Shalat Sunnah Nabi Ketika Isra Miraj

QNA

Tanya: Dalam sebuah majlis taklim saya mendengar bahwa ketika Isra Miraj Rasulullah saw mengerjakan shalat sunnah dua rakaat. Pertanyaan saya, shalat sunnah apakah itu? Saya telah mencari dari berbagai buku tetapi tidak menemukannya. 

Jawab: 

Pertama kali perlu diingat bahwa kewajiban shalat lima waktu memang ditetapkan Allah Swt ketika Rasulullah saw Isra Miraj. Tetapi ini tidak berarti bahwa Rasul saw belum melaksanakan shalat sebelum peristiwa itu. JIka kita membuka surah Al Alaq, maka kita menemukan ayat yang berbunyi, “Bagaiamana pendapatmu tentang orang yang melarang seorang hamba ketika dia mengerjakan shalat?” (QS. Al Alaq [96]: 9 – 10). 

Para ulama sepakat bahwa seorang hamba yang dilarang dalam ayat tersebut adalah Rasulullah saw dan yang melarang adalah Abu Jahal. Pelarangan ini disepakati terjadi di masa awal kenabian dan sebelum peristiwa Miraj. Memang, seperti sabda Nabi saw, tidak ada baiknya suatu agama yang tidak ada shalatnya. Karena itu dapat dipastikan bahwa sebelum Miraj Nabi saw telah mengerjakan shalat. Hanya saja para ulama menyatakan bahwa pada mulanya shalat dilaksanakan oleh Nabi saw dua kali sehari. Dan shalat pada waktu itu, sedikit-banyak berbeda dengan yang kita kerjakan saat ini. 

Memang, dalam sekian banyak kewajiban dan larangan agama Allah Swt menempuh cara penahapan. Bahkan, pada mulanya, masih dibenarkan bercakap-cakap dalam shalat (sama dengan diperbolehkan bicara ketika thawaf). 

Imam Muslim meriwayatkan bahwa Abdullah bin Mas’ud menturkan, “Kami tadinya mengucapkan salam kepada Nabi saw sewaktu beliau tengah shalat dan beliau menjawab salam kami. Ketika kami kembali dari Najasyi (penguasa Ethiopia yang melindungi kaum Muslim yang berhijrah ke sana), kami mengucapkan salam kepada beliau, tetapi beliau tidak (lagi) menjawabnya. Ketika kami tanyakan (hal itu kepada beliau), beliau menjawab, Dalam shalat ada kesibukan (menghadap Allah Swt). 

Zayd bin Arqam menuturkan, “Kami tadinya berbicara dalam shalat. Seseorang bercakap-cakap dengan orang yang berada di sampingnya, sampai turun firman Allah Swt … Berdirilah karena Allah dalam shalatmu dengan khusyuk (QS. al-Baqarah [2]: 238). Ayat ini termasuk ayat yang turun di Madinah. 

Menyangkut pertanyaan anda, saya juga tidak menemukan hadis yang menjelaskan hal itu. Akan tetapi, seandainya hadis itu sahih dan kita merujuk pada hadis lain, dan menganalogikan dengannya, maka kita dapat menduga agaknya shalat yang dilaksanakan itu adalah shalat sunnah Safar. Dalam hal ini ditemukan sebuah hadis berikut, “Tidak ada satu pun yang ditinggalkan seseorang untuk keluarganya lebih baik dari dua rakaat yang dilaksanakan di tengah-tengah mereka sewaktu hendak bepergian.” 

M. Quraish Shihab dalam “M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman” hal. 57.