Ketentuan Jarak Waktu Maksimal antara Pinangan dan Akad Nikah

QNA

Tanya:

Saya ingin bertanya tentang jarak antara pinangan dengan akad nikah. Adakah ketentuan jarak maksimal antara pinangan dan akad nikah?

Jawab:
Tidak ada batasan waktu tertentu untuk masa tunangan. Tetapi, ada hadis menyebutkan “Sebaik-baik kebajikan itu yang dikerjakan dengan segera.” Alasan Anda untuk menunda perkawinan 1 tahun setelah pertunangan seperti yang Anda sebutkan cukup kuat, tetapi tetap harus diingat bahwa tunangan Anda adalah orang asing, bukan mahram.

Demikian, wallahu a’lam.

[M. Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an]