Kemerdekaan, Islam sebagai Perekat di Era Polarisasi

Ketika sebuah video perdebatan bernuansa agama dan politik kembali viral di media sosial beberapa waktu lalu, ribuan komentar bermunculan hanya dalam hitungan jam. Sebagian berusaha memberikan penjelasan, tetapi tidak sedikit yang justru saling menghina, melabeli, bahkan mempertanyakan keimanan kelompok lain. 

Algoritma media sosial mempercepat penyebaran kemarahan, sementara ruang dialog semakin menyempit. Polarisasi yang semula muncul dalam percakapan digital perlahan merembes ke kehidupan nyata, memengaruhi hubungan antarwarga, antarkeluarga, bahkan antarsahabat. Di tengah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, fenomena ini mengingatkan bahwa ancaman terhadap persatuan bangsa juga dapat tumbuh dari cara masyarakat memperlakukan sesamanya.

Fenomena tersebut tidak berdiri sendiri. Di banyak negara, media sosial telah menjadi ruang yang memperbesar polarisasi melalui penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, ujaran kebencian, dan identitas kelompok yang semakin mengeras. Perbedaan pilihan politik, pandangan keagamaan, maupun latar belakang sosial sering kali berubah menjadi alasan untuk saling meniadakan. Kemajuan teknologi memang mempercepat arus komunikasi, yang juga berpotensi mempercepat lahirnya perpecahan.

Indonesia memiliki tantangan yang lebih kompleks karena dibangun di atas keberagaman suku, agama, bahasa, dan budaya. Kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 merupakan buah persatuan berbagai elemen bangsa yang memiliki latar belakang berbeda. Para ulama, tokoh nasional, pemuda, perempuan, hingga masyarakat dari berbagai daerah berdiri dalam satu tujuan yang sama, yaitu membebaskan Indonesia dari penjajahan. 

Persatuan menjadi fondasi utama lahirnya negara ini.

Al-Qur’an sejak awal telah memberikan prinsip yang menjadi fondasi kehidupan sosial umat Islam. Allah Swt. berfirman: “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 103).

Ayat tersebut menegaskan bahwa persatuan merupakan konsekuensi dari keimanan. Semakin kuat hubungan seseorang dengan nilai-nilai Islam, semakin besar pula tanggung jawabnya menjaga ukhuwah, bukan memperbesar permusuhan.

Karena itu, memperkuat persatuan diperlukan upaya yang lebih sistematis. Pendidikan harus menanamkan literasi digital yang berlandaskan akhlak Islam sehingga generasi muda mampu menyaring informasi dan tidak mudah terprovokasi. Tokoh agama perlu menghadirkan dakwah yang menekankan nilai rahmah. Platform digital juga memiliki tanggung jawab untuk membatasi penyebaran ujaran kebencian dan konten yang secara sistematis memicu polarisasi. Pada saat yang sama, keluarga harus menjadi ruang pertama yang mengajarkan pentingnya menghargai perbedaan tanpa kehilangan prinsip-prinsip keimanan.

Semangat kemerdekaan juga perlu dimaknai kembali sebagai komitmen bersama untuk menjaga keutuhan bangsa. Para pendiri negara berhasil mempersatukan masyarakat yang sangat beragam karena mereka menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok. Semangat ini yang perlu diwariskan kepada generasi sekarang. 

Dengan demikian, makna kemerdekaan terletak pada kemampuan seluruh warganya menjaga persatuan di tengah perbedaan. Sebab, ukuran keberhasilan sebuah bangsa adalah mampu memastikan bahwa kebebasan itu memperkuat persaudaraan, dari pada menjadikannya semakin rapuh.

Ilya Syafa’atun Ni’mah, M.Ag., KUMI., Alumni Bayt Al-Qur’an dan Ustadzah di Cariustadz.id

Tertarik mengundang ustadz Ilya Syafa’atun Ni’mah, M.Ag., KUMI.? Silahkan klik disini