Setiap 28 Oktober, Sumpah Pemuda mengingatkan kita bahwa Indonesia dibangun melalui kesadaran untuk melampaui kepentingan kelompok demi cita-cita bersama. Ikrar satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa bukan sekadar catatan sejarah, melainkan janji tentang masa depan yang hendak diwujudkan. Namun, setelah puluhan tahun merdeka, apakah tanah air telah menyediakan kesempatan bagi generasi muda untuk hidup layak, aman, dan bermartabat?
Masa depan yang layak tidak cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi atau luasnya akses pendidikan. Anak muda juga membutuhkan pekerjaan yang manusiawi, pendidikan berkualitas, lingkungan yang sehat, dan ruang untuk berpartisipasi dalam menentukan arah kehidupan bersama. Karena itu, peringatan Sumpah Pemuda tidak cukup diisi dengan tuntutan agar anak muda menjadi agen perubahan. Mereka bukan hanya penerus perjuangan, melainkan warga negara yang berhak memperoleh kesempatan hidup yang adil.
Masa Muda sebagai Amanah
Islam memandang masa muda sebagai fase kehidupan yang memiliki potensi dan tanggung jawab besar. Dalam hadis riwayat al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw. menyebutkan salah satu golongan yang mendapat naungan Allah pada hari kiamat, yaitu syabbun nasya’a fi ‘ibadatillah, seorang pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah. Hadis ini menunjukkan pentingnya mengarahkan masa muda kepada kebaikan.
Kesalehan tersebut tidak terbatas pada ibadah individual. Keberagamaan juga tercermin dalam kepedulian terhadap persoalan sosial, pendidikan, dan lingkungan. Pemuda dapat berkontribusi melalui pengembangan ilmu, kegiatan sosial, maupun keterlibatan dalam menyelesaikan persoalan masyarakat.
Namun, mendorong pemuda untuk berdaya tidak berarti membebankan seluruh persoalan bangsa kepada mereka. Pendidikan dan keterampilan memang penting, tetapi tidak selalu menjamin seseorang memperoleh pekerjaan yang layak. Kesempatan kerja yang terbatas, sulitnya akses modal, dan ketidakpastian ekonomi juga memengaruhi kehidupan mereka. Karena itu, semangat kerja keras perlu disertai upaya membangun lingkungan yang memungkinkan setiap orang mengembangkan kemampuannya.
Masa Depan yang Layak adalah Persoalan Keadilan
Kesulitan memperoleh pekerjaan, mahalnya biaya hidup, dan ketimpangan pendidikan saling berkaitan. Ketika pendidikan tidak diikuti kesempatan kerja yang memadai, anak muda menghadapi kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Jika persoalan ini terus berulang, penyelesaiannya tidak cukup dengan meminta mereka meningkatkan motivasi atau keterampilan. Diperlukan kebijakan yang membuka kesempatan secara lebih adil.
Al-Qur’an memberikan landasan etis untuk membicarakan persoalan tersebut. Dalam QS. Al-Hasyr [59]: 7, Allah Swt. menjelaskan pengaturan harta fa’i agar tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya. Ayat ini memiliki konteks khusus terkait pembagian harta, sehingga tidak tepat jika langsung disamakan dengan kebijakan ekonomi modern. Meski demikian, terdapat prinsip keadilan distribusi dimana kesejahteraan tidak seharusnya hanya dinikmati kelompok yang telah memiliki sumber daya, sementara kelompok lain kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.
Prinsip tersebut relevan dalam upaya memperluas akses pendidikan, pekerjaan, dan kesempatan ekonomi bagi pemuda. Keadilan bukan berarti semua orang harus memperoleh hasil yang sama, melainkan setiap orang memiliki peluang yang layak untuk mengembangkan kemampuannya.
Masa depan pemuda juga bergantung pada kondisi lingkungan. Kerusakan ekosistem, pencemaran air, dan bencana yang diperparah aktivitas manusia dapat mengancam kesehatan serta penghidupan masyarakat. Dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang oleh generasi yang tidak selalu terlibat dalam pengambilan keputusan pembangunan.
Tanggung Jawab Bersama untuk Masa Depan Pemuda
Islam menempatkan amanah dan keadilan sebagai prinsip kehidupan bersama. Dalam QS. An-Nisa’ [4]: 58, Allah memerintahkan manusia menyampaikan amanah kepada yang berhak dan menetapkan keputusan secara adil. Prinsip ini mengingatkan bahwa kekuasaan dan kewenangan harus digunakan untuk kepentingan bersama, bukan hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Dalam perspektif maqashid al-syari’ah, perlindungan jiwa (hifzh al-nafs), akal (hifzh al-‘aql), dan harta (hifzh al-mal) merupakan tujuan penting syariat. Ketiganya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar, akses pendidikan, serta perlindungan hak dan kepentingan ekonomi. Dalam kehidupan pemuda, prinsip tersebut menuntut tersedianya pendidikan berkualitas, pekerjaan yang menghormati hak pekerja, serta kebijakan yang mempertimbangkan kesejahteraan dan kelestarian lingkungan.
Sementara itu, pemuda juga perlu mengambil bagian dalam kehidupan bersama. QS. At-Taubah [9]: 71 menggambarkan laki-laki dan perempuan beriman sebagai penolong satu sama lain dalam menegakkan kebaikan dan mencegah kemungkaran. Ayat ini menegaskan bahwa kontribusi sosial bukan milik kelompok tertentu. Pemuda perempuan maupun laki-laki memiliki hak dan tanggung jawab untuk memperjuangkan kemaslahatan.
Partisipasi tersebut perlu didukung ruang yang bermakna dalam diskusi dan pengambilan keputusan. Suara pemuda tidak semestinya hanya menjadi simbol dalam peringatan nasional, tetapi perlu dipertimbangkan dalam kebijakan yang memengaruhi kehidupan mereka. Pada saat yang sama, keterlibatan itu perlu dibangun melalui pengetahuan, kejujuran, dan kepedulian terhadap kepentingan bersama.
Laily Nur Zakiya, S.Ag, M.Pd, Ustadzah di Cariustadz
Tertarik mengundang ustadzah Laily Nur Zakiya, S.Ag, M.Pd? Silakan klik disini