainnya. Lalu bagaimana pandangan Islam berkaitan tentang berpakaian?

Pertama, mari kita lihat firman Allah surat Al A’raaf ayat 26,

يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ قَدۡ أَنزَلۡنَا عَلَيۡكُمۡ لِبَاسٗا يُوَٰرِي سَوۡءَٰتِكُمۡ وَرِيشٗاۖ وَلِبَاسُ ٱلتَّقۡوَىٰ ذَٰلِكَ خَيۡرٞۚ ذَٰلِكَ مِنۡ ءَايَٰتِ ٱللَّهِ لَعَلَّهُمۡ يَذَّكَّرُونَ  ٢٦

Terjemah: “Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (Q.S. Al A’raaf: 26)

Pada ayat diatas, Allah menggunakan ungkapan “Libaasut Taqwa” yang memberi makna pakaian dalam Islam adalah pakaian takwa yang Allah SWT ciptakan untuk manusia, yaitu pakaian yang menutup aurat. Jadi jelas, dalam agama kita diajarkan untuk paham dan melaksanakan aturan dalam berpakaian agar menutup yang harus ditutupi. Aurat perempuan khususnya, adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Hal ini terdapat dalam hadits Nabi saw,

أَنَّ أَسْمَاءَ بِنْتَ أَبِي بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ

عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا

إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

“Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dengan memakai pakaian yang tipis. Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam pun berpaling darinya dan bersabda, ‘Wahai Asma, sesungguhnya seorang perempuan itu jika sudah haid (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini’, Beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya.”

Baca Juga: Beberapa Masalah Fikih Bagi Perempuan Berhaji

Jika bercermin dalam hadits Nabi Muhammad saw lainnya tentang “Sitrul ‘Auroh”, maka menutup aurat tidak hanya tentang memakai pakaian yang menutupi. Dalam Hadits Nabi bersabda,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah: ”Dua (jenis manusia) dari ahli neraka yang aku belum melihatnya sekarang yaitu; kaum yang membawa cemeti-cemeti seperti ekor sapi, mereka memukul manusia dengannya, dan perempuan-perempuan yang berpakaian tapi telanjang, berjalan berlenggak lenggok, kepala mereka seperti punuk unta yang condong. Mereka tidak akan masuk surga bahkan tidak akan mendapat wanginya, dan sungguh wangi surga itu telah tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.

Pada Hadits dijelaskan bahwa berpakaian perempuan tidak hanya sebatas menutup apa yang harus ditutup. Ada hal lain yang perlu diperhatikan seperti memakai pakaian itu tidak boleh transparan, yaitu pakaian yang tetap terlihat auratnya baik jelas maupun samar-samar walaupun pakaiannya sudah menutupi auratnya. Selain itu, salah satu makna hadits diatas juga berpakaian tidak dengan pakaian yang ketat. Pakaian ketat justru akan menampakkan lekukan tubuh yang tentu belum bisa dikatakan telah sempurna dalam menutup aurat. Bahkan dalam hadits diatas dikatakan berpakaian namun telanjang. Jadi, berpakaian dalam Islam adalah menutup aurat, tidak transparan dan tidak berpakaian ketat yang menampilkan lekukan tubuh.

Seiring berkembangnya zaman, Lalu masalah berikutnya adalah bahwa banyak mereka khususnya perempuan berpandangan dengan menutup aurat mengurangi keelokan. Berpakaian menutup aurat dianggap pakaian kuno yang tidak mengikuti tidak kekinian. Betulkah anggapan ini?

Al-Qur’an menjawab,

۞يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمۡ عِندَ كُلِّ مَسۡجِدٖ وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ وَلَا تُسۡرِفُوٓاْۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلۡمُسۡرِفِينَ  ٣١

Terjemah: “Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.(Q.S. al-A’raf: 31)

Dalam Islam tidak hanya melulu tentang wajibnya menutup aurat saja. Namun ada hal yang perlu diperhatikan juga oleh setiap kaum muslim dan muslimat dalam berpakaian. yaitu berpakaian yang indah. Jadi, dalam Islam tidak hanya tertutup dan sopan, namun tetap harus indah. Maksud indah juga berarti mengikuti tren pakaian indah saat ini. Tentunya manusia akan tetap elok dengan pakaiannya.

Maka akhlak berpakaian secara umum dalam Islam, adalah pakaian yang menutup aurat, berarti juga tidak ketat, tidak transparan, namun tetap memperhatikan keindahan, baik laki-laki maupun perempuan. Dan jangan sampai “pincang” dalam berpakaian. Di satu sisi ia menutup aurat, namun tidak memperhatikan keindahan. Bahkan ada juga mereka yang begitu mengutamakan keindahan/keelokan namun menafikan aurat.

Baca Juga: Status Anak di Luar Pernikahan

Inilah yang seharusnya disadari oleh umat muslim dan muslimah, pakaian takwa adalah pakaian terbaik yang Allah pilih. Pakaian yang sopan namun tetap harus sedap dipandang. Dan itu semua Tuhan hadirkan untuk menjaga manusia khususnya perempuan itu sendiri. Terlebih dari perbuatan negatif orang lain. Karena kesalahan diri dalam berpakaian dapat menjadi salah satu faktor perbuatan negatif orang lain, seperti pelecehan dan lain-lain.

Maka, pakaian menurut Al-Qur’an dan Hadits adalah justru pakaian yang terbaik bagi manusia khususnya seorang perempuan. Pakaian tersebut begitu menebar wibawa orang yang memakainya, terlihat sopan karena menutup aurat, namun tetap harus sedap dipandang. Untuk itu, dalam berpakaian jangan hanya perhatikan penutupan aurat, perhatikan juga Fashion/keindahan, demi menjaga keindahan yang dihadirkan Tuhan yang maha Indah. Karena Allah maha Indah suka dengan keindahan. Yang secara kesimpulan, pakaian yang dianjurkan Islam tidak akan tertinggal oleh zaman.

M. Riyadi Lubis, SQ, S.Pd, Ustadz di Cariustadz.id