Cariustadz.id, – Bertanggung jawab dalam menafkahi keluarga adalah sebuah keniscayaan bagi seorang kepala keluarga. Istri dan anak menjadi orang yang paling utama dalam hal nafkah yang harus ditanggung suami atau ayah. Akan tetapi di masa sekarang, banyak pasangan yang tidak menutup kemungkinan bertukar peran antara suami dan istri. Terlepas dari itu, sebenarnya bagaimana pandangan Islam tentang nafkah dan apakah seorang menantu wajib menafkahi mertua?
Program Ruang Tengah yang diselenggarakan cariustadz.id menghadirkan Ust. Ahmad Ubaidi Hasbillah untuk menjawab pertanyaan tersebut. Menurutnya, nafkah adalah harta yang diberikan kepada orang yang menjadi tanggung jawab kita, dan menyangkut kebutuhan pokok harian. Kalau sudah di luar kebutuhan pokok, sebenarnya sudah bukan menjadi tanggung jawab, kecuali kalau memiliki kemampuan lebih.
“Sejauh mana kita harus memberi nafkah kepada tanggungan kita? Yang wajib kembali lagi, adalah yang menyangkut kebutuhan pokok untuk hidup: makan minum, tempat tinggal, pendidikan, dan sebagainya. Bisa dikatakan rumah pertama adalah nafkah karena kebutuhan pokok, tetapi untuk rumah kedua dan ketiga, bukan lagi menjadi nafkah yang wajib. Tetapi kalau mau kasih ya tidak terlarang,” terang doktor bidang ilmu hadis ini.
Kemudian apakah menafkahi mertua termasuk kewajiban? Menurut Ubaid, jawabannya adalah tidak wajib. Tidak ada dalam ajaran Islam menantu wajib menafkahi mertua. Yang wajib adalah menafkahi keluarga yaitu istri dan anak-anak. Bahkan orang tua kandung, bukan kewajiban anak untuk menafkahinya.
Yang menjadi kewajiban anak kepada orang tua adalah berbakti atau berbuat baik dalam bahasa al-Quran wa bi al-walidayni ihsana, “dan terhadap orang tua, kita harus berbakti”. Kata Ihsan dalam al-Quran tidak spesifik kepada nafkah, tetapi bagaimana seorang anak tidak membuat kecewa atau sedih orang tuanya. Kalau memang yang membuat murka kedua orang tua itu adalah salah satunya urusan nafkah, karena misalnya orangtua tidak punya pekerjaan sama sekali, dan termasuk golongan kurang mampu, sehingga sudah tidak punya kemampuan bekerja, maka di titik ini anak berkewajiban untuk menafkahi orang tuanya.
Pertanyaan selanjutnya terkait dengan bagaimana membina hubungan dengan keluarga besar, apabila misalnya, seorang anak, terutama yang perempuan, diminta untuk membantu orang tua dan keluarga lain?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, hadir juga dalam program Ruang Tengah, psikolog Rena Masri Psikolog founder dari Cinta Setara. Menurut Rena, kembali lagi kepada komunikasi dan kesepakatan antar pasangan. Karena masing-masing pasangan mempunyai cara yang berbeda-beda.
Rena mengatakan bahwa ada dua hal yang perlu diperhatikan kalau misalnya diminta membantu. Pertama, sebisa mungkin lebih spesifik dan detail membantu dalam hal apa, dari segi apa, dan lebih baik misalnya berapa nominalnya, sehingga bisa terukur. Jadi nanti suami dan istri ini lebih mudah untuk melihat dan menentukan penyalurannya dan sebagainya.
Kedua, harus satu tim dengan pasangan dan harus satu kata. Jangan sampai mau bantu mertua atau orang tua, tetapi diam-diam dengan pasangan, yang seperti ini akhirnya nanti akan menimbulkan konflik. Kembali lagi ke komunikasi antar pasangan, lalu cari tahu kebutuhannya, dan prioritas kebutuhan mertua atau orang tua itu apa, sehingga nanti kita lebih gampang untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan bersama pasangan.