Mengapa Islam Menuntut Pemimpin Memihak Kaum Lemah?

Kesenjangan sosial masih menjadi persoalan yang belum sepenuhnya teratasi hingga saat ini. Di satu sisi, sebagian orang dapat menikmati kehidupan yang serba berkecukupan. Di sisi lain, tidak sedikit masyarakat yang harus berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketika harga kebutuhan pokok meningkat, lapangan pekerjaan semakin sulit, atau akses pendidikan dan kesehatan menjadi mahal, kelompok yang paling merasakan dampaknya adalah masyarakat kecil.

Kondisi ini menunjukkan adanya kebutuhan akan keberpihakan dalam kepemimpinan. Terutama ketika masyarakat berada dalam situasi yang tidak setara. Tidak semua kelompok masyarakat menghadapi kondisi, akses, dan tingkat kerentanan yang sama. Karena itu, kepemimpinan tidak cukup dijalankan melalui prinsip perlakuan yang seragam, tetapi memerlukan kepekaan terhadap kelompok yang mengalami keterbatasan dan ketimpangan. 

Keberpihakan tersebut tidak berangkat dari kebencian terhadap kelompok tertentu ataupun sikap yang memelihara ketergantungan pada kemiskinan. Sebaliknya, hal itu lahir dari prinsip keadilan yang menjadi fondasi utama ajaran Islam. Dimana menempatkan sesuatu secara proporsional, termasuk memberikan perhatian lebih besar kepada mereka yang menghadapi hambatan hidup lebih berat agar tercipta keseimbangan sosial yang lebih adil.

Mengapa Kaum Lemah Menjadi Perhatian Utama?

Keadilan tidak selalu berarti memperlakukan semua orang secara sama. Dalam banyak keadaan, keadilan justru menuntut perhatian yang lebih besar kepada mereka yang paling membutuhkan. Karena kelompok yang memiliki kekuatan ekonomi biasanya mempunyai lebih banyak pilihan untuk bertahan menghadapi berbagai kesulitan. Mereka memiliki tabungan, akses pendidikan yang lebih baik, jaringan sosial yang luas, dan sumber daya lainnya. Sebaliknya, kelompok miskin sering kali hidup dalam kondisi yang jauh lebih rentan.

Kenaikan harga bahan pokok dan kebutuhan lainnya mungkin hanya sedikit mengurangi kenyamanan bagi sebagian orang, tetapi bagi keluarga miskin, kenaikan tersebut dapat menentukan apakah mereka masih bisa makan dengan layak atau tidak. Karena itulah Islam memberikan perhatian yang sangat besar kepada kelompok rentan seperti fakir miskin, anak yatim, janda, musafir yang kesulitan, dan mereka yang tertindas.

Bahkan, Al-Qur’an menjadikan kepedulian terhadap kelompok lemah sebagai salah satu ukuran kualitas keberagamaan seseorang. Al-Qur’an secara tegas menyeru kita agar berpihak kepada kelompok yang tertindas. Dalam Surat al-Nisa’ ayat 75, Allah SWT berfirman:

وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاۤءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَخْرِجْنَا مِنْ هٰذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ اَهْلُهَاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ وَلِيًّاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ نَصِيْرًا

“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak yang semuanya berdoa: Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang zalim penduduknya, dan berilah kami pelindung dari sisi-Mu, serta berilah kami penolong dari sisi-Mu.”
(QS. an-Nisa’ [4]: 75)

Pesan serupa juga berulang kali muncul dalam al-Qur’an. Yaitu kita diwajibkan untuk membebaskan kaum mustad’afin (yang dilemahkan dan ditindas), menyantuni anak yatim, fakir miskin, budak belian, hingga para tawanan perang. Bahkan, dalam catatan sejarah keagamaan, seluruh nabi dan rasul diutus untuk membawa agenda pembelaan terhadap kaum lemah ini.

Allah SWT dengan gamblang menyatakan simpati-Nya kepada kaum tertindas. Dalam Surat al-Qashash ayat 5, Dia berfirman:

وَنُرِيْدُ اَنْ نَّمُنَّ عَلَى الَّذِيْنَ اسْتُضْعِفُوْا فِى الْاَرْضِ وَنَجْعَلَهُمْ اَىِٕمَّةً وَّنَجْعَلَهُمُ الْوٰرِثِيْنَ ۙ

“Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas di bumi itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin serta menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi bumi.”
(QS. al-Qashash [28]: 5)

Al-Qur’an juga mengecam keras mereka yang menutup mata terhadap derita kaum lemah. Orang yang tak peduli pada dhu’afa dan mustad’afin sebagai pendusta agama (yukadzdzibu bi al-din). Bahkan kadang-kadang tercatat pula sebagai para pencemooh (al-huzamah).

Keberpihakan Menjadi Kewajiban Moral

Keberpihakan kepada kelompok rentan merupakan tanggung jawab moral seorang pemimpin. Kepemimpinan tidak hanya diukur dari kemampuan mengatur pemerintahan atau menjaga stabilitas sosial, tetapi juga dari sejauh mana pemimpin mampu menghadirkan perlindungan dan kesejahteraan bagi mereka yang paling membutuhkan. Kelompok miskin, pekerja, perempuan rentan, anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, hingga masyarakat yang mengalami keterbatasan akses terhadap sumber daya merupakan pihak-pihak yang membutuhkan perhatian lebih dalam tata kelola kepemimpinan.

Keberpihakan tersebut dapat diwujudkan melalui kebijakan yang memberi akses pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat miskin, layanan kesehatan yang terjangkau dan merata, perlindungan terhadap pekerja dari praktik eksploitasi, pemberdayaan pelaku usaha kecil, serta penguatan jaminan sosial bagi kelompok rentan. Dalam konteks yang lebih luas, keberpihakan juga tampak pada upaya mengurangi ketimpangan sosial melalui distribusi sumber daya yang lebih adil, penciptaan lapangan kerja yang manusiawi, dan pembangunan yang tidak hanya terpusat pada kelompok atau wilayah tertentu.

Oleh karena itu, pembangunan yang baik bukan hanya menghasilkan angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tetapi juga memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Kemajuan tidak semestinya hanya dinikmati oleh segelintir elite, sementara kelompok miskin tetap kesulitan memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, pekerjaan layak, atau kebutuhan dasar untuk hidup secara bermartabat. Pembangunan yang kehilangan dimensi keadilan sosial pada akhirnya hanya akan memperlebar jurang ketimpangan.

Oleh sebab itu, ukuran keberhasilan kepemimpinan tidak cukup dinilai melalui capaian statistik, pertumbuhan ekonomi, atau indikator administratif semata. Kepemimpinan yang bermakna tercermin dari perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat, terutama mereka yang berada di lapisan paling bawah dan menghadapi berbagai keterbatasan sosial maupun ekonomi.

Keberhasilan tersebut tampak ketika anak-anak dari keluarga miskin dapat mengakses pendidikan yang layak, masyarakat memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan ekonomi, pekerja mendapatkan perlindungan yang adil, dan keluarga mampu memenuhi kebutuhan hidup dengan rasa aman serta martabat yang terjaga.

Laily Nur Zakiya, S.Ag, M.Pd, Ustadzah di Cariustadz

Tertarik mengundang ustadzah Laily Nur Zakiya, S.Ag, M.Pd? Silakan klik disini