Tanggung Jawab Menyusui Anak dalam Islam

Setiap awal pekan di bulan Agustus mulai tanggal 1 – 7 masyarakat dunia memperingati Pekan ASI atau World Breastfeeding Week. Pekan Asi Sedunia lahir dari inisiatif World Alliace for Breastfeeding Action (WABA) di kantor Unicef, New York pada tahun 1991. ASI adalah sumber makanan bayi yang sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangannya terutama di masa enam bulan pertama. Bila masyarakat dunia telah sepakat mengenai pentingnya seorang ibu menyusui anak, bagaimana Islam menyikapinya? 

Di dalam Islam khususnya di dalam al-Quran perintah untuk menyusui dianjurkan selama 2 tahun penuh. Dalam Q.S al-Baqarah ayat 233: 

… وَالْوَالِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ

“Dan ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyusui secara sempurna …”

Ayat di atas merepresentasikan ajaran Islam mengenai pentingnya seorang Ibu menyusui anaknya. Ajaran ini tidak keluar dari sabda Nabi saw, tetapi langsung dari Allah Swt melalui al-Quran. Artinya Islam sangat concern dalam isu perkembangan anak bahkan sudah difirmankan dalam al-Quran jauh sebelum adanya pekan ASI sedunia. 

Komitmen untuk memberikan ASI selama 2 tahun tadi harus ditanamkan dari ibunya sendiri yang tentu membutuhkan support system terutama dari sang ayah. Akan tetapi bila menyusui selama 2 tahun dirasa memberatkan bagi ibu, al-Quran juga memperbolehkan dengan lanjutan pada ayat yang sama. 

 لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا 

“… Seseorang tidak dibebani lebih dari kesanggupannya …”

Penggalan ayat di atas, mengisyaratkan bahwa jangan sampai seorang ibu merasa terbebani dengan adanya periode menyusui yang dianjurkan selama 2 tahun. Kalau memang dirasa mampu, maka lakukan. Tetapi bila tidak mampu dan hendak menyapih, maka tidak apa-apa. 

Komitmen menyusui juga harus didasarkan pada tidak adanya madharat bagi keduanya. Masih di ayat yang sama, Allah Swt berfirman:

لا تضار والدة بولدها ولا مولود له بولده

“… Janganlah seorang ibu menderita karena anaknya dan jangan pula seorang ayah (menderita) karena anaknya …”

Beban menyusui sebenarnya tidak hanya ada pada ibu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama antara ibu dan ayah. Selain ibu, ayah juga harus mendukung penuh selama proses menyusui. Sehingga keputusan untuk menyapih harus berdasarkan kesepakatan antara ibu dan ayah. 

Proses menyusui juga tidak harus dilakukan secara langsung atau Direct Breastfeeding. Seorang ibu bisa juga melakukan pumping ASI dan memberikan ASI melalui botol dibantu oleh pengasuh. Dalam kasus ibu yang bekerja misalnya, ini boleh dilakukan dan tidak apa-apa. Namun menyusui secara langsung lebih utama karena memiliki banyak manfaat, baik bagi ibu maupun anaknya. Bagi ibu misalnya mencegah penyakit kanker payudara. Bagi anak di antaranya menggerakkan sel-sel otak yang membantu mengoptimalkan pertumbuhannya. Wallahu A’lam.

Muhim Nailul Ulya, Lc., M.Ud, Ustadzah di Cariustadz

Tertarik mengundang ustadz Muhim Nailul Ulya, Lc., M.Ud? Silahkan klik disini