Tahun Boleh Berganti, Sudahkah Kita Menjadi Pribadi yang Lebih Baik?

Ketika kita ada di awal tahun 2026, sering kali kita terjebak dalam keriuhan selebrasi pergantian angka. Kita melihat kalender yang berganti seolah-olah waktu adalah sesuatu yang berada di luar diri kita, padahal waktu hadir dalam diri kita. Waktu, sesungguhnya “modal utama” dan satu-satunya milik kita yang paling berharga. Ia tidak sekadar lewat; ia merupakan bagian dari eksistensi kita yang terus berkurang.

Jika kita merenungi sejenak firman Allah dalam Surat Al-‘Ashr, kita akan menemukan sebuah rahasia besar. Kata ‘Ashr dalam bahasa Arab tidak hanya berarti waktu, ia juga bermakna “memeras”. Sebagaimana kita memeras buah untuk mendapatkan sarinya, waktu pun senantiasa memeras hidup kita. Pertanyaannya: apa yang keluar dari perasan itu? Apakah ia berupa “sari pati” amal saleh yang memberi manfaat, ataukah sekadar “ampas” kesia-siaan yang tak berbekas?

Al-Qur’an bersumpah demi waktu untuk menegaskan bahwa manusia berada dalam kerugian (khusr). Namun, kerugian di sini bukanlah sekadar kegagalan materi, melainkan kehilangan kesempatan untuk menjadi lebih baik dari hari kemarin. Tahun boleh saja berganti menjadi 2026, namun jika kesadaran kita masih tertinggal di masa lalu—tanpa iman yang menghujam, tanpa amal saleh yang riil, dan tanpa kesabaran dalam berproses—maka sesungguhnya kita hanya sedang berpindah dari satu kerugian ke kerugian yang lain.

Meninggalkan Yang Tak Bermanfaat

“Di antara bagusnya keislaman seseorang ialah meninggalkan apa yang tak bermanfaat (berguna) baginya (min husni islāmil-mar’i tarkuhu mā lā ya‘nīhi)”, demikian sabda Nabi Muhammad SAW. Untuk menuju pribadi yang lebih baik, seseorang harus bisa meninggalkan sesuatu yang tak bermanfaat. 

Seseorang dikatakan memiliki Islam yang berkualitas ketika ia mampu melakukan filtrasi atau penyaringan terhadap setiap denyut aktivitasnya. Ia tidak lagi sekadar bertanya, “Apakah ini dosa?”, tetapi ia mulai merenung, “Apakah ini bermakna? Apakah ini mendekatkan saya pada tujuan penciptaan?” Perenungan semacam inilah yang kita butuhkan saat ini, bukan sekadar berislam kosong tanpa ilmu.

Meninggalkan sesuatu yang tak bermanfaat berarti meninggalkan berbagai macam aktivitas atau perilaku yang sia-sia, semisal ghibah (gosip), dan semacamnya. Menyibukkan diri dengan hal-hal yang tidak bermanfaat sama halnya menghabiskan waktu untuk kegiatan yang tidak ada faidahnya. Meninggalkan yang tak bermanfaat adalah bentuk kemerdekaan batin. Dalam realitas keseharian kita, betapa banyak energi jiwa yang terkuras untuk urusan yang sama sekali tidak menambah nilai bagi dunia maupun akhirat kita.

Jikalau ia adalah seorang kepala keluarga, maka aktivitas yang bermanfaat adalah bagaimana ia mampu membimbing keluarga (anak, istri) menuju kepada Allah, membersamai dalam setiap tumbuh kembang anak, menjadi pribadi seorang ayah sekaligus suami yang baik. Jikalau ia seorang pejabat, bagaimana ia mampu memanfaatkan jabatan dan pengaruhnya agar dapat memberikan manfaat sebanyak-banyaknya kepada rakyat, bukan justru memperkaya diri. Jikalau ia seorang tokoh agama, bagaimana ia mampu membimbing umat agar dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT, bagaimana ia menjadi teladan umat, bagaimana kehadirannya bisa menjadi solusi atas problematika umat yang dialami, dan tentu masih banyak peran-peran lainnya. 

