Revolusi
teknologi saat ini begitu pesat. Sedikit banyak ini berpengaruh pada kaum
Muslimin. Dalam sisi ibadah misalnya saat ini sudah ada Al-Quran digital yg
bisa di-install pada handphone sehingga kita bisa membaca Al-Quran di mana
saja dan kapan saja tanpa perlu repot dengan membawa Al-Quran cetak.
Sementara tidak jarang acapkali kita keluar-masuk toilet. Apa hukumnya
membawa handphone yang sudah ter-install al-Quran di dalamnya terkait hal-hal
seperti ini? Apakah hukumnya sama dengan kita membawa Al-Quran cetak seperti
biasa? [Amrizal via formulir pertanyaan] Jawab : Memang teknologi memiliki dua sisi. Satu sisi banyak memberi manfaat. Misalnya dengan mempermudah penggunanya mengakses Al-Quran, seperti Al-Quran digital yang di-install di dalam handphone atau gadget lainnya sehingga mudah dibawa-bawa dan dapat dibaca setiap saat. Sayangnya gadget seperti handphone umumnya selalu kita bawa ke mana-mana, seperti juga ke dalam toilet. Para ulama berbeda pendapat mengenai handphone yang di-install al-Quran atau ringtone Al-Quran, apakah dapat dibawa ke toilet atau tidak. Terlepas dari perbedaan pendapat itu, jika memiliki handphone atau gadget yang telah di-install Al-Quran, sebaiknya ditinggalkan atau dititipkan sebelum memasuki toilet untuk kehati-hatian. Demikian, Wallahu A’lam. [Pusat Studi Al-Quran] |