Ada orang yang membaca Al-Qur’an untuk menenangkan hati. Ada pula yang menjadikannya cahaya untuk merenungi hidup. Tetapi para sahabat Nabi melangkah lebih jauh dari itu. Mereka tidak membiarkan ayat-ayat berhenti sebagai suara yang lewat di telinga atau makna yang tinggal di kepala. Bagi mereka, wahyu adalah panggilan untuk bergerak. Karena itu, ketika Al-Qur’an berbicara tentang sedekah, mereka memberi. Ketika ayat menyeru pengorbanan, mereka rela melepaskan harta yang paling dicintai. Dari generasi inilah kita belajar bahwa iman bukan hanya tentang memahami firman Tuhan, tetapi keberanian menghadirkannya dalam kehidupan nyata.
Respon para sahabat terhadap turunnya ayat al-Quran selalu cepat dan nyata. Setiap ada ayat turun, tidak hanya terhenti sebagai bahan bacaan tapi segera menjelma jadi tindakan. Hal ini tampak dalam ayat tentang infak dan wakaf yang terdapat dalam surah Ali-Imran ayat 92.
لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتّٰى تُنْفِقُوْا مِمَّا تُحِبُّوْنَ ۗوَمَا تُنْفِقُوْا مِنْ شَيْءٍ فَاِنَّ اللّٰهَ بِهٖ عَلِيْمٌ
“Kamu sekali-kali tidak akan memperoleh kebajikan (yang sempurna) sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Apa pun yang kamu infakkan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui tentangnya.”
Ayat ini menegaskan satu hal penting, kualitas kebaikan seseorang diuji dari kesediaannya memberikan sesuatu yang ia cintai. Pada titik ini, iman tidak lagi sebagai satu narasi tapi satu aksi. Ayat ini tidak hanya dipahami sebagai infak pada umumnya, akan tetapi dipahami sebagai bentuk ibadah jangka panjang, yang terus mengalirkan pahala.
Abu Thalhah Al-Ansari dikenal sebagai salah seorang sahabat yang memiliki kebun kurma trebaik di Madinah, yaitu kebun Bairuha yang terletak dekat Masjid Nabawi. Kebun itu bukan hanya luas dan subur, tetapi juga menjadi harta yang paling ia cintai. Ketika ayat ini turun, ia langung menemui Rasulullah dan mengutarakan keinginannya untuk memberikan kebun tersebut sebagai amal kebaikan di jalan Allah. Ia memilih menyerahkan sesuatu yang paling berharga baginya, dengan harapan pahala yang terus mengalir. Kisah ini menjadi gambaran nyata bagaimana Al-Qur’an langsung hidup dalam tindakan para sahabat.
Dalam konteks tafsir, Kementerian Agama menjelaskan bahwa QS. Ali Imran ayat 92 tidak hanya berbicara tentang besarnya harta yang dikeluarkan, tetapi juga tentang pentingnya keikhlasan dalam beramal. Niat menjadi kunci utama, agar ibadah seperti infak dan wakaf tidak tercampur dengan riya, yaitu ingin dilihat dan dipuji orang lain, atau sum’ah, yaitu ingin didengar kebaikannya oleh orang lain.
Semangat ini yang kemudian menjadi semangat sadaqah jariah sebagaimana yang disebutkan dalam hadis Shahih Muslim, ketika seseorang meninggal dunia, amalnya akan terputus kecuali tiga hal, yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak sholeh yang mendo’akannya. Mayoritas ulama memaknai sadaqah jariah ini dengan wakaf. Makna wakaf adalah menahan pokok harta mengalirkan manfaatnya untuk kepentingan umat.
Wakaf tidak berhenti sebagai ibadah spiritual, tetapi juga menggerakkan kehidupan sosial umat. Secara umum, wakaf dibagi menjadi dua, pertama wakaf dzāti, yaitu aset wakaf yang dapat dimanfaatkan secara langsung oleh umat, seperti masjid, tanah perkuburan, dan madrasah. Kedua, wakaf istismāri atau wakaf produktif, yaitu aset wakaf yang dikelola terlebih dahulu dan hasil pengelolaan ini yang disalurkan dan dibagikan kepada umat.
Wakaf produktif lebih beragam dibandingkan wakaf dzāti, selain berbentuk tanah ia juga berbentuk uang, logam mulia, dan aset bergerak lainnya. Mauqūf atau aset wakaf dikelola secara amanah dan professional oleh nāzhir (pengelola). Hasilnya kemudian disalurkan keberbagai kebutuhan umat baik di bidang pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan lainnya. Wakaf produktif ini mengubah aset yang diam menjadi sumber manfaat yang terus mengalir dalam jangka panjang.
Dari kisah Abu Thalhah dan penjelasan ringan di atas, pesan yang dibawa sama, yaitu kebaikan yang paling bermakna adalah yang terus hidup. Karena itu, setiap orang sebenarnya punya peluang untuk meninggalkan jejak kebaikan sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Dalam wakaf, yang lebih penting bukan besarnya harta yang diberikan, melainkan ketulusan niat untuk menghadirkan manfaat yang terus mengalir setelah kita tiada.
Syahrul Rahman, M.A, Ustadz di Cariustadz
Tertarik mengundang Syahrul Rahman, M.A? Silakan klik disini