Tanya: 1. Bagaimana hukumnya jika berakikah dibarengi waktu pemotongan kurban, tapi waktu penyembelihannya niat untuk akikah? 2. Bisa atau tidak apabila akikah kita gabungkan 7 ekor kambing dijadikan 1 ekor sapi layaknya hewan kurban? [Arjuna Ahmad, via email] Pada mulanya kata Akikah berarti rambut bayi. Kemudian kata ini beralih maknanya menjadi hewan yang disembelih [di hari ketujuh] untuk menyambut kelahiran bayi. Ini sesuai kebiasaan dalam bahasa Arab, yang menamakan sesuatu dengan sebab-nya atau dengan apa yang berdampingan dengannya. Sebenarnya, menyembelih hewan untuk menyambut kelahiran anak bukan sesuatu yang wajib. Penyembelihan ini hanya dinilai sunnah atau anjuran oleh mayoritas ulama. Bahkan, dalam mazhab Abu Hanifah, akikah malahan bukan sunnah. Sebab, menurut mereka, menyembelih hewan kurban di Hari Raya Idul Adha dan tiga hari sesudahnya telah membatalkan anjuran penyembelihan lainnya, termasuk akikah. Namun demikian, para ulama dalam mazhab itu tidak melarangnya. Akikah bersamaan pemotongan kurban saat Idul Adha tentu diperbolehkan. Hanya pelaksanaannya saja mesti dengan niat yang dibedakan antara satu kambing yang akan dikurbankan dengan kambing yang disediakan untuk akikah. Sedangkan untuk menggabungkan 7 ekor kambing menjadi 1 sapi layaknya hewan kurban sekaligus untuk hewan yang disembelih dalam menyambut kelahiran bayi boleh-boleh saja, tinggal menyebutkan kedua niat tersebut bergantian. Sedangkan pelaksanaan berikutnya sesuai dengan pelaksanaan akikah dan kurban pada umumnya. [Muchlis M Hanafi, Dewan Pakar Studi Al-Quran] |