Mengisinya dengan Amal Saleh

Setelah kita berhasil membersihkan diri dari segala yang sia-sia, langkah selanjutnya bukanlah membiarkan batin kita kosong. Kita harus mengisinya dengan amal saleh. Namun, perlu kita renungkan sejenak: apakah yang dimaksud dengan “saleh” itu? Secara etimologis, saleh berarti “bermanfaat” atau “layak”. Maka, sebuah perbuatan baru bisa disebut saleh jikalau ia membawa atau mendatangkan perbaikan, baik bagi diri sendiri maupun lingkungan.

Dalam banyak kesempatan, kita diingatkan oleh pesan luhur baginda Nabi SAW: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya.” Di sini, indikator kemuliaan tidak terletak pada seberapa lama kita menyendiri dalam mihrab ibadah, melainkan seberapa besar keberadaan kita berdampak pada lingkungan sekitar.

Ada perbedaan mendasar antara ibadah yang manfaatnya hanya kembali kepada pelakunya (qashir) dan ibadah yang manfaatnya meluap kepada orang lain (muta’addi). Seseorang yang berilmu lalu membagikan cahayanya kepada mereka yang dalam kegelapan, sesungguhnya sedang melakukan ibadah yang jauh lebih agung ketimbang menggenggam ilmu tersebut hanya untuk kekhusyukan pribadinya. Mengapa? Karena kebaikan yang dibagikan memiliki nafas yang lebih panjang, melampaui usia sang pelaku itu sendiri. Inilah yang menjadi thariqah para ‘alim ulama.

Melalui ayat terakhir Surat Al-‘Ashr, kita diberikan peta jalan untuk keluar dari jurang kesia-siaan tersebut. Ada empat pilar yang harus tegak berdiri jika kita ingin melintasi tahun 2026 sebagai pemenang, bukan sebagai pecundang yang merugi.

Pertama, iman. Secara substansial, iman adalah pembenaran hati atas apa yang disampaikan oleh Nabi Muhammad saw. lalu diwujudkan dalam amal saleh. Iman merupakan motor penggerak yang melahirkan optimisme dan cita-cita mulia. Tanpa iman, manusia berjalan tanpa arah; ia memiliki segalanya namun kehilangan maknanya. 

Pilar kedua adalah amal saleh. Iman yang hanya bersemayam dalam dada tanpa mewujud dalam karya adalah iman yang mandul. Amal saleh adalah bentuk aktualisasi dan pembuktian. Ia adalah upaya sungguh-sungguh untuk memperjuangkan apa yang kita yakini. Jika iman adalah akarnya, maka amal saleh adalah buahnya. Seseorang yang mengaku beriman namun tidak berbuat nyata bagi kemaslahatan, sesungguhnya ia sedang berilusi tentang agamanya sendiri.

Fakhr al-Dīn al-Rāzī dalam Tafsīr al-Kabīr menegaskan,

والمُعَلَّقُ عَلى الشَّرْطَيْنِ مَفْقُودٌ عِنْدَ فَقْدِ أحَدِهِما، فَعَلِمْنا أنَّ مَن لَمْ يَحْصُلْ لَهُ الإيمانُ والأعْمالُ الصّالِحَةُ لا بُدَّ وأنْ يَكُونَ في الخَسارِ في الدُّنْيا وفي الآخِرَةِ، ولَمّا كانَ المُسْتَجْمِعُ لِهاتَيْنِ الخَصْلَتَيْنِ في غايَةِ القِلَّةِ، وكانَ الخَسارُ لازِمًا لِمَن لَمْ يَكُنْ مُسْتَجْمِعًا لَهُما كانَ النّاجِي أقَلَّ مِنَ الهالِكِ، ثُمَّ لَوْ كانَ النّاجِي أكْثَرَ كانَ الخَوْفُ عَظِيمًا حَتّى لا تَكُونَ أنْتَ مِنَ القَلِيلِ، كَيْفَ والنّاجِي أقَلُّ ؟ أفَلا يَنْبَغِي أنْ يَكُونَ الخَوْفُ أشَدَّ !

