Al-Quran Adalah Hidangan, Ambil Semampumu

Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran agama Islam memuat banyak aspek yang berkaitan dengan ketuhanan maupun kemanusiaan. Di dalamnya terdapat aturan hukum, ajaran sosial, sejarah, hikmah, dan lainnya. 

Karena keragaman aspek yang dicakupnya, dalam sebuah hadis, al-Qur’an disebut sebagai hidangan (ma’dubah). Sebagaimana diriwayatkan oleh al-Hakim dalam kitab al-Mustadrak ‘ala al-Shahihain bahwa Rasulullah Saw. bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ ﷺ قَالَ: ” إِنَّ هَذَا الْقُرْآنَ مَأْدُبَةُ اللَّهِ فَاقْبَلُوا مِنْ مَأْدُبَتِهِ مَا اسْتَطَعْتُمْ … الحديث

Sesungguhnya Al-Qur’an ini adalah ma’dubah (hidangan) Allah. Maka terimalah hidangan-Nya semampu kalian…” 

Makna Ma’dubah

Ma’dubah berakar kata adab, yang makna dasarnya adalah himpunan. Muhammad bin Ismail al-Shan’ani (w. 1182 H) dalam al-Tanwir Syarh al-Jami’ al-Shagir, (jil. 4, hal. 146) menjelaskan bahwa ma’dubah berarti makanan atau jamuan yang disiapkan seseorang lalu mengundang orang lain untuk menikmatinya. Al-Qur’an diserupakan dengan jamuan tersebut karena ia merupakan makanan bagi ruh, sebagaimana makanan adalah sumber kehidupan bagi jasad. 

Sebaik-baik jamuan adalah jamuan yang pemiliknya mengundang banyak orang, karena ia akan menyiapkannya dengan sebaik mungkin, memperindahnya, dan menyajikan berbagai jenis hidangan yang lezat. Demikian pula Al-Qur’an menghimpun berbagai pengetahuan ilahiah, hukum-hukum syariat, adab, kisah-kisah, dan berita-berita.

Al-Shan’ani, dalam ungkapan “maka terimalah hidangan-Nya semampu kalian..” menyebut adanya isyarat bahwa orang yang berakal tidak akan mampu mengambil seluruh isi jamuan itu, melainkan hanya sebagian darinya, dan hanya sesuai dengan kadar kemampuannya. Sebab, di dalam Al-Qur’an terdapat makna-makna yang tidak dapat dijangkau ilmunya kecuali oleh Allah semata.

Senada dengan makna di atas, Dr. Aiman Rusydi Suwaid, seorang ulama besar dalam ilmu Al-Qur’an dan qiraat, memberikan analogi indah terkait hadis di atas. Beliau menjelaskan bahwa hidangan Allah, yaitu Al-Qur’an ibarat sajian prasmanan. Setiap orang dapat mengambil bagian sesuai keinginan dan kebutuhan. 

Beliau menyebut bahwa, sebagaimana sajian makanan, tidak semua orang dapat mengambil dan menghabiskan setiap menu yang ada. Begitu juga Al-Qur’an. Barangkali ada yang hanya sanggup menghafal surah al-Fatihah beserta surah-surah pendek lainnya. Ada yang dapat menghafal seluruh juz 30. Ada pula yang dapat menghafal seluruh isi al-Qur’an. 

Beginilah hidangan. Ambillah (hafalkan) Al-Qur’an sesuai kemampuan kalian. Jangan memaksa diri di atas kesanggupan. Tidak harus seluruh umat hafal Al-Qur’an,” terang beliau. 

Tetapi, beliau juga mengingatkan bahwa seorang muslim jangan sampai memiliki hati yang kosong dari Al-Qur’an. Sebab, sebagaimana dijelaskan oleh Nabi Muhammad Saw bahwa:

إِنَّ الَّذِي لَيْسَ فِي جَوْفِهِ شَيْءٌ مِنَ الْقُرْآنِ كَالْبَيْتِ الْخَرِبِ

Sesungguhnya orang yang di dalam dadanya tidak ada sedikitpun Al-Qur’an, bagaikan rumah yang telah roboh (kosong dan rusak).” (HR. al-Tirmidzi).

Kata ma’dubah juga seakar dengan kata adab, yang bermakna sopan santun atau tata krama. Hal ini mengindikasikan bahwa memberikan ma’dubah (jamuan) adalah salah satu bentuk dari kesopan santunan dalam bersosial. 

Menikmati Hidangan 

Al-Qur’an adalah hidangan yang disajikan oleh Allah kepada seluruh manusia. Setiap orang berhak menikmati apa saja yang mereka inginkan. Namun demikian, sebagaimana dijelaskan oleh Quraish Shihab (Lentera Hati, 51), menghadiri perjamuan harus dengan mengikuti aturan dan etika yang ditentukan oleh tuan rumah. Beliau mengingatkan bahwa ma’dubah seakar kata dengan adab, yang juga bermakna sopan santun. 

Saat tuan rumah berbicara, para tamu diminta mengikuti uraiannya. Kalau ada pertanyaan dari tuan rumah, tamu hendaknya menjawab. Kalau mendengar anjuran, tamu hendaknya menyambut dan kalau ada teguran, para tamu dituntut memerhatikan,” tulis Quraish Shihab. 

Selain itu, beliau juga menjelaskan bahwa Al-Qur’an telah menyediakan beragam hidangan. Para tamu dibebaskan untuk menikmati hidangan yang disukainya. Sehingga, ketika terjadi perbedaan pilihan, tamu hendaknya bersikap biasa, tidak menyalah-nyalahkan, apalagi merasa paling benar. 

Mereka yang menyenangi aspek hukum dalam Al-Qur’an, akan berfokus pada ayat-ayat hukum melebihi ayat lainnya. Maka lahirnya para penafsir Al-Qur’an dengan corak hukum. Para sastrawan dan filsuf berbeda lagi. Mereka akan lebih menikmati ayat-ayat yang sesuai dengan selera mereka. 

Quraish Shihab juga mengingatkan bahwa tamu hendaknya jangan membawa makanan sendiri ke dalam jamuan Allah. Artinya, Al-Qur’an jangan dijadikan sebagai alat pembenaran. Carilah kebenaran dari Al-Qur’an, bukan pembenaran. Nikmati hidangan yang tersedia. 

Terakhir, sebagaimana diingatkan Dr. Aiman Rusydi Suwaid, Quraish Shihab juga menekankan agar setiap muslim sebaiknya sering-sering menghadiri dan menikmati hidangan Allah, agar terjalin hubungan yang semakin erat. Semakin erat suatu hubungan, semakin mudah rahasia-rahasia diungkapkan. 

Begitulah Al-Qur’an. Semakin sering ia dibaca, semakin banyak makna terbuka dan ditangkap pembaca. Semakin banyak ia dikaji, semakin banyak rahasia yang akan terungkap.

Taufik Kurahman, S.Ag., M.Ag., Penyuluh Agama Islam Kotabaru dan Ustadz di Cariustadz

Tertarik mengundang Taufik Kurahman, S.Ag., M.Ag.? Silakan Klik disini