Tanya: Apakah ada waktu-waktu tertentu ketika kita dilarang melakukan shalat? Saya pernah mendengar bahwa tidak dibenarkan mengerjakan shalat setelah shalat Asar. Akan tetapi, saya juga pernah mengalami bahwa ada shalat jenazah langsung setelah melaksanakan shalat Asar. Bagaimana sebaiknya? Jawab: Memang ada ulama-ulama, termasuk yang bermazhab Syafi’i yang menyatakan bahwa, berdasarkan beberapa hadits Nabi, ada waktu-waktu tertentu yang tidak dianjurkan bagi seseorang melakukan shalat sunnah, seperti setelah shalat Asar, sesudah shalat Subuh, dan sebelum naiknya matahari sepenggalahan. Ini dimaksudkan untuk menghindari prasangka penyembahan matahari yang sedang dan akan terbenam, atau sedang terbit. Tetapi, pada saat yang sama, mereka membenarkan untuk melakukan shalat pada waktu-waktu itu bila ada sebab tertentu untuk mengerjakan shalat yang dibenarkan agama. Dalam hal ini, agama menganjurkan untuk melaksanakan shalat dua rakaat bila kita masuk ke masjid sebagai penghormatan (tahiyyah) dan juga menganjurkan untuk menyegerakan mengubur mayat. Nah, atas dasar ini, tidak terlarang mengerjakan shalat tahiyyah al-masjid atau shalat jenazah pada waktu-waktu terlarang itu. [M. Quraish Shihab, Dewan Pakar Pusat Studi Al-Quran] |