Tanya: Saya ingin bertanya tentang jarak antara pinangan dengan akad nikah. Adakah ketentuan jarak maksimal antara pinangan dan akad nikah? Jawab: Tidak ada batasan waktu tertentu untuk masa tunangan. Tetapi, ada hadis menyebutkan “Sebaik-baik kebajikan itu yang dikerjakan dengan segera.” Alasan Anda untuk menunda perkawinan 1 tahun setelah pertunangan seperti yang Anda sebutkan cukup kuat, tetapi tetap harus diingat bahwa tunangan Anda adalah orang asing, bukan mahram. Demikian, wallahu a’lam. [M. Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an] |