Memajang Patung dalam Rumah

QNA

Tanya:
Bolehkah memajang patung dalam rumah?

Jawab:
Al-Quran secara tegas dan dengan bahasa yang sangat jelas berbicara tentang patung. Misalnya dalam QS 21: 51-58; diuraikan tentang patung-patung yang disembah oleh ayah Nabi Ibrahim dan kaumnya. Sikap Al-Quran terhadap patung-patung itu, bukan sekedar menolaknya, tapi merestui penghancurannya. Maka Ibrahim menjadikan berhala-berhala itu hancur berpotong-potong kecuali yang terbesar [induk] dari patung-patung yang lain, agar mereka kembali kepadanya (QS 21: 58). Yang perlu dicatat dari sikap Nabi Ibrahim di atas, yaitu bahwa beliau menghancurkan semua berhala kecuali satu, yang terbesar.

Membiarkan satu dibenarkan, karena ketika itu berhala tersebut diharapkan dapat berperan sesuai dengan ajaran tauhid. Melalui berhala itulah Nabi Ibrahim membuktikan kepada mereka bahwa berhala, betapapun besar dan indahnya, tidak wajar untuk disembah.

Syaikh Muhammad Ath-Thahir bin Asyur ketika menafsirkan ayat-ayat yang berbicara tentang patung-patung Nabi Sulaiman menegaskan, bahwa Islam mengharamkan patung karena agama ini sangat tegas dalam memberantas segala bentuk kemusryikan yang demikian mendarah daging dalam jiwa orang-orang Arab serta orang-orang selain mereka ketika itu.

Sebagian besar berhala adalah patung-patung, maka Islam mengharamkan karena alasan tersebut; bukan karena dalam patung terdapat keburukan, tetapi karena patung menjadi sarana bagi kemusyrikan. Atas dasar itu harap dipahami, apabila seni membawa manfaat bagi manusia, memperindah hidup, dan hiasannya yang dibenarkan agama, mengabadikan nilai-nilai luhur dan menyucikannya, serta mengembangkan serta memperhalus rasa keindahan dalam jiwa manusia, maka sunnah Nabi mendukung, tidak menentangnya. Karena ketika itu telah menjadi salah satu nikmat Allah yang dilimpahkan kepada manusia. Demikian Muhammad Imarah dalam bukunya Ma’alim Al-Manhaj Al-Islami.

[M. Quraish Shihab, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an]