Tidak semua hal dalam hidup berada dalam pilihan kita. Kita tidak memilih dari siapa kita dilahirkan, kapan hujan turun, kapan musibah datang, atau perlakuan apa yang diberikan orang lain kepada kita. Namun, dalam banyak keadaan, kita masih memiliki ruang untuk menentukan bagaimana kita bersikap terhadap semua itu.
Dalam pembahasan para ulama, terdapat istilah ikhtiyari (اختياري) dan idhtirari (اضطراري). Keduanya membantu kita memahami perbedaan antara sesuatu yang dilakukan berdasarkan pilihan dengan sesuatu yang terjadi karena keadaan yang tidak dapat dihindari.
Memahami Ikhtiyari dan Idhtirari
Secara sederhana, ikhtiyari adalah sesuatu yang dilakukan berdasarkan kehendak dan pilihan seseorang. Sementara idhtirari adalah sesuatu yang terjadi karena keterpaksaan atau keadaan di luar pilihan manusia.
Misalnya, seseorang memilih bersedekah. Ia memiliki harta dan kesempatan untuk menggunakannya bagi keperluan lain, tetapi memutuskan memberikannya kepada orang yang membutuhkan. Perbuatan tersebut memiliki unsur ikhtiyari (pilihan).
Berbeda dengan seseorang yang kehilangan rumah karena banjir. Ia tidak memilih rumahnya terendam. Peristiwa tersebut berada di luar kehendaknya dan bersifat idhtirari.
Konsep ini tidak berarti manusia sepenuhnya bebas dari kehendak Allah. Al-Qur’an justru mempertemukan dua hal tersebut:
لِمَن شَاءَ مِنكُمْ أَن يَسْتَقِيمَ وَمَا تَشَاءُونَ إِلَّا أَن يَشَاءَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
“Bagi siapa di antara kamu yang mau menempuh jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan seluruh alam.” (QS. At-Takwir: 28–29)
Manusia memiliki kehendak dan pilihan, tetapi kehendaknya tetap berada di bawah kehendak Allah.
Ketika Musibah Menjadi Ujian Pilihan
Perbedaan ini menjadi lebih mudah dipahami ketika diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Seseorang kehilangan pekerjaan. Ia tidak memilih kehilangan pekerjaan tersebut. Namun setelah itu, ia masih memiliki pilihan: berputus asa atau berusaha kembali; menyalahkan keadaan atau memperbaiki ikhtiar; meninggalkan ibadah atau justru semakin mendekat kepada Allah.
Dengan demikian, peristiwa yang menimpa kita bisa bersifat idhtirari, sedangkan sikap kita terhadap peristiwa itu dapat bersifat ikhtiyari.
Kita mungkin tidak selalu dapat memilih apa yang terjadi kepada kita, tetapi kita masih dapat memilih bagaimana menghadapinya.
Contoh lainnya dapat dipahami melalui konsep kesabaran. Bayangkan dua orang yang dihina. Orang pertama tidak membalas karena memang tidak memiliki kemampuan untuk membalas. Sementara orang kedua sebenarnya mampu membalas, tetapi memilih menahan diri karena mengingat Allah.
Secara lahiriah, keduanya sama-sama tidak membalas. Namun, keadaan keduanya berbeda. Orang pertama berada dalam kondisi idthirari, karena ia dengan terpaksa bersabad. Sedangkan orang kedua berada pada kondisi ikhtiyari. Sebab, ia sebenarnya mempunyai kemampuan untuk melakukan sesuatu, membalas atau bersabar.
Dalam kaitannya dengan kedua konsep ini, Ibn al-Qayyim menjelaskan bahwa sabar memiliki dua tingkatan: ikhtiyari dan idhtirari. Dalam kitabnya ‘Umdah al-Shabirin wa Dzakhirah al-Syakirin (hal. 34) beliau menjelaskan bahwa sabar ikhtiyari jelas merupakan sabar yang lebih tinggi daripada sabar idhtirari.
Sabar ikhtiyari memiliki dimensi perjuangan yang lebih jelas: seseorang mampu melakukan sesuatu, tetapi memilih menahan dirinya demi Allah.
Namun, bukan berarti sabar dalam keadaan terpaksa tidak bernilai. Seseorang yang tertimpa musibah tidak memilih musibah tersebut, tetapi ia masih dapat memilih untuk bersabar, menjaga lisannya, tidak berputus asa, dan tetap menjalankan kewajibannya. Musibahnya mungkin idhtirari, tetapi kesabarannya dapat menjadi ikhtiyari.
Meski Ibn al-Qayyim secara khusus membahas tentang kesabaran dengan konsep ini, ia dapat dibawa untuk menentukan sikap dalam hal lainnya. Misalnya dalam hal gibah dan berpuasa.
Seseorang bisa saja membicarakan keburukan orang lain ketika memiliki kesempatan, misalnya ketika sedang asik mengobrol bersama teman dan mengetahui rahasia buruk orang lain. Namun, meski dipancing, ia dengan sadar memilih untuk diam karena mengerti buruknya gibah dan membuka aib orang lain.
Di kondisi yang lain, ada seseorang yang suka menggunjing namun tidak dapat melakukannya karena beberapa kondisi. Misalnya, karena tidak ada satu orang pun dapat dan mau mendengarkan ucapannya. Atau, karena dia tidak memiliki bahan untuk disebarkan dalam gibah.
Pun demikian dengan orang yang berpuasa sunah. Ada orang yang berpuasa lantaran karena tidak memiliki makanan yang dapat disantap pada siang hari. Ia pun terpaksa berpuasa. Di sisi lain, banyak orang yang memiliki makanan untuk dinikmati pada pagi hingga sore hari, tetapi ia memilih untuk berpuasa karena mengharap ridha Allah.
Antara Ikhtiar, Takdir, dan Tawakal
Pemahaman tentang ikhtiyari dan idhtirari juga membantu kita menempatkan takdir dan ikhtiar secara proporsional.
Seseorang tidak dapat menjadikan takdir sebagai alasan untuk membenarkan dosa yang sengaja dilakukannya. Sebaliknya, manusia juga tidak boleh merasa bahwa seluruh keberhasilannya merupakan hasil kekuatannya sendiri. Kita memilih, berusaha, dan mengambil sebab. Namun hasil akhirnya tetap berada dalam kehendak Allah.
Karena itu, seorang Muslim berada di antara ikhtiar dan tawakal: berusaha sebaik mungkin karena memiliki pilihan, kemudian menyerahkan hasilnya kepada Allah karena menyadari keterbatasan dirinya.
Pada akhirnya, mungkin tidak semua hal dalam hidup dapat kita kendalikan. Kita tidak dapat memilih semua yang terjadi kepada kita, tetapi kita masih dapat memilih bagaimana menghadapinya.
Ketika menghadapi sesuatu yang tidak dapat kita ubah, mungkin pertanyaan yang lebih penting bukan hanya, “Mengapa ini terjadi kepadaku?”, tetapi juga:
“Dalam keadaan seperti ini, apa yang masih bisa aku pilih?”
Sebab takdir mengajarkan kita menerima apa yang berada di luar kendali, sedangkan ikhtiar mengajarkan kita bertanggung jawab atas apa yang masih berada dalam pilihan. Dan di antara keduanya terdapat ruang tempat manusia menjalani ujian: memilih sikap yang diridai Allah.
Taufik Kurahman, S.Ag., M.Ag., Penyuluh Agama Islam Kotabaru dan Ustadz di Cariustadz
Tertarik mengundang Taufik Kurahman, S.Ag., M.Ag.? Silakan Klik disini