Setara di Hadapan Allah: Refleksi Pendidikan Islam bagi Disabilitas

Pendidikan Islam pada dasarnya bertujuan untuk membentuk manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia tanpa membedakan kondisi fisik maupun sosial. Namun dalam praktiknya, penyandang disabilitas masih sering mengalami keterbatasan akses dan perhatian dalam proses pendidikan, termasuk dalam pembelajaran agama. Kondisi ini menunjukkan perlunya penguatan paradigma pendidikan Islam yang inklusif dan berkeadilan.

Islam sebagai agama rahmatan lil ‘ālamīn telah memberikan perhatian terhadap kelompok yang lemah, termasuk penyandang disabilitas. Salah satu pelajaran penting mengenai hal ini terdapat dalam Surah ‘Abasa, yang menjadi dasar refleksi tentang bagaimana seharusnya pendidikan Islam memperlakukan setiap individu secara setara dan penuh penghormatan.

Hakikat Kesetaraan dalam Perspektif QS. ‘Abasa [80]: 1-4

Allah berfirman yang termaktub dalam QS. ‘Abasa [80]: 1-4 sebagai berikut.

عَبَسَ وَتَوَلّٰىٓۙ اَنْ جَاۤءَهُ الْاَعْمٰىۗ وَمَا يُدْرِيْكَ لَعَلَّهٗ يَزَّكّٰىٓۙ اَوْ يَذَّكَّرُ فَتَنْفَعَهُ الذِّكْرٰىۗ 

Terjemah:

“Dia (Nabi Muhammad) berwajah masam dan berpaling 2.  karena seorang tunanetra (Abdullah bin Ummi Maktum) telah datang kepadanya. 3.  Tahukah engkau (Nabi Muhammad) boleh jadi dia ingin menyucikan dirinya (dari dosa) 4.  atau dia (ingin) mendapatkan pengajaran sehingga pengajaran itu bermanfaat baginya?

Ayat ini turun berkenaan dengan peristiwa ketika Nabi Muhammad SAW sedang berdakwah kepada para pembesar Quraisy, lalu datang seorang sahabat tunanetra, Abdullah bin Ummi Maktum, yang ingin mendapatkan pengajaran. Nabi sempat kurang memberi perhatian, sehingga Allah menegur beliau melalui ayat ini (Asbabun_Nuzul , hlm. 457).

Menurut Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa ayat ini merupakan bentuk teguran Allah agar lebih mengutamakan orang yang bersungguh-sungguh mencari kebenaran, meskipun ia memiliki keterbatasan fisik. Ibnu Katsir menekankan bahwa kemuliaan seseorang tidak terletak pada status sosialnya, tetapi pada kesungguhan dan keimanannya (tafsir-ibnu-katsir- [Jilid 8]: 397).

Sementara itu, Imam Al-Qurṭubi menjelaskan bahwa ayat ini mengandung adab yang tinggi dalam berdakwah dan mengajar, yaitu tidak meremehkan siapa pun yang datang untuk mencari ilmu. Bahkan, orang yang lemah secara fisik justru memiliki kedudukan yang mulia jika hatinya condong kepada kebenaran (tafsir-qurthubi [Jilid 20]: 84).

Adapun dalam Tafsir Al-Munir, Prof. Wahbah az-Zuḥaili menjelaskan bahwa peristiwa ini menunjukkan prinsip keadilan dan prioritas dalam pendidikan. Orang yang memiliki keinginan kuat untuk belajar harus didahulukan, tanpa memandang kondisi fisik maupun status sosialnya (tafsir-al-munir-[Jilid 15]: 374).

Mengacu kepada penafsiran di atas, QS. ‘Abasa [80]: 1-4 memberikan landasan kuat bahwa pendidikan Islam harus menjunjung tinggi kesetaraan dan memberikan perhatian khusus kepada mereka yang memiliki keterbatasan namun memiliki semangat belajar.

Refleksi Pendidikan Islam bagi Disabilitas

Pendidikan Islam perlu diarahkan menjadi lebih inklusif dan humanis. Pertama, pendidikan harus berorientasi pada kebutuhan peserta didik. Setiap individu memiliki potensi yang berbeda, sehingga pendekatan pembelajaran juga harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing, termasuk bagi penyandang disabilitas. Konsep ini juga sejalan dengan pembelajaran diferensiasi yang saat ini digaungkan.

Kedua, pendidik memiliki tanggung jawab moral dan spiritual untuk bersikap adil dan penuh empati. Peristiwa dalam QS. ‘Abasa [80]: 1-4 menjadi pelajaran bahwa mengabaikan peserta didik yang membutuhkan perhatian adalah sikap yang harus dihindari. Guru harus mampu menghadirkan kasih sayang dan penghargaan dalam proses pembelajaran.

Ketiga, lembaga pendidikan Islam perlu mengembangkan sistem yang ramah disabilitas. Hal ini dapat diwujudkan melalui penggunaan metode pembelajaran yang adaptif, penyediaan fasilitas yang mendukung, serta evaluasi yang fleksibel. Prinsip keadilan dalam Islam bukan berarti menyamaratakan, tetapi memberikan sesuai dengan kebutuhan.

Penutup

QS. ‘Abasa [80]: 1-4 mengajarkan bahwa kesetaraan dalam Islam harus diwujudkan secara nyata, termasuk dalam pendidikan, dengan memberi perhatian kepada penyandang disabilitas sebagai bagian dari nilai fundamental ajaran Islam. Oleh karena itu, pendidikan Islam harus bersifat inklusif, adil, dan humanis, tidak hanya mentransfer ilmu tetapi juga menumbuhkan nilai kemanusiaan dan ketakwaan. Wallahu A’lam.

Saibatul Hamdi, M.Pd., Guru Al-Qur’an Hadis MTsN Seruyan dan Ustadz di Cariustadz

Tertarik mengundang Saibatul Hamdi, M.Pd.? Silakan Klik disini