Salat berjemaah merupakan salah satu syiar Islam yang memiliki keutamaan sangat besar. Nabi Muhammad Saw bahkan menjelaskan bahwa pahala salat berjemaah lebih utama daripada salat sendirian dengan keutamaan dua puluh tujuh derajat.
Namun, keberhasilan salat berjemaah tidak hanya bergantung pada imam. Makmum juga memiliki adab dan ketentuan yang harus diperhatikan agar salat berjemaah berlangsung dengan tertib dan sesuai tuntunan syariat.
Dalam praktiknya, tidak sedikit kekeliruan yang sering dilakukan oleh makmum. Ada yang datang ke masjid dengan tergesa-gesa hingga kehilangan kekhusyukan, ada yang rukuk sebelum benar-benar masuk ke dalam shaf karena khawatir tertinggal rakaat, dan ada pula yang terlalu lama membaca doa-doa sunah sehingga tertinggal beberapa gerakan imam.
Kesalahan-kesalahan seperti ini mungkin terlihat ringan, tetapi jika dibiarkan terus-menerus dapat mengurangi kesempurnaan salat berjemaah, bahkan pada kondisi tertentu dapat memengaruhi keabsahannya menurut para ulama. Oleh karena itu, setiap makmum perlu memahami adab-adab berjemaah sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah Saw.
Jangan Tergesa-gesa dan Tetap Tenang
Salah satu kesalahan yang sering dijumpai adalah berlari atau berjalan sangat cepat ketika mendengar iqamah karena khawatir tertinggal rakaat. Padahal Rasulullah Saw justru memerintahkan agar seseorang mendatangi salat dengan tenang.
Beliau bersabda:
إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا إِلَى الصَّلَاةِ وَعَلَيْكُمُ السَّكِينَةُ وَالْوَقَارُ، وَلَا تُسْرِعُوا، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّوا
“Apabila kalian mendengar iqamah, maka berjalanlah menuju salat dengan tenang dan penuh wibawa. Jangan tergesa-gesa. Apa yang kalian dapati (bersama imam) maka salatlah, dan apa yang tertinggal maka sempurnakanlah.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini mengajarkan bahwa ketenangan lebih didahulukan daripada mengejar rakaat dengan cara tergesa-gesa. Berlari menuju masjid sering kali membuat napas terengah-engah, detak jantung meningkat, dan pikiran menjadi tidak tenang. Akibatnya, seseorang memulai salat dalam keadaan belum siap secara fisik maupun batin sehingga kekhusyukan menjadi berkurang.
Solusi terbaik agar tidak menjadi makmum masbuq sebenarnya sangat sederhana, yaitu membiasakan datang ke masjid sebelum iqamah dikumandangkan. Sayangnya, sebagian orang justru baru berangkat setelah mendengar iqamah.
Kebiasaan inilah yang kemudian memicu kepanikan, terburu-buru, bahkan berlari menuju masjid. Padahal, jika seseorang telah hadir lebih awal, ia dapat melaksanakan salat sunah, berzikir, membaca Al-Qur’an, dan menyambut salat dengan hati yang lebih tenang.
Sempurnakan Dulu Berdiri di Shaf
Kesalahan lain yang sering terjadi adalah seseorang langsung rukuk sebelum benar-benar sampai dan berdiri pada shaf karena takut kehilangan rakaat bersama imam.
Hal ini pernah terjadi ketika Nabi Muhammad Saw masih hidup. Abu Bakrah radhiyallahu ‘anhu datang ketika Nabi Saw sedang rukuk. Ia pun ikut rukuk sebelum sampai ke shaf. Setelah salat selesai, ia menceritakan hal tersebut kepada Rasulullah Saw. Beliau pun bersabda:
زَادَكَ اللَّهُ حِرْصًا وَلَا تَعُدْ
“Semoga Allah menambah semangatmu (dalam kebaikan), tetapi jangan ulangi lagi.” (HR. al-Bukhari)
Hadis ini menunjukkan bahwa semangat mengejar salat berjemaah adalah sesuatu yang terpuji. Namun, semangat tersebut tetap harus berada dalam koridor tuntunan syariat. Rasulullah Saw. tidak menyalahkan niat Abu Bakrah, tetapi beliau melarang mengulangi perbuatan rukuk sebelum masuk ke dalam shaf.
Karena itu, seorang makmum hendaknya terlebih dahulu mencapai shaf dengan tenang, berdiri pada tempatnya, kemudian mengikuti gerakan imam. Jangan sampai keinginan mengejar satu rakaat justru membuat seseorang melakukan tata cara yang tidak sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Tetap Mengikuti Imam
Prinsip terpenting dalam salat berjemaah adalah mengikuti imam. Rasulullah Saw bersabda:
إِنَّمَا جُعِلَ الإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَلَا تَخْتَلِفُوا عَلَيْهِ
“Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti. Maka janganlah kalian menyelisihinya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)
Karena itu, makmum tidak boleh mendahului imam, juga tidak boleh sengaja tertinggal jauh dari imam tanpa alasan yang dibenarkan.
Fenomena yang cukup sering terjadi adalah makmum memperpanjang doa ketika sujud terakhir atau membaca zikir dan doa-doa sunah lainnya, sementara imam telah bangkit menuju tasyahud. Padahal doa tambahan tersebut hukumnya sunah, sedangkan mengikuti imam adalah kewajiban dalam salat berjemaah.
Dalam mazhab Syafi’i dijelaskan bahwa makmum tidak boleh sengaja tertinggal dari imam karena mengerjakan amalan sunah. Apabila ketertinggalannya telah mencapai lebih dari dua rukun fi’li (rukun berupa gerakan) tanpa uzur, maka salatnya menjadi batal (al-Nawawi: Minhaj ath-Thalibin, hal. 42).
Oleh sebab itu, ketika imam bangkit dari sujud menuju tasyahud, makmum hendaknya segera mengikutinya meskipun doa yang sedang dibaca belum selesai. Demikian pula ketika imam berpindah dari satu rukun ke rukun berikutnya, makmum tidak boleh tetap menyelesaikan bacaan-bacaan sunah hingga tertinggal jauh. Kaidah para ulama menyebutkan bahwa kewajiban harus didahulukan daripada amalan sunah.
Jika seorang muslim ingin memperbanyak doa, baik ketika sujud, setelah tasyahud, atau lainnya dalam salat, hendaklah dilakukan di luar salat berjemaah, seperti salat fardhu sendirian atau salat sunah. Jika dilakukan dalam salat berjemaah, dikhawatirkan akan memberatkan jemaah (bagi imam) atau dianggap menyelisihi imam (bagi makmum).
Pada akhirnya, salat berjemaah bukan sekadar salat yang dilakukan bersama-sama, tetapi juga latihan untuk mewujudkan kedisiplinan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap tuntunan Rasulullah Saw.
Ketika setiap makmum menjaga ketenangan saat menuju masjid, menyempurnakan posisinya di dalam shaf, serta senantiasa mengikuti imam dengan baik, maka salat berjemaah akan berlangsung dengan lebih tertib dan khusyuk. Inilah salah satu bentuk kesempurnaan berjemaah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad Saw dan diwariskan oleh para ulama sepanjang zaman.
Taufik Kurahman, S.Ag., M.Ag., Penyuluh Agama Islam Kotabaru dan Ustadz di Cariustadz
Tertarik mengundang Taufik Kurahman, S.Ag., M.Ag.? Silakan Klik disini