Time and Space dalam Dimensi Pemahaman Keagamaan

Salah satu pembahasan menarik dalam studi keagamaan adalah bagaimana ruang dan waktu memengaruhi cara manusia memahami dan menjalankan agama. Dalam kajian sosiologi, gagasan ini dikenal melalui teori time and space yang diperkenalkan oleh Anthony Giddens dalam bukunya The Constitution of Society.

Menurut Giddens, ruang bukan sekadar tempat kosong tempat manusia hidup, melainkan bagian penting yang membentuk pola interaksi sosial. Ia menyebut bahwa:

Space is not an empty dimension along which social groups become structured, but has to be considered in terms of its involvement in the constitution of systems of interaction.”

Artinya, praktik sosial manusia selalu dipengaruhi oleh konteks ruang dan waktu tempat ia hidup. Karena itu, suatu praktik yang dianggap wajar di satu tempat bisa dipahami secara berbeda di tempat lain. Begitu pula suatu pemahaman yang berkembang pada masa tertentu belum tentu sama ketika berada di zaman yang berbeda.

Dalam konteks agama, hal ini sangat mudah ditemukan. Banyak praktik keagamaan lahir dari teks yang sama, tetapi dipahami dan dijalankan secara berbeda oleh masyarakat yang berbeda latar sosial dan budayanya.

Ketika Tradisi Lokal Bertemu dengan Teks Keagamaan

Contoh sederhana dapat dilihat pada persoalan makan atau minum sambil berdiri. Dalam hadis, terdapat riwayat yang melarang makan dan minum berdiri, tetapi ada pula hadis yang menceritakan bahwa Nabi Muhammad pernah melakukannya dalam kondisi tertentu.

Hadis yang menunjukkan larangan, misalnya, diriwayatkan oleh Imam Muslim:

عَنْ أَنَسٍ، أَنّ النَّبِيَّ ﷺ ” نَهَى أَنْ يَشْرَبَ الرَّجُلُ قَائِمًا “، فَقِيلَ: الْأَكْلُ، قَالَ: ” ذَاكَ أَشَدُّ 

Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi Saw. melarang seseorang untuk untuk minum dalam keadaan berdiri. Lalu ada yang bertanya kepada beliau, “Bagaimana dengan makan?” beliau bersabda, “Itu justru lebih buruk.” 

Dan hadis yang menunjukkan bahwa Nabi pernah minum berdiri diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari:

عَنِ الشَّعْبِيِّ، أَنَّ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا حَدَّثَهُ، قال: ” سَقَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ مِنْ زَمْزَمَ، فَشَرِبَ وَهُوَ قَائِمٌ “

Dari al-Sya’biy bahwa Ibnu ‘Abbas berbicara dan berkata kepadanya, “Aku pernah memberi Rasulullah Saw minum dari air Zamzam, lalu beliau meminumnya dalam keadaan berdiri.” 

Dalam Sahih Ibn Khuzaimah juga terdapat sebuah hadis yang menjelaskan di mana Ali bin Abi Thalib pernah minum berdiri, lalu beliau berkata, “Sesungguhnya banyak orang membenci minum berdiri, padahal Rasulullah Saw pernah melakukan apa yang kulakukan ini.

Menariknya, respons masyarakat terhadap hadis-hadis tersebut tidak selalu sama. Di sebagian masyarakat misalnya, makan dan minum sambil berdiri sering dianggap sebagai perilaku yang kurang sopan atau pamali. Karena itu, hadis yang berisi larangan lebih dikenal dan lebih sering diajarkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sebaliknya, hadis yang menunjukkan kebolehan makan atau minum sambil berdiri cenderung kurang populer di lingkungan tersebut. Bahkan, tidak sedikit masyarakat yang mungkin belum pernah mendengarnya.

Di daerah lain, situasinya bisa berbeda. Ada masyarakat yang menganggap minum sambil berdiri sebagai sesuatu yang biasa dan tidak bertentangan dengan norma sosial. Akibatnya, hadis tentang kebolehan minum berdiri lebih mudah diterima sebagai bagian dari praktik keseharian.

Terhadap hadis-hadis di atas, para ulama kemudian mencoba mengompromikan riwayat-riwayat tersebut. Sebagian menjelaskan bahwa larangan menunjukkan adab dan anjuran yang lebih utama, sedangkan kebolehan menunjukkan bahwa hal itu tidak haram secara mutlak, terutama bila ada kebutuhan atau kondisi tertentu.

Dari sini terlihat bahwa ruang sosial ikut memengaruhi bagaimana masyarakat memilih, mengenal, dan mempraktikkan ajaran agama. 

Teks, Makna, dan Cara Memahami Agama

Dalam kehidupan umat beragama, teks-teks normatif seperti al-Qur’an dan hadis tentu memiliki posisi yang sangat penting. Teks menjadi landasan utama berbagai praktik ibadah maupun hubungan sosial manusia.

Namun, cara memahami teks tidak selalu sama. Sebagian orang cenderung memahami teks secara literal atau tekstual. Artinya, bunyi teks dipahami sebagaimana adanya dan langsung diterapkan dalam praktik kehidupan.

Di sisi lain, ada pula kelompok yang mencoba melihat nilai atau pesan utama di balik teks tersebut. Mereka berusaha memahami konteks sosial, tujuan, serta hikmah yang ingin disampaikan.

Perbedaan pendekatan ini dapat dilihat dalam persoalan pakaian yang melewati mata kaki (isbal). Dalam sebuah hadis riwayat Ibnu Umar, Nabi Muhammad bersabda:

Allah tidak akan melihat orang yang memanjangkan pakaiannya karena sombong.

Sebagian kalangan menitikberatkan pada larangan memanjangkan pakaian itu sendiri. Karena itu, mereka berpendapat bahwa pakaian sebaiknya tidak melewati mata kaki.

Sementara itu, kelompok lain lebih menyoroti unsur “karena sombong” dalam hadis tersebut. Menurut mereka, inti larangannya bukan pada panjang pakaian, melainkan pada sikap kesombongan yang menyertainya. Dengan demikian, pakaian yang melewati mata kaki tidak dipermasalahkan selama tidak dilandasi kesombongan.

Keragaman Pemahaman Keagamaan di Indonesia

Perbedaan cara memahami teks pada akhirnya melahirkan beragam corak pemahaman keagamaan di masyarakat. Di Indonesia, fenomena ini dapat dilihat dari banyaknya organisasi dan kelompok keagamaan yang berkembang dengan pendekatan masing-masing.

Sebagian kelompok lebih menekankan pendekatan tekstual dalam memahami dalil-dalil agama. Sementara kelompok lain lebih terbuka terhadap pendekatan kontekstual dan penekanan pada nilai-nilai substantif di balik teks.

Keragaman tersebut pada dasarnya menunjukkan bahwa pemahaman agama tidak lahir di ruang hampa. Ia selalu berinteraksi dengan budaya, sejarah, pendidikan, lingkungan sosial, dan pengalaman masyarakat tempat pemahaman itu tumbuh.

Karena itu, memahami agama juga berarti memahami manusia beserta ruang dan waktu yang mengitarinya.

Taufik Kurahman, S.Ag., M.Ag., Penyuluh Agama Islam Kotabaru dan Ustadz di Cariustadz

Tertarik mengundang Taufik Kurahman, S.Ag., M.Ag.? Silakan Klik disini