Surah  Ar-Ra’d Ayat 11  dan Rahasia Resiliensi

Dalam kehidupan modern, istilah resiliensi sering digunakan untuk menggambarkan kemampuan seseorang menghadapi tekanan, bangkit dari keterpurukan, dan tetap teguh di tengah badai kehidupan. Istilah resiliensi dikenalkan pertama kali pada tahun 1950-an oleh Blok dengan nama ego-resiliency (ER), yang diartikan sebagai kemampuan umum yang melibatkan kemampuan penyesuaian diri yang tinggi dan luwes saat dihadapkan pada tekanan internal maupun eksternal. Sederhananya, resiliensi adalah kemampuan untuk bangkit di tengah kesulitan.

Sejatinya, resiliensi ini sudah Allah ungkapkan dalam firman Nya dalam beberapa surah. QS. al-Ra’d ayat 11 adalah bentuk wujud nasihat kepada kita untuk melakukan perubahan sosial. Kenapa harus ada bentuk perubahan? Karena resiliensi adalah proses mengulang kembali kehidupan yang penuh dengan motivasi dan aktualisasi yang membangun dan baru. QS.Al-Ra’d merespon hal ini:

لَهُۥ مُعَقِّبَٰتٌ مِّنۢ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِۦ يَحْفَظُونَهُۥ مِنْ أَمْرِ ٱللَّهِ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ ۗ وَإِذَآ أَرَادَ ٱللَّهُ بِقَوْمٍ سُوٓءًا فَلَا مَرَدَّ لَهُۥ ۚ وَمَا لَهُم مِّن دُونِهِۦ مِن وَالٍ

Artinya: “Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah. Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Dan apabila Allah menghendaki keburukan terhadap sesuatu kaum, maka tak ada yang dapat menolaknya; dan sekali-kali tak ada pelindung bagi mereka selain Dia.”

Menyikapi ayat ini, Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah menekankan bahwa ayat-ayat ini berbicara tentang perubahan sosial, bukan sekadar perubahan individu. Hal ini tampak dari penggunaan kata qaum (masyarakat) yang menunjukkan bahwa hukum perubahan berlaku untuk komunitas secara keseluruhan. Perubahan sosial memang bisa berawal dari seorang pribadi, tetapi tidak berhenti di sana. Ketika gagasan seorang individu diterima, ia menyebar, menular, lalu perlahan menjadi arus besar yang memengaruhi masyarakat luas. Beliau melanjutkan bahwa penggunaan kata qaum juga menegaskan bahwa hukum ini bersifat universal: berlaku bagi siapa saja, di mana saja, tanpa dibatasi oleh agama, ras, atau suku tertentu.

Shihab mengungkap bahwa Pada QS. Al-Ra’d ini menggambarkan adanya dua pelaku perubahan. Pertama, Allah Swt., yang mengubah nikmat atau keadaan lahiriah suatu masyarakat—seperti kekayaan, kesehatan, persatuan, atau kehinaan. Kedua, Manusia, yakni masyarakat itu sendiri, yang harus lebih dulu mengubah sisi dalam diri mereka: pola pikir, sikap, dan nilai-nilai batin. Dengan demikian, perubahan yang datang dari Allah selalu didahului oleh perubahan internal masyarakat. Tanpa transformasi batin, pergantian penguasa atau sistem politik sekalipun tidak akan membawa hasil nyata. Maka sudah pantas jika orang yang malas-malasan dan hidupnya tidak diatur, maka nasibnya akan ngawur. Mereka akan berkata spontan “ ini takdir Allah”. Padahal, mereka tidak faham resiliensi, gampang menyalahkan bahwa dia paling tidak beruntung. Karenanya, sisi dalam manusialah yang melahirkan aktivitas, baik positif maupun negatif, dan bentuk, sifat, serta corak aktivitas itulah yang mewarnai keadaan masyarakat apakah positif atau negatif

Kesimpulannya, dalam pandangan al-Quan, kunci keberhasilan perubahan sosial adalah perubahan sisi dalam manusia. Perubahan batin inilah yang menjadi fondasi bagi lahirnya perubahan besar dalam kehidupan masyarakat. Wallahu A’lam.

Rifa Tsamrotus Saadah,S.Ag, Lc, MA., Dosen STIU Darul Quran Bogor dan Ustadzah di Cari Ustadz

Tertarik mengundang ustadz Rifa Tsamrotus Saadah,S.Ag, Lc, MA.? Silahkan klik disini