Islam mengajarkan bahwa menyimpan atau melestarikan dendam sangat tidak dianjurkan, bahkan dianggap sebagai perilaku yang mengotori hati dan merusak iman. Menyimpan dendam hanya akan merusak dirinya sendiri baik secara spiritual maupun mental. Meskipun Islam membolehkan pembalasan secara adil (setimpal), memaafkan jauh lebih mulia dan lebih dicintai Allah.
Islam tidak menutup mata bahwa manusia bisa terluka, kecewa, bahkan tersakiti oleh ucapan dan perbuatan orang lain. Al-Qur’an juga tidak menuntut manusia menjadi makhluk sempurna tanpa emosi. Namun Islam memberi tuntunan yang jauh lebih tinggi, bahkan memuliakan mereka yang mampu menahan diri, mampu memaafkan, dan melepaskan dendam.
Itulah mengapa Al-Qur’an memuliakan orang-orang yang sanggup menahan amarah dan melepaskan dendam, karena di situlah letak kematangan iman dan kemuliaan akhlak. Allah memuji orang yang “menahan amarah dan memaafkan manusia” dalam Surah Ali ‘Imran ayat 134, dan menegaskan bahwa mereka termasuk golongan yang dicintai-Nya.
Perintah untuk Memaafkan (Pilihan Terbaik)
Salah satu hal terberat yang harus kita hadapi adalah perlakuan yang tidak menyenangkan dari orang lain. Tatkala kita merasakan kekecewaan, marah, sakit hati atau dendam terhadap orang lain, itu adalah beban yang sangat berat bagi kesehatan mental kita. Dari sisi psikologi, jika kita menginginkan tetap sehat mental, memaafkan adalah kunci untuk melepaskan beban tersebut.
Namun demikian, harus diakui memaafkan memang bukanlah hal yang mudah, utamanya apabila kita mengatasnamakan “harga diri” dan “gengsi” sebagai alasan. Padahal dengan memaafkan justru beban pikiran kita menjadi lebih ringan, lebih rileks dan lebih tenang. Memaafkan, dalam Islam, adalah hal yang amat dimuliakan sebagaimana firman-Nya,
وَلَمَنْ صَبَرَ وَغَفَرَ اِنَّ ذٰلِكَ لَمِنْ عَزْمِ الْاُمُوْرِ ࣖ
Tetapi barang siapa bersabar dan memaafkan, sungguh yang demikian itu termasuk perbuatan yang mulia. (Q.S. Asy-Syura [42]: 43)
Dalam surat yang lain disebutkan, “Allah memuji orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan orang lain” (QS. Ali ‘Imran: 134)
Allah berfirman bahwa balasan terhadap kejahatan boleh dilakukan secara setimpal. Tetapi ayat itu tidak berhenti di sana. Allah langsung menunjukkan jalan yang lebih tinggi; “Balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang setimpal. Tetapi barang siapa memaafkan dan berbuat baik, maka pahalanya atas tanggungan Allah”. Makna penting dari ayat ini ialah Islam membolehkan keadilan, tetapi memuliakan pemaafan.
Membalas dengan Kebaikan
Islam mengajarkan untuk memutus rantai dendam dengan membalas keburukan menggunakan kebaikan. Al-Qur’an menegaskan,
وَلَا تَسْتَوِى الْحَسَنَةُ وَلَا السَّيِّئَةُ ۗاِدْفَعْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ فَاِذَا الَّذِيْ بَيْنَكَ وَبَيْنَهٗ عَدَاوَةٌ كَاَنَّهٗ وَلِيٌّ حَمِيْمٌ
Tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan) dengan perilaku yang lebih baik sehingga orang yang ada permusuhan denganmu serta-merta menjadi seperti teman yang sangat setia (QS. Fussilat [41]: 34)
Ayat ini sangat penting karena ia tidak sekadar memerintahkan manusia untuk bersabar, tetapi lebih dari itu, mengajarkan transformasi konflik. Artinya, Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang bagaimana seseorang menahan emosinya ketika disakiti, melainkan bagaimana luka dan permusuhan itu dapat diolah menjadi ruang rekonsiliasi.
Dalam tafsir klasik seperti Tafsir al-Ṭabari, Ibn Kathir, dan al-Qurṭubi, frasa ini dipahami sebagai penegasan bahwa respons seorang mukmin terhadap keburukan tidak boleh tunduk pada logika orang yang berbuat buruk. Mengapa? Karena bila keburukan dibalas dengan keburukan yang serupa, maka yang lahir bukan penyelesaian, melainkan siklus permusuhan tanpa akhir.
Dalam arti, kita tidak boleh “didikte” oleh lingkungan hanya karena ingin berbuat baik saja harus menunggu lingkungan berbuat baik pula kepada kita. Secara lahiriah, membalas keburukan dengan keburukan mungkin tampak seperti “keadilan emosional”. Orang merasa puas karena sudah “membayar lunas” rasa sakitnya. Namun secara ruhani, tindakan itu sering kali justru menurunkan derajat jiwa, karena seseorang membiarkan akhlaknya ditentukan oleh perlakuan buruk orang lain.
Bahkan, Rasulullah saw mengajarkan untuk mendoakan kebaikan terhadap siapapun yang berbuat baik atau bahkan menyakiti kita. Sebagaimana sabda Nabi saw, “Apabila engkau tidak bisa membalas pemberian orang lain kepadamu, atau tidak bisa membalas kebaikan orang yang telah sampai kepadamu, doakanlah orang itu sehingga engkau merasa telah berterimakasih kepadanya”.
Rasulullah saw. bersabda,
مَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ، فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ
Barangsiapa yang telah berbuat suatu kebaikan padamu, maka balaslah dengan yang serupa. Jika engkau tidak bisa membalasnya dengan yang serupa maka doakanlah ia hingga engkau mengira doamu tersebut sudah bisa membalas dengan serupa atas kebaikannya. (H.R Abu Daud)
Sabda Nabi saw. “fakāfi’ūhu” (maka balaslah ia) menunjukkan bahwa Islam tidak menyukai karakter manusia yang hanya pandai menikmati kebaikan orang lain (bermental tangan di bawah), tetapi tidak memiliki dorongan moral untuk membalasnya. Dalam bahasa sederhana, seorang Muslim tidak boleh menjadi pribadi yang “nrimo bantuan, tetapi lupa jasa”.
Sebab kebaikan yang diberikan orang lain kepada kita—sekecil apapun—bukan sesuatu yang pantas dianggap biasa. Boleh jadi, sesuatu yang bagi kita tampak sederhana justru dilakukan oleh orang lain dengan pengorbanan, ketulusan, dan niat baik yang besar. Dalam ungkapan Habib Ali Al Jufri dikatakan: “Jika tanganmu pendek untuk membalas kebaikan seseorang, maka panjangkanlah lisanmu untuk selalu mendoakannya.” Karena itu, dalam pandangan Islam, menghargai kebaikan adalah sebagian dari iman, sebab orang yang bersih hatinya akan mudah tersentuh oleh jasa kebaikan orang lain, sementara hati yang keras biasanya cepat menerima bantuan namun abai mengingatnya.
Senata Adi Prasetia, M.Pd, Ustadz di Cariustadz
Tertarik mengundang ustadz Senata Adi Prasetia, M.Pd? Silahkan klik disini