Dalam sebuah hadis Riwayat Muslim no. 1400, Rasulullah saw. menggunakan istilah al-bā’ah ketika menganjurkan pemuda untuk menikah:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ
Para ulama menjelaskan bahwa al-bā’ah tidak semata-mata berarti kemampuan biologis. Ia mencakup kemampuan yang lebih luas: kesiapan mental, finansial, emosional, dan tanggung jawab untuk menjalani kehidupan rumah tangga.
Artinya, ukuran kesiapan menikah dalam perspektif Nabi bukan sekadar ada atau tidaknya hasrat seksual, melainkan ada atau tidaknya kemampuan untuk memikul tanggung jawab pernikahan.
Karena itu, ketika hari ini ada orang yang memporklamirkan bahwa ia siap menikah hanya karena takut terjerumus ke dalam zina, maka meminjam istilah Muhammad Syahrur, alasan tersebut barangkali merupakan ḥadd al-adnā—batas minimal yang paling rendah. Ia mungkin masih termasuk alasan yang sah, tetapi ia merupakan bare minimum dibandingkan sekian banyak pertimbangan yang seharusnya hadir sebelum seseorang memasuki gerbang pernikahan.
Dalam perkara yang sama-sama dianjurkan agama, memang sering kali terdapat tingkatan kualitas.
Nabi bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan itulah selemah-lemahnya iman.”
Semua bentuk nahi mungkar dalam hadis tersebut bernilai positif. Namun Nabi tetap membedakan antara level yang kuat dan level yang paling lemah.
Begitu pula dengan motivasi menikah. Menghindari zina tentu merupakan tujuan yang baik. Namun jika itulah satu-satunya alasan yang dimiliki seseorang untuk menikah, maka ia baru berada pada anak tangga pertama dalam hirarki motivasi pernikahan.
Glorifikasi Menikah sebagai Solusi Instan
Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari maraknya narasi sebagian influencer dakwah yang terlalu sering mempromosikan sisi romantis pernikahan. Pernikahan digambarkan sebagai solusi instan bagi kesepian. Solusi instan bagi gejolak seksual. Solusi instan bagi kegelisahan hidup. Seolah-olah semua persoalan akan selesai hanya dengan akad nikah.
Yang jarang dibicarakan adalah bahwa menikah merupakan salah satu ibadah terpanjang dalam hidup manusia. Shalat kita yang 5 waktu itu hanya beberapa menit. Puasa hanya beberapa jam. Haji hanya beberapa hari. Tetapi pernikahan bisa berlangsung puluhan tahun.
Karena itu, pernikahan membutuhkan sesuatu yang lebih besar daripada sekadar hasrat untuk memiliki pasangan halal. Ia membutuhkan kedewasaan mental, kemampuan mengelola konflik, kesanggupan berkorban, kemampuan berkomunikasi, dan kematangan dalam memikul tanggung jawab.
Jika alasan utama seseorang menikah hanyalah mencari jalan halal untuk menyalurkan syahwat, maka muncul beberapa pertanyaan penting: bagaimana jika suatu hari harapan itu tidak terpenuhi secara maksimal?
Bagaimana jika pasangan sakit? Bagaimana jika hubungan sedang mengalami konflik berkepanjangan? Bagaimana jika realitas pernikahan ternyata jauh lebih rumit daripada gambaran romantis yang selama ini ia konsumsi?
Ketika fondasi pernikahan dibangun hanya di atas satu alasan yang sangat minimal, potensi kekecewaan juga menjadi lebih besar.
Belajar dari Para Ulama yang Tidak Menikah
Menariknya, sejarah Islam juga mengenal banyak ulama besar yang memilih hidup melajang hingga akhir hayat.
Hal ini bahkan dihimpun secara khusus dalam kitab Al-‘Ulamā’ al-‘Uzzāb alladzīna Ātsarū al-‘Ilma ‘alā al-Zawāj karya Abu Ghuddah, yang mendokumentasikan sejumlah ulama besar yang tidak menikah karena fokus mereka terhadap ilmu dan pengabdian. Di antara nama yang sering disebut adalah Imam an-Nawawi, salah satu ulama paling berpengaruh dalam sejarah Islam.
Tentu saja keberadaan para ulama tersebut tidak dimaksudkan untuk menolak kesunnahan menikah. Justru mereka adalah orang-orang yang paling memahami dalil-dalil tentang anjuran menikah.
Namun fakta bahwa sebagian dari mereka tetap memilih hidup tanpa pasangan menunjukkan satu hal penting: mereka memahami bahwa pernikahan bukanlah satu-satunya ukuran kesalehan, dan bukan pula solusi ajaib bagi seluruh persoalan manusia. Mereka mengerti hukum menikah. Mereka mengerti keutamaannya. Tetapi mereka juga mengerti bahwa pernikahan menuntut kesiapan yang tidak sederhana.
Jadi alasan “menghindari zina: mungkin cukup untuk mengantarkan seseorang ke pelaminan. Namun untuk mempertahankan rumah tangga selama puluhan tahun, dibutuhkan alasan yang jauh lebih besar daripada itu.
Dr. Muhammad Asgar Muzakki, M. Ag, Ustadz di Cariustadz.id
Tertarik mengundang Dr. Muhammad Asgar Muzakki, M. Ag? Silakan klik disini