Untuk siapa kita beribadah? Sepintas pertanyaan itu terkesan klise, namun dalam keberagamaan merupakan hal yang mendasar. Ketika kita mendalami makna ibadah, acapkali benak kita terjebak pada pemaknaan yang amat sempit: sekadar gugurnya kewajiban ritual formalistik. Lantas, timbul sebuah pertanyaan mendasar dalam benak kita: untuk siapakah sejatinya ritual-ritual keagamaan itu ditujukan? Apakah untuk Allah Swt., ataukah untuk kemaslahatan manusia itu sendiri?
Jika kita berasumsi bahwa ibadah dilakukan untuk memberikan “keuntungan” atau penambahan keagungan bagi Allah, sungguh pemahaman demikian tidak hanya keliru secara logis, tetapi juga mencederai kemurnian tauhid kita. Bagaimana mungkin Dzat Yang Maha Sempurna membutuhkan pengakuan dari makhluk-Nya?
Salah satu sifat wajib bagi Allah ialah Qiyamuhu binafsihi—Maha Berdiri Sendiri, tidak membutuhkan sesuatu pun dari selain-Nya. Allah tidak memiliki kepentingan timbal balik (ta’awudh) atas sujud maupun rukuk yang kita persembahkan.
Sering kali timbul kesan paradoks di tengah masyarakat tatkala mendengar seruan khutbah bahwa “segala sesuatu harus diniatkan untuk Allah”. Kalimat ini kerap disalahpahami seolah-olah Allah menuntut imbalan atas pengabdian hamba-Nya. Padahal, ungkapan “untuk Allah” (lillahi ta’ala) sejatinya merupakan sublimasi niat agar jiwa manusia terbebas dari penghambaan kepada sesama makhluk, keterikatan materi, dan belenggu egoisme.
Untuk siapa kita beribadah?
Apabila kita membedah akar kata ‘ibadah dalam bahasa Arab, ia terambil dari kata ‘abada yang bermakna ‘tunduk’, ‘patuh’, atau ‘meratakan jalan’. Secara syariat, ibadah merupakan bentuk pengabdian, penyerahan diri, dan ekspresi penghambaan seorang insan kepada Allah Swt. yang diwujudkan melalui perpaduan niat yang tulus di dalam kalbu, penuturan lisan yang santun, serta gerak-gerik fisik yang teratur.
Secara mendasar dan mendalam dalam akidah Islam, hakikat ibadah sepenuhnya kembali kepada kemaslahatan dan kebutuhan manusia itu sendiri, bukan karena Allah membutuhkan ibadah tersebut. Allah Swt. adalah Al-Ghaniy—Maha Kaya, Maha Sempurna, dan sama sekali tidak bergantung pada siapa pun atau apa pun (Qiyamuhu binafsihi). Keagungan, kemuliaan, dan kekuasaan-Nya tidak akan bertambah setitik jua oleh ketaatan seluruh makhluk di langit dan bumi, sebagaimana keagungan-Nya tidak akan berkurang sedikit pun oleh kedurhakaan seluruh alam.
Lantas, bagaimana keteraturan hubungan antara ibadah dan diri manusia?
Ritual keagamaan sejatinya sejatinya bukan untuk Tuhan, melainkan manusia itu sendiri, agar keyakinannya pada Tuhan membuahkan keyakinan pada diri sendiri. Ketika seorang hamba berdiri menghadap Sang Pencipta, keyakinannya kepada Allah Swt. secara bertahap membuahkan keyakinan pada potensi dirinya sendiri (self-confidence) sebagai khalifah di bumi.
Rasa percaya diri spiritual inilah yang kemudian menggerakkan manusia untuk bertindak cerdas, berakhlak mulia, dan bergotong-royong dalam membangun peradaban yang berkeadaban. Sebagaimana dalam firman-Nya, Surah Az-Zariyat ayat 56 hingga 58:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْاِنْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ . مَآ اُرِيْدُ مِنْهُمْ مِّنْ رِّزْقٍ وَّمَآ اُرِيْدُ اَنْ يُّطْعِمُوْنِ . اِنَّ اللّٰهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِيْنُ
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikit pun dari mereka dan Aku tidak menghendaki agar mereka memberi Aku makan. Sungguh Allah, Dialah Maha Pemberi Rezeki Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh.”
Rangkaian ayat ini memberikan batas tegas bahwa Allah memerintahkan ibadah bukan sebagai sarana eksploitasi atau untuk mengambil keuntungan dari hamba-Nya. Penggunaan kata “liya’budun” yang dilanjutkan dengan penegasan bahwa Allah tidak membutuhkan rezeki maupun ‘makanan’ dari makhluk-Nya menunjukkan bahwa ibadah adalah bentuk relasi kasih sayang, bukan hubungan transaksional yang saling menguntungkan secara material.
