Larangan Menyakiti Hewan termasuk Anjing

Beberapa waktu lalu viral sebuah rekaman cctv yang menunjukkan empat remaja di bawah umur memukul anjing berjenis maltese hingga akhirnya tewas. Anjing maltese sendiri adalah jenis anjing mungil dengan berat kurang lebih 4 kg yang secara ras tidak agresif dan tidak menakutkan. Berdasarkan keterangan media, pemilik anjing yang bernama viki sudah melakukan mediasi dengan para pelaku tetapi para pelaku tidak menunjukkan rasa menyesal sehingga pemilik anjing memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Pelaku kekerasan terhadap hewan bisa jadi bukan sekedar masalah individu, akan tetapi juga melibatkan lingkungan keluarga dan masyarakat. Menurut keterangan Anindya Jati Andri, M.Psi., menyakiti hewan dapat berkaitan erat dengan masalah psikologis dan emosional. Bila pelakunya adalah anak-anak, maka bisa jadi adalah ekses dari perasaan tidak aman, ekspresi ketakutan, atau kemarahan yang dilampiaskan kepada hewan.

Terlepas dari kasus di atas dan berbagai problem yang mengitarinya, bagaimana sebenarnya ajaran Islam menyangkut hewan? Sebagai agama rahmatan lil alamin Islam melarang menyakiti semua jenis hewan termasuk anjing. Bahkan al-Quran mengumpamakan seluruh binatang dengan sebutan umat sama seperti manusia. Dalam Surah al-Anam ayat 38 Allah Swt berfirman:

وَمَا مِن دَآبَّةٍ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَا طَٰٓئِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّآ أُمَمٌ أَمْثَالُكُم ۚ مَّا فَرَّطْنَا فِى ٱلْكِتَٰبِ مِن شَىْءٍ ۚ ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ

“Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.”

Ayat ini menunjukkan betapa seluruh makhluk hidup di muka bumi wajib dimuliakan. Penggunaan frasa umamum amtsalukum dalam ayat tersebut mengisyaratkan tidak sepatutnya manusia merasa lebih superior, karena hewan-hewan itu pun adalah juga umat Allah Swt. Menurut Wahbah al-Zuhaili dalam Tafsir al-Wajiz ayat di atas mengisyaratkan bahwa hewan adalah juga makhluk Allah Swt sebagaimana manusia. Allah Swt yang menciptakan dan memberikan mereka rezeki. Hewan-hewan itu akan menjadi saksi di Hari Kiamat bagi perbuatan manusia sebagaimana manusia juga bersaksi satu sama lain.

Selain sebagai umat sama seperti manusia, larangan menyakiti hewan juga berkaitan dengan isyarat dalam al-Quran bahwa seluruh makhluk bertasbih kepada Allah Swt. Dalam Surah al-Isra ayat 44 Allah Swt berfirman:

تُسَبِّحُ لَهُ السَّمٰوٰتُ السَّبْعُ وَالْاَرْضُ وَمَنْ فِيْهِنَّۗ وَاِنْ مِّنْ شَيْءٍ اِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهٖ وَلٰكِنْ لَّا تَفْقَهُوْنَ تَسْبِيْحَهُمْۗ اِنَّهٗ كَانَ حَلِيْمًا غَفُوْرًا

 “Langit yang tujuh, bumi, dan semua yang ada di dalamnya senantiasa bertasbih kepada Allah. Tidak ada sesuatu pun, kecuali senantiasa bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu tidak mengerti tasbih mereka. Sesungguhnya Dia Maha Penyantun lagi Maha Pengampun.”

Secara eksplisit ayat di atas menegaskan bahwa seluruh makhluk senantiasa bertasbih kepada Allah Swt, akan tetapi kita sebagai manusia tidak mengerti. Karena kebodohan kita manusia, dengan seenaknya kita menyakiti hewan. Berdasarkan ayat tersebut, tentu kita berdosa ketika menyakiti hewan yang sedang bertasbih kepada Allah Swt, apalagi sampai membunuh hewan tersebut tanpa sebab atau sekedar untuk bersenang-senang.

Rasulullah saw melaknat orang yang memperlakukan hewan dengan semena-mena dan untuk main-main. Dalam sebuah riwayat tercatat bahwa Rasulullah saw sangat marah ketika mengetahui ada sekelompok orang yang menjadikan burung sebagai target untuk bermain panah. Mengetahui hal itu, Rasul saw bersabda:

لَعَنَ مَنِ اتَّخَذَ شَيْئًا فِيهِ الرُّوحُ غَرَضًا

“Allah melaknat orang yang menjadikan sesutu yang bernyawa sebagai sasaran.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim].

Kata melaknat dalam riwayat hadis di atas menunjukkan konsekuensi yang sangat serius bagi pelakunya. Siapa orang yang mau dilaknat oleh Tuhan Semesta Alam? Tentu saja tidak ada. Hal ini menandakan betapa Rasul saw sangat serius melarang umatnya untuk menyakiti makhluk hidup apalagi menyakitinya dengan tujuan untuk bersenang-senang.

Dari berbagai dalil di atas bisa kita simpulkan bahwa secara prinsip Islam sangat memuliakan seluruh makhluk hidup tidak terkecuali anjing. Kasus yang terjadi baru baru ini dapat menjadi pengingat kepada kita bahwa tidak sepatutnya umat Islam menormalisasi tindak kekerasan terhadap hewan. Islam memuliakan seluruh makhluk hidup dan melarang untuk menyakiti mereka. Karena di sisi Allah Swt, seluruh makhluk itu adalah ciptaan-Nya, sama seperti kita manusia. Wallahu A’lam.

Wildan Imaduddin Muhammad, M.A, Dosen UIN Jakarta dan Ustadz di Cariustadz.id

Tertarik mengundang WIldan Imaduddin Muhammad, M.A? Silahkan Klik disini