“Sesuatu yang digantungkan pada dua syarat akan gugur apabila salah satunya tidak terpenuhi. Maka kita mengetahui bahwa siapa saja yang tidak memperoleh iman dan amal-amal saleh, pasti berada dalam kerugian, baik di dunia maupun di akhirat. Dan karena orang yang menghimpun kedua sifat ini berada pada tingkat yang sangat sedikit, sementara kerugian melekat pada siapa pun yang tidak menghimpun keduanya, maka orang yang selamat lebih sedikit daripada orang yang binasa. Bahkan, seandainya orang yang selamat itu lebih banyak pun, rasa takut tetaplah besar agar engkau tidak termasuk golongan yang sedikit itu. Apalagi jika orang yang selamat justru lebih sedikit—maka tidakkah seharusnya rasa takut itu menjadi lebih besar?”

Dalam logika ushul, jika sesuatu digantungkan pada dua syarat, maka ia akan gugur apabila salah satu syaratnya tidak terpenuhi. Al-Razi seolah ingin berbisik kepada kita: “Siapa pun yang tidak menghimpun iman dan amal saleh sekaligus, maka kerugian telah mengepungnya, baik di dunia maupun di akhirat.”

Yang lebih menggetarkan, Al-Razi mengingatkan bahwa manusia yang mampu memadukan keduanya dengan konsisten sangatlah sedikit. Jika keselamatan hanya milik golongan yang sedikit itu, lantas di manakah posisi kita? Kesadaran akan “sedikitnya orang yang selamat” ini bukan bertujuan untuk membuat kita putus asa, melainkan untuk membangkitkan rasa takut (khauf) kepada Allah SWT agar lebih serius dan tulus dalam menata sisa usia kita.

Pilar ketiga, saling berwasiat (tawāshau). Keselamatan dalam Islam tidak didesain untuk dinikmati sendirian. Kata tawāshau (saling berwasiat) mengisyaratkan adanya interaksi resiprokal atau kesalingan. Seorang Muslim sejati tidaklah egois; ia tidak merasa cukup dengan kesalehan pribadinya sementara lingkungan di sekitarnya rusak. Menasihati dalam kebenaran berarti kita memiliki kepedulian (empati) untuk saling menarik tangan, saling memberi masukan, dan saling menjaga agar tetap di jalur yang benar. Kita adalah musafir yang berjalan bersama, dan keselamatan kita bergantung pada seberapa peduli kita terhadap rekan perjalanan kita.

Pilar terakhir, yang sering kali menjadi yang terberat, adalah kesabaran. Kebenaran tanpa kesabaran akan mudah layu diterjang badai tantangan. Sabar di sini bukan berarti pasif atau menyerah pada keadaan, melainkan keteguhan hati untuk terus konsisten di jalan kebaikan meskipun melelahkan. 

Di sinilah Al-Qur’an, melalui Surah al-‘Ashr, menyampaikan peringatan yang sangat tegas. Seluruh manusia berada dalam kerugian, kecuali mereka yang mampu menghadirkan empat pilar sekaligus: iman yang hidup, amal saleh yang nyata, kesediaan saling menasihati dalam kebenaran, dan kesanggupan saling meneguhkan dalam kesabaran. Keselamatan, dengan demikian, bukan hasil dari satu kebajikan yang berdiri sendiri, melainkan buah dari kesatuan nilai yang utuh dan saling menopang.

Keberagamaan tidak berhenti pada kesalehan personal. Seorang mukallaf tidak hanya dituntut membenahi dirinya, tetapi juga memikul tanggung jawab sosial: mengajak kepada kebenaran, menasihati dengan penuh kasih-sayang, menegakkan amar ma‘ruf dan nahi munkar, serta menumbuhkan empati—mencintai kebaikan bagi orang lain sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.

Senata Adi Prasetia, M.Pd, Ustadz di Cariustadz

Tertarik mengundang ustadz Senata Adi Prasetia, M.Pd? Silahkan klik disini