Hikmah Berkurban dalam Surah Al-Hajj

Ibadah kurban sering dipahami sebatas ritual penyembelihan hewan pada Hari Raya Idul Adha. Namun, pemahaman seperti itu kerap membuat makna kurban berhenti pada aspek simbolik dan seremonial semata. Di tengah masyarakat modern, muncul kecenderungan bahwa kurban dinilai dari besar kecilnya hewan yang disembelih, jumlah distribusi daging, atau bahkan gengsi sosial yang menyertainya. Di sisi lain, sebagian umat mulai mempertanyakan relevansi spiritual kurban di tengah realitas kemiskinan, ketimpangan sosial, dan meningkatnya individualisme. 

Situasi ini menimbulkan pertanyaan penting terkait apakah kurban dalam Islam hanya ritual tahunan, ataukah mengandung pesan spiritual dan sosial yang lebih mendalam?

Penjelasan yang umum diberikan adalah bahwa kurban merupakan bentuk ketaatan kepada Allah dan sarana berbagi kepada sesama. Penjelasan ini memang benar, tetapi belum sepenuhnya menjelaskan mengapa Al-Qur’an, khususnya Surah Al-Hajj ayat 36–37, memberikan penekanan besar pada dimensi batiniah dari ibadah tersebut. Kurban dalam ayat ini dapat dipahami sebagai proses pembentukan spiritualitas manusia. Dengan demikian, hikmah kurban dapat dipahami melalui cara Islam membentuk hubungan antara manusia, Tuhan, dan sesama.

Karena itu, ketika seorang Muslim menyembelih hewan kurban sama seperti sedang menegaskan kembali posisinya sebagai hamba yang tunduk kepada ketentuan Tuhan.

Secara spiritual, kurban mengajarkan keikhlasan dan pengorbanan. Kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail yang menjadi dasar historis ibadah kurban memperlihatkan bahwa inti utama kurban terletak pada kesiapan manusia untuk menyerahkan sesuatu yang dicintainya demi Allah. Dalam konteks ini, kurban menjadi latihan untuk mengendalikan ego, keserakahan, dan keterikatan berlebihan terhadap dunia. Semangat pengorbanan tersebut tetap relevan di tengah kehidupan modern yang cenderung materialistis dan individualistik.

Namun, Surah Al-Hajj ayat 37 memberikan penegasan yang lebih mendalam. Allah secara eksplisit menyatakan bahwa daging dan darah hewan kurban tidak akan sampai kepada-Nya, melainkan ketakwaan dari orang yang berkurban.

Ayat tersebut juga memperlihatkan bahwa ukuran utama ibadah dalam Islam adalah ketakwaan, bukan penampilan lahiriah. Seseorang dapat menyembelih hewan terbaik, tetapi apabila dilakukan karena riya atau dorongan pencitraan sosial, maka substansi kurban menjadi hilang. Sebaliknya, kurban yang dilakukan dengan penuh keikhlasan dan