Bagi yang pernah menikah, atau melihat buku nikah, atau ketika menyaksikan akad nikah, biasanya ada kata-kata yang diucapkan, yaitu ta’liq talak: “Sesudah akad nikah saya (pengantin laki-laki) berjanji dengan sesungguh hati, bahwa saya akan mempergauli isteri saya bernama (pengantin perempuan) dengan baik (mu’asyarah bil ma’ruf) menurut ajaran Islam. Kepada isteri saya tersebut saya menyatakan sighat […]
Selengkapnya