Al-Qur’an sebagai kitab petunjuk tidak hanya mengatur aspek ritual keagamaan, tetapi juga meletakkan prinsip dasar kehidupan moral dan sosial manusia. Salah satu prinsip tersebut ditegaskan dalam QS. Al-Isrā’ ayat 7:
اِنْ اَحْسَنْتُمْ اَحْسَنْتُمْ لِاَنْفُسِكُمْۗ وَاِنْ اَسَأْتُمْ فَلَهَاۗ
“Jika kamu berbuat baik, maka kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri; dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan itu) kembali kepada dirimu sendiri.” Ayat ini menjadi landasan utama dalam memahami hubungan antara perbuatan manusia dan konsekuensinya dalam kehidupan dunia maupun akhirat.
Imam Al-Qurthubi dalam Tafsir Al-Jami li Ahkam Al-Qur`an menjelaskan bahwa kebaikan yang kalian lakukan akan memberi manfaat yang kembali kepada diri kalian sendiri dan begitupun sebaliknya jika berbuat buruk maka kalian akan menuju kepada keburukan itu. (Imam Al-Qurthubi, Tafsir Al-Jami li Ahkam Al-Qur`an, tafsir QS. Al-Isrā’: 7)
Penjelasan senada juga diutarakan oleh Imam Ibn katsir dalam tafsirnya Tafsir Al-Qur`an Al-‘Azim bahwa jika kamu berbuat baik maka kamu berbuat untuk dirimu sendiri dan jika kamu berbuat buruk maka juga untuk dirimu sendiri, ayat ini menurut Imam Ibn Katsir sama seperti firman Allah SWT dalam QS. Fushshilat: 46 مَنْ عَمِلَ صَالِحًا فَلِنَفْسِه وَمَنْ اَسَاۤءَ فَعَلَيْهَاۗ “Siapa yang mengerjakan kebajikan, maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan siapa yang berbuat jahat, maka (akibatnya) menjadi tanggungan dirinya sendiri.” (Imam Ibn katsir, Tafsir Al-Qur`an Al-‘Azim, tafsir QS. Al-Isrā’: 7)
Ayat ini secara tegas menunjukkan prinsip keadilan Allah SWT yang bersifat personal dan proporsional. Setiap perbuatan manusia, baik atau buruk, tidak pernah lepas dari tanggung jawab individu. Allah SWT tidak menimpakan akibat suatu perbuatan kepada orang lain yang tidak terlibat, melainkan mengembalikannya kepada pelakunya sendiri. Dengan demikian, ayat ini menegaskan bahwa manusia adalah subjek moral yang sadar dan bertanggung jawab atas setiap pilihannya.
Para ulama tafsir memahami ayat ini sebagai bantahan terhadap anggapan bahwa seseorang dapat melepaskan diri dari konsekuensi amalnya. Selain berdimensi individual, ayat ini juga memiliki implikasi sosial yang kuat. Kebaikan yang dilakukan seseorang tidak hanya berdampak pada dirinya secara spiritual, tetapi juga berkontribusi terhadap kebaikan masyarakat secara luas. Sebaliknya, keburukan yang dilakukan individu—terutama jika dibiarkan dan dinormalisasi—akan menimbulkan kerusakan sosial yang pada akhirnya kembali merugikan pelaku itu sendiri. Dalam konteks ini, QS. Al-Isrā’ ayat 7 menjadi dasar penting bagi terbentuknya masyarakat yang berlandaskan tanggung jawab moral dan etika kolektif.
Hikmah besar dari ayat ini adalah penanaman kesadaran bahwa berbuat baik sejatinya bukan untuk kepentingan Allah SWT, melainkan untuk kemaslahatan manusia itu sendiri. Allah Mahakaya dan tidak membutuhkan amal hamba-Nya. Namun, manusia membutuhkan pahala, keberkahan, dan keselamatan dari akibat buruk perbuatannya. Kesadaran ini mendorong seorang mukmin untuk beramal saleh dengan penuh keikhlasan, tanpa menunggu balasan dari manusia.
Maria Ulfah, S.Ag., Ustadzah di Cariustadz.id
Tertarik mengundang ustadz Maria Ulfah, S.Ag.? Silahkan klik disini