Mengapa Haji Disebut Mabrur?

Di antara berbagai ibadah dalam Islam, haji memiliki kedudukan yang istimewa. Ketika seorang Muslim selesai menunaikan salat, puasa, zakat, atau amal saleh lainnya, biasanya yang diharapkan adalah agar ibadah tersebut diterima (maqbul) oleh Allah Swt. Namun, ketika berbicara tentang haji, Rasulullah Saw menggunakan istilah yang lebih khusus, yaitu haji mabrur.

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra., Rasulullah Saw bersabda:

Dan haji yang mabrur tidak ada balasan baginya selain surga.” (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa keberhasilan haji tidak hanya diukur dari sah atau tidaknya rangkaian manasik yang dilakukan. Haji yang benar-benar bernilai tinggi adalah haji yang mencapai derajat mabrur. Karena itu, para jamaah yang baru pulang dari Tanah Suci sering didoakan agar memperoleh haji yang mabrur, bukan sekadar haji yang maqbul.

Mengapa demikian? Sebab haji bukan hanya kumpulan ritual yang dilakukan dalam beberapa hari di Makkah dan sekitarnya. Haji adalah perjalanan spiritual yang seharusnya meninggalkan bekas mendalam dalam kehidupan seseorang. 

Oleh karena itu, istilah mabrur digunakan untuk menggambarkan kualitas haji yang melahirkan perubahan nyata pada diri pelakunya. Haji yang mabrur bukan hanya diterima oleh Allah, tetapi juga membuahkan kebaikan yang terus tampak setelah jamaah kembali ke tengah keluarga dan masyarakatnya.

Makna Mabrur

Kata mabrur berasal dari akar kata Arab al-birr yang mengandung makna kebaikan, kebajikan, ketulusan, dan ketaatan. Para ulama memberikan beberapa penjelasan mengenai makna haji mabrur, namun semuanya bermuara pada satu makna utama: haji yang dilakukan dengan benar dan menghasilkan kebaikan.

Quraish Shihab dalam Lentera Hati (2021: 265) menjelaskan bahwa salah satu makna mabrur adalah menepati. Ini berarti bahwa seorang yang telah menuntaskan rangkaian ibadah haji berjanji untuk menerapkan semua amalan dan ibadah pada haji dalam kehidupan sehari-hari. 

Sebagian ulama, termasuk Imam al-Nawawi dalam Syarh al-Nawawi ‘ala Muslim, menjelaskan bahwa haji mabrur adalah haji yang tidak dicampuri dosa dan maksiat. Hal ini sejalan dengan firman Allah Swt.:

Maka barang siapa menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats (berkata atau berbuat yang mengarah kepada hubungan suami istri), berbuat fasik, dan berbantah-bantahan selama mengerjakan haji.” (QS. al-Baqarah: 197)

Ayat tersebut menunjukkan bahwa kesempurnaan haji tidak hanya terletak pada pelaksanaan manasik, tetapi juga pada kemampuan menjaga akhlak dan perilaku selama menjalankan ibadah.

Sebagian ulama lain menyatakan bahwa haji mabrur adalah haji yang dilakukan dengan niat ikhlas, menggunakan biaya yang halal, serta sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw. Keikhlasan menjadi unsur penting karena haji seringkali melibatkan pengorbanan besar, baik tenaga, waktu, maupun harta. Tanpa keikhlasan, nilai ibadah dapat berkurang bahkan hilang.

Imam al-Nawawi menyebutkan bahwa sebagian ulama juga mendefinisikan haji mabrur sebagai haji yang diikuti dengan peningkatan ketaatan setelah pulang dari Tanah Suci. Definisi ini menekankan bahwa ukuran keberhasilan haji tidak hanya dilihat saat berada di Makkah, tetapi juga setelah jamaah kembali ke kehidupan sehari-hari.

Dengan demikian, haji mabrur dapat dipahami sebagai haji yang dilaksanakan dengan niat yang benar, cara yang benar, akhlak yang baik, serta menghasilkan perubahan menuju kehidupan yang lebih saleh.

