Tanggal 17 Agustus merupakan momen bersejarah. Pada tanggal itu diproklamirkan Indonesia sebagai negara merdeka melalui pidato Bung Karno yang disaksikan oleh para pejuang bangsa. Di saat itu mereka sepakat untuk hidup secara merdeka dari segala tindak penjajahan di atas negara berideologi Pancasila. Menariknya landasan negara tersebut merupakan sebuah kesepakatan untuk menampung realitas masyarakat Indonesia yang pluralistik.
Para Ulama yang sepakat atas ideologi tersebut meyakini bahwa persatuan itu melebihi segalanya. Sebab kalau harus merubah Indonesia menjadi negara Islam, tentu ambisi yang sama akan dilakukan oleh umat beragama lain. Dari sebab itu, persatuan dinilai sangat penting daripada harus ambisi secara radikal merubahnya menjadi negara Islam. Karena yang terpenting dari negara adalah dapat memberikan kesejahteraan, keadilan, dan keamanan.
Baca Juga: Teladan Rasulullah dalam Memaknai hari Kemerdekaan
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat yang memperingatkan untuk tidak berpecah belah, karena persatuan adalah suatu kenikmatan. Sebagaimana disampaikan dalam surah Ali Imran ayat 103 berikut:
“Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk”
Ayat ini ditafsirkan oleh Ibnu Katsir bahwa Allah melarang berpecah belah dan menyeru untuk bersatu, berserikat, dan saling mengasihi. Atas tafsiran itu Abu Fida menguatkannya dengan hadis Nabi berikut:
“Sesungguhnya Allah suka terhadap tiga hal dan membenci tiga hal dari kalian. Yang dicintai Allah adalah: kamu menyembah-Nya dan tidak menyekutukan-Nya, kamu dapat berpegang pada aturan Allah dan tidak berpecah belah, dan kamu dapat saling menasihati terhadap orang yang memimpinmu.”
Pertimbangan untuk berdaulat untuk menuai kesejahteraan bersama sangatlah penting. Atas kesadaran seperti inilah di antara yang mendorong Abdul Wahid Hasyim ketika itu sepakat untuk menerima Pancasila dan menghapus Piagam Jakarta.
Sebab sebagaimana pendapat para ahli tafsir ketika menafsirkan ayat tersebut, mereka sepakat bahwa ayat itu diturunkan untuk mengingatkan suku Aus dan Khazraj yang sudah puluhan tahun berperang. Namun ketika Islam datang dibawakan oleh Nabi Muhammad, mereka diberikan kabar gembira yaitu adanya perdamaian.
Baca Juga: Semangat Hijrah: Mengalah untuk Menang
Begitu juga dengan Kemerdekaan RI yang secara resmi dideklarasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Momen 17 Agustus bisa mengingatkan kenikmatan besar yang diraih masyarakat Indonesia setelah konon 3,5 abad berada di bawah kekuasaan kolonial yang merampas hak-hak masyarakat Indonesia. Maka refleksi paling penting dari HUT Kemerdekaan RI adalah meningkatkan persaudaraan atas nama bangsa tanpa memandang ras, suku, bahasa, bahkan agama untuk sejahtera bersama.
Muhammad Khoirul Anwar Afa, S.Ud, M.Ag, Dosen Tafsir PTIQ Jakarta dan Ustadz di Cariustadz.id