Ishlah, Maslahat, dan Sulh: Jalan Damai dalam Al-Qur’an

Bayangkan sebuah majelis di Madinah, para sahabat duduk melingkar, wajah mereka masih menyimpan sisa-sisa ketegangan setelah sebuah perselisihan kecil. Nabi Muhammad Saw hadir, bukan sebagai hakim yang menghukum, melainkan sebagai muslih (yang mendamaikan) pembawa ishlah (perdamaian).  Bisa kita lihat bagaimana gaya khas Nabi yaitu menggunakan kata-kata yang lembut itu. Nabi mengatakan: “Tidaklah seorang hamba menutup aib saudaranya, melainkan Allah akan menutup aibnya di hari kiamat.” Kalimat itu meredakan hati, membuka ruang damai, dan mengembalikan persaudaraan para Sahabat yang duduk bersama Nabi saat itu.

Begitu pula dengan PBNU hari ini, di mana dinamika internal yang muncul bukan sekadar perbedaan pandangan, melainkan ujian bagi persaudaraan dan marwah organisasi. Riak yang terjadi memperlihatkan betapa mudahnya sebuah jam’iyah besar terguncang ketika ego dan kepentingan pribadi lebih menonjol daripada kebersamaan. Di penutup akhir tahun, satu pihak menyarankan untuk ishlah perbaikan dan perdamaian. Ajakan itu bukan sekadar solusi praktis, melainkan panggilan moral agar NU kembali pada ruhnya sebagai jam’iyah yang menebar maslahat. Ishlah berarti menundukkan ego, membuka ruang dialog, dan mengingat bahwa persaudaraan lebih utama daripada kemenangan sesaat.

Ishlah banyak disebut-sebut dalam Al-Quran hampir sebanyak 28 kali. Padanya, ada yang menggunakan kata perintah (wa ashlih walaa tattabi’sabilal mufsidin), isim mashdar (in yurida islaha, yuwaffiqillahu bainahuma), bahkan datang dari Fiil madi, Mudhari, dan masih banyak lagi. Lantas Mengapa Al-Qur’an berulang kali menyebut kata ishlah (damai) dengan bermacam variasi nya?

Tidak lain dan tidak mungkin ialah filosofinya yang luar biasa. Sulh, Ishlah, dan Maslahat, adalah tiga kata yang serupa membahas perdamaian. 

Pertama, Sulh: berarti perdamaian atau penyelesaian sengketa. Dalam QS. An-Nisa [4]:128 ( Wassulhu khair), sulh disebut sebagai jalan tengah yang lebih baik daripada pertengkaran berkepanjangan. Dalam  Tafsir Al-Muharrar Al-Wajiz karya Abu Athiyyah, QS. An-Nisa ini menceritakan perumpamaan jika seorang perempuan, yaitu istri, khawatir suaminya akan melakukan nusyuz (lihat Surah an-Nisa/4: 34), yaitu sikap kebencian suami terhadap dirinya, akibat sikapnya yang buruk, seperti tidak memberikan nafkah lahir dan batin, melakukan tindakan kekerasan, maka untuk mengatasi dan menyelesaikan persoalan tersebut keduanya dapat mengadakan musyawarah untuk mencapai perdamaian dan kesepakatan yang sebenarnya. 

Kedua, Ishlah: berasal dari kata ṣ-l-ḥ, bermakna perbaikan, rekonsiliasi, dan perdamaian. Al-Qur’an menekankan ishlah dalam konteks sosial, misalnya dalam QS. Al-Hujurat [49]:10: 

إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah kedua saudaramu (yang bertikai) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu dirahmati.”

Ayat diatas serupa dengan pernyataan Hadis Nabi:

‎اَلْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يَسْلِمُهُ وَمَنْ كَانَ فِيْ حَاجَةِ أَخِيْهِ كَانَ اللهُ فِيْ حَاجَتِهِ وَمَنْ فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرُبَاتِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. (رواه البخاري عن عبد الله بن عمر)

Artinya: “Muslim itu adalah saudara muslim yang lain, jangan berbuat aniaya dan jangan membiarkannya melakukan aniaya. Orang yang membantu kebutuhan saudaranya, maka Allah membantu kebutuhannya. Orang yang melonggarkan satu kesulitan dari seorang muslim, maka Allah melonggarkan satu kesulitan di antara kesulitan-kesuliannya pada hari Kiamat. Orang yang menutupi aib saudaranya, maka Allah akan menutupi kekurangannya pada hari Kiamat. (Riwayat al-Bukhārī dari ‘Abdullāh bin ‘Umar) “

Karena persaudaraan itu mendorong ke arah perdamaian, maka Allah menganjurkan agar terus diusahakan di antara saudara seagama seperti perdamaian di antara saudara seketurunan, supaya mereka tetap memelihara ketakwaan kepada Allah.

Ketiga, Maslahat. Meskipun kata ini tidak disebutkan secara dzahir di Al-Quran, yang ada hanya pada kata Mushlihun (Al-Baqarah:(2)11, dan QS.Hud 170, Muslih (QS.Al-Baqarah(2):220). Secara kontekstual, Maslahat berarti menunjuk pada kebaikan, manfaat, dan kemaslahatan umum. Dalam tafsir, maslahat sering dikaitkan dengan tujuan syariat (maqāṣid al-sharī‘ah) bahwa hukum Islam hadir untuk menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Dengan demikian, kata damai yang disebut dalam Al-Quran maupun Hadis bukan hanya semata dianut oleh para Sahabat dan Tabiin. Individu muslim atau organisasi pun perlu mengenal Ishlah. Ishlah mengajarkan bahwa perdamaian bukan kelemahan, melainkan kekuatan moral. Maslahat menuntun kita agar setiap tindakan membawa manfaat, bukan mudarat. Sulh mengingatkan bahwa penyelesaian damai lebih mulia daripada kemenangan semu dalam pertengkaran. Wallahu A’lam.

Rifa Tsamrotus Saadah,S.Ag, Lc, MA., Dosen STIU Darul Quran Bogor dan Ustadzah di Cari Ustadz

Tertarik mengundang ustadz Rifa Tsamrotus Saadah,S.Ag, Lc, MA.? Silahkan klik disini