Menarik untuk mencermati penjelasan Imam Fakhruddin ar-Razi dalam kitab tafsirnya, Mafatih al-Ghaib. Beliau menerangkan bahwa seluruh substansi ibadah dalam Islam sejatinya bertumpu pada dua pilar utama yang tidak pernah luput dari syariat nabi mana pun.
Pertama, at-ta’dzimu li-amrillah (Pengagungan terhadap perintah Allah), yaitu kesadaran untuk tunduk pada aturan Sang Pencipta. Kedua, asy-Syafaqatu ‘ala khalqillah (kasih sayang kepada sesama makhluk Allah), yaitu manifestasi dari ibadah ritual ke dalam bentuk kepedulian sosial.
Adapun rincian bentuk, tata cara (al-hai’ah), kadar kuantitas (al-qillatu wal-katsrah), penetapan waktu, tempat, hingga syarat dan rukunnya, memang bisa berbeda-beda sesuai dengan dinamika syariat para nabi yang diutus pada zamannya. Karena akal manusia memiliki keterbatasan untuk merumuskan secara mandiri bagaimana bentuk pengagungan yang paling layak bagi Dzul-Jalali wal-Ikram (Pemilik Keagungan dan Kemuliaan), maka Allah menganugerahkan rahmat-Nya dengan mengutus para rasul sebagai pembimbing resmi (hidayat ut-tawfiq) untuk menuntun manusia menyusuri kedua pilar ibadah tersebut.
Beribadah untuk Mengenali-Ku
Selain makna liya’budun sebagai “untuk menyembah-Ku”, sebagian ulama al-‘arif billah menafsirkan kata tersebut dengan makna li-ya’rifuni, yakni “agar mereka mengenali-Ku”. Makna ini bersandar pada sebuah hadis qudsi yang sangat populer di kalangan para sufi:
كُنْتُ كَنْزًا مَخْفِيًّا فَأرَدْتُ أنْ أُعْرَفَ
“Aku adalah simpanan/perbendaharaan yang tersembunyi (Khazanan mahfiyyan), maka Aku ingin untuk dikenali”.
Mengenal Allah (ma’rifatullah) melalui ibadah bukanlah untuk kepentingan Allah agar populer, melainkan agar manusia memiliki ‘kompas’ dalam kehidupan. Tanpa mengenal Sang Pencipta, manusia akan kehilangan arah, terasing dari hakikat kemanusiaannya, dan terjebak dalam penghambaan kepada materi, jabatan, serta hawa nafsunya sendiri. Dengan demikian, ibadah merupakan sarana pembebasan manusia dari segala bentuk perbudakan duniawi menuju kemerdekaan jiwa yang sejati.
Namun, apakah “mengenal Allah” cukup berhenti pada hafalan asma-Nya di bibir atau lantunan zikir di lidah semata?
Menurut al-Qur’an, kata ‘arafa (mengenal) mengandung makna penyerapan nilai yang menjiwai perilaku. Mengenal Allah berarti menghayati sifat-sifat-Nya (at-takhalluq bi akhlaqillah), lalu memantulkannya menjadi laku kehidupan nyata yang menebarkan kemaslahatan bagi sesama manusia dan kelestarian alam semesta.
Ketika kita mengenal bahwa Allah adalah Ar-Rahman dan Ar-Rahim (Maha Pengasih lagi Maha Penyayang), maka pantulan ma’rifat itu harus mewujud dalam jiwa yang penuh empati, kelembutan tutur kata, serta kepedulian sosial. Seorang hamba yang mengenal sifat Kasih Sayang-Nya tidak akan tega merusak lingkungan, memusnahkan hutan, atau berlaku semena-mena kepada sesama makhluk hidup.
Ketika kita meyakini bahwa Allah adalah Al-Hayyu dan Al-Qayyum (Maha Hidup dan Maha Menghidupi), maka bentuk pengenalan itu memacu kita untuk giat bekerja dan berikhtiar secara jujur. Melalui ikhtiar bekerja itulah, manusia menjalankan perannya untuk menyambung keberlangsungan hidup keluarga, menafkahi anak dan istri, serta menyokong kemandirian masyarakat.
Ketika kita menghayati bahwa Allah adalah Al-Bashir (Maha Melihat), mata yang diamanahkan-Nya tidak sekadar digunakan untuk menikmati keindahan visual, melainkan diasah untuk menatap dan mengamati realitas sekitar: melihat kesusahan tetangga, sanak saudara, serta kaum terpinggirkan yang membutuhkan uluran tangan.
Demikian pula ketika kita menyadari bahwa Allah adalah As-Sami’ (Maha Mendengar), kita diajak untuk menghidupkan kepekaan kalbu—mendengarkan jeritan sunyi orang-orang yang menderita, meresapi kesukaran mereka, lalu mengulurkan tangan memberi pertolongan. Itulah hakikat makna mengenali yang sejati.
Senata Adi Prasetia, M.Pd, Ustadz di Cariustadz
Tertarik mengundang ustadz Senata Adi Prasetia, M.Pd? Silahkan klik disini