Ciri dan Dampak Haji Mabrur bagi Diri dan Lingkungan

Salah satu tanda haji mabrur adalah meningkatnya kualitas hubungan seorang hamba dengan Allah Swt. Setelah berhaji, seseorang menjadi lebih rajin beribadah, lebih menjaga salatnya, lebih gemar membaca Al-Qur’an, dan lebih berhati-hati dalam menjauhi dosa. Pengalaman berdiri di Arafah, thawaf mengelilingi Ka’bah, serta menyaksikan jutaan kaum muslimin beribadah bersama meninggalkan kesan mendalam yang memperkuat keimanan.

Ciri berikutnya adalah semakin baiknya akhlak kepada sesama manusia. Rasulullah Saw mengaitkan kemabruran dengan perilaku baik. Dalam kitab al-Mustadrak ‘ala al-Shahihain disebutkan bahwa Rasulullah Saw ditanya mengenai apa ciri haji mabrur. Beliau menjawab:

Cirinya adalah suka memberi makan orang lain dan (senantiasa) bertutur kata yang baik.

Sedangkan dalam riwayat Imam Ahmad, jawaban Nabi adalah, “Suka memberi makan orang lain dan senang menyebarkan salam (kedamaian).” Dengan kata lain, kemabruran tidak hanya tampak dalam hubungan vertikal dengan Allah, tetapi juga dalam hubungan sosial dengan manusia.

Orang yang memperoleh haji mabrur akan lebih mudah memaafkan, lebih rendah hati, serta lebih peduli terhadap kebutuhan orang lain. Ia tidak menjadikan gelar “haji” sebagai sarana mencari penghormatan, melainkan sebagai pengingat akan tanggung jawab moral yang lebih besar.

Dampak kemabruran juga dapat dirasakan oleh keluarga. Kehadiran seorang haji mabrur semestinya membawa suasana rumah yang lebih religius, harmonis, dan penuh keteladanan. Anak-anak melihat contoh kesabaran, kejujuran, dan kedisiplinan yang lebih baik dari sebelumnya. Pasangan hidup merasakan perubahan positif dalam sikap dan perilakunya.

Lebih jauh lagi, haji mabrur memberikan manfaat bagi lingkungan masyarakat. Seorang yang telah merasakan pengalaman spiritual yang mendalam akan terdorong untuk berkontribusi dalam berbagai kebaikan. Ia menjadi lebih aktif membantu sesama, mendukung kegiatan keagamaan, menjaga persatuan, dan menebarkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.

Karena itu, kemabruran haji tidak berhenti pada diri individu. Ia memancar keluar dan memberi pengaruh positif kepada orang-orang di sekitarnya. Semakin luas manfaat yang ditimbulkan, semakin tampak buah dari ibadah haji yang telah dijalankan.

Akhirnya, haji disebut mabrur karena tujuan akhirnya bukan sekadar diterimanya ibadah, melainkan lahirnya pribadi yang penuh kebaikan. Jika istilah maqbul menekankan penerimaan amal oleh Allah, maka mabrur menunjukkan kualitas ibadah yang membuahkan perubahan nyata dalam kehidupan.

Kemabruran tercermin dalam keikhlasan, ketaatan, akhlak mulia, serta konsistensi melakukan kebaikan setelah kembali dari Tanah Suci. Oleh sebab itu, ukuran keberhasilan haji tidak hanya dilihat dari selesainya rangkaian manasik, tetapi juga dari sejauh mana ibadah tersebut membentuk pribadi yang lebih dekat kepada Allah dan lebih bermanfaat bagi sesama.

Semoga setiap jamaah yang telah menunaikan ibadah haji dianugerahi haji yang mabrur, dan bagi yang belum berkesempatan, semoga Allah Swt. memudahkan jalan menuju Baitullah serta mengaruniakan kemabruran ketika saatnya tiba. Aamiin.

Taufik Kurahman, S.Ag., M.Ag., Penyuluh Agama Islam Kotabaru dan Ustadz di Cariustadz

Tertarik mengundang Taufik Kurahman, S.Ag., M.Ag.? Silakan Klik disini