Kalau kita berbicara tentang politik, ingatan kita kembali pada masa Yunan Kuno. Kata itu pertama kali diperkenalkan oleh filsuf-filsuf Yunani terambil dari kata polis, negara. Kemudian politik diartikan sebagai ketentuan-ketentuan yang ditetapkan untuk mengatur negara demi kemaslahatan bersama. Tetapi dalam perkembangannya politik mengalami perubahan-perubahan baik dalam definisinya maupun dalam prakteknya. Ada yang mendefinisikan politik adalah seni meraih kekuasaan. Bagaimana politik dalam Islam dan bagaimana Islam memandang politk?
Dalam Islam kita mengenal politik walaupun kata politik tidak ditemukan dalam al-Quran yang biasa kita terjemahkan dengan siasat. Tetapi di dalam Islam kita mengenal ketentuan-ketenuan yang mengatur masyarakat guna mencapai tujuan tertentu. Islam menghendaki agar politik mengantar masyarakat hidup damai bukan hanya di dunia tetapi juga di akhirat. Di dalam Islam tata cara masuk kamar mandi, tata cara bertetangga, dan sebagainya diatur sedemikian rupa, sehingga tentu saja Islam mengenal dan ikut mengatur urusan politik.
Meskipun Islam mengenal politik, tetapi Islam tidak memberi petunjuk soal rincian menyangkut pelaksanaan politik. Islam hanya menetapkan prinsip-prinsip dasar yang harus selalu menjadi perhatian bagi politisi dalam menjalankan politiknya.
Prinsip-prinsip dasar itu adalah pertama musyawarah, yang kedua keadilan, yang ketiga bahwa yang memimpin itu harus memiliki pengetahuan dan pengalaman memimpin. Itu sebabnya politik dalam tinjauan ilmu agama Islam dinamakan siasat. Kata siasat itu terambil dari kata saasaa yang berarti mengemudi.
Seorang pengemudi bukan hanya tahu teori soal misalnya rem, perseneling dan sebagainya, tetapi dia harus mampu menggunakan kendaraan itu dengan baik. Bukan sekedar menggunakan dengan baik, dia juga harus mengetahui dengan jelas arah yang ingin dituju. Karena mengemudi tanpa mengetahui arah, tidak akan mencapai tujuan. Selain itu, seorang pengemudi harus menguasai seni mengemudi dan etika dalam berkendara. Inilah politik dalam Islam.
Sekali lagi, seorang pemimpin dalam kacamata politik Islam adalah orang yang memiliki kemampuan, memiliki akhlak, dan mengetahui secara rinci arah dan tujuan yang ingin dicapai. Tanpa itu semua, politik tidak direstui oleh Islam. Adapun rinciannya, kembali pada masing-masing masyarakat, tempat, dan waktu yang bisa berbeda-beda antara satu dengan yang lain. Wallahu A’lam.
Prof. Dr. M. Quraish Shihab, M.A, Pendiri Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ)
Tertarik mengundang Prof. Dr. M. Quraish Shihab, M.A? Silakan klik disini
Artikel ini disadur dari video Ruang Tengah Cariustadz. Untuk menonton videonya silakan Klik disini.