Menikah di Bulan Muharam

QNA

Tanya:
Saya pernah mendengar ada larangan menikah di bulan Muharam. Apakah benar demikian?

[Intan – via surel]

Jawab:
Allah menciptakan bulan dengan kebaikan. Di hadapan Allah, penanggalan, hari, bulan, dan tahun adalah sama. Jadi, tidak ada larangan pernikahan dilangsungkan pada bulan Muharam. Justru Muharam merupakan salah satu bulan yang mulia dan dihormati. Hal ini sesuai dengan hadis Abu Hurairah ra., Rasulullah Saw bersabda: “Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan, di antaranya terdapat empat bulan yang dihormati: tiga bulan berturut-turut; Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab Mudhar, yang terdapat di antara bulan Jumada Tsaniah dan Sya’ban.” [HR. Bukhari dan Muslim].

Munculnya anggapan bahwa menikah di bulan Muharam tidak diperbolehkan karena beberapa sebab, yakni kepercayaan turun-temurun zaman dulu bahwa tanggal 1 Muharam merupakan hari raya kaum Muslim. Padahal dalam Islam, hari raya hanya dua, yaitu ‘Idul Fitri dan ‘Idul Adha. Di beberapa daerah, Muharam dianggap penduduk setempat sebagai bulan ngalap berkah [memburu berkah] dengan cara menyucikan diri dan benda-benda keramat. Jadi, mereka tidak memperbolehkan ada acara khusus di luar itu.

[Pusat Studi Al-Quran]