Pesan Al-Quran dalam Membangun Masyarakat

Sudah jamak diketahui bahwa al-Qur’an adalah kitab petunjuk. Ia merupakan petunjuk kepada manusia dalam semua aspek kehidupan. Salah satunya adalah dalam konteks bermasyarakat. Tentu setiap manusia dalam perbedaan-perbedaannya (baca: suku, budaya, agama dan lainnya) mendambakan kehidupan masyarakat yang aman, tenteram dan damai. Tidak masuk akal dan terasa janggal jika mereka dalam kedudukannya sebagai bagian dari suatu kaum, umat dan masyarakat cenderung atau bahkan senang dengan ketidaknyamanan, dan kegaduhan.

Maka dalam usaha mencapai keamanan dan kedamaian dalam masyarakat, al-Qur’an telah memberikan cara yang perlu dipatuhi dan dilaksanakan. Di antara resep tersebut terdapat dalam surah al-A’raf: 96. Allah Swt berfirman:

وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ ٱلْقُرَىٰٓ ءَامَنُوا۟ وَٱتَّقَوْا۟ لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَٰتٍ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلْأَرْضِ وَلَٰكِن كَذَّبُوا۟ فَأَخَذْنَٰهُم بِمَا كَانُوا۟ يَكْسِبُونَ

“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.”

Pada ayat di atas, Allah Swt menegaskan bahwa jika manusia ingin mendapatkan keberkahan di dunia (baca: keberkahan bermasyarakat) maka mereka harus beriman dan melaksanakan kaidah ketakwaan. Sementara ulama menerangkan bahwa masyarakat yang dimaksud dalam ayat tersebut termasuk masyarakat hari ini.

Penulis menyakini nilai-nilai yang ada dalam ayat al-Qur’an di atas memiliki kesesuaian dan bisa diterapkan hari ini. Dalam konteks masyarakat Islam, keimanan dan ketakwaan menjadi modal dasar dan syarat kuat mencapai masyarakat yang aman. Syekh Abdul Halim Mahmud memaparkan bahwa keluasan rizki dari Allah yang merupakan bagian dari keberkahan akan diberikan kepada masyarakat yang konsisten dengan keimanannya kemudian melaksanakan kaidah-kaidah ketakwaan.

Rizki dalam pandangannya tidak hanya terkait dengan materi semata. Namun bisa melampaui dan melewati batas materi itu. Kondisi aman dan damai dalam masyarakat yang melaksanakan dua syarat dalam ayat tersebut adalah bagian dari rizki yang diberikan oleh Allah. Demikian pula, penjagaan Allah serta bantuanNya terhadap suatu negeri dan masyarakat sehingga tetap kondusif dan tidak terjadi hal-hal merusak di dalamnya merupakan bagian dari keberkahan yang disebut dalam ayat sebut. Inilah yang diistilahkan dengan rizki maknawi yang melampaui rizki-rizki yang hanya sebatas materi saja.

Dalam konteks Indonesia, negeri yang kita cintai ini dan masyarakat Islam di dalamnya dua hal tersebut masih konsisten dilaksanakan. Sehingga kita melihat hari ini kita tetap terjaga serta dilindungi oleh Allah Swt. Keberislaman yang dilandasi iman yang kokoh masih senantiasa ada dalam masyarakat. Selain itu, hemat penulis usaha-usaha melaksanakan kaidah ketakwaan juga masih terjaga sehingga negeri kita aman dan damai dengan sekian kemajemukan di dalamnya. Ajaran-ajaran serta nilai-nilai luhur dalam al-Qur’an termasuk kandungan ayat di atas terlaksana dalam kehidupan bermasyarakat.

Walaupun demikian, penting untuk saling mengingatkan bahwa dua pondasi atau modal tersebut harus senantiasa diperbaharui dan dimantapkan supaya keberkahan dari langit dan bumi berupa keamanan dan kedamaian dalam masyarakat Islam dan Indonesia tetap dibukakan dan diluaskan oleh Allah Swt. Perlu juga untuk kembali merenungi dan mendalami makna ayat-ayat al-Qur’an dan Hadis Nabi SAW melalui para ulama-ulama kita sehingga mendapatkan pencerahan wawasan serta dapat mengamalkan dalam kehidupan masyarakat kita.

Akhirnya, jika menginginkan masyarakat yang aman dalam suatu negeri dan sesuai dengan surah al-A’raf: 96 maka syaratnya adalah keimanan dan ketakwaan kepada Allah Swt. Mantapkan keimanan serta laksanakan kaidah ketakwaan yang telah dijelaskan oleh al-Qur’an dan Hadis Nabi saw khususnya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Allah a’lam.

Hulaimi Al Amin, M.A, Dosen UIN Mataram dan Ustadz di Cariustadz.id

Tertarik mengundang ustadz Hulaimi Al Amin, M.A? Silahkan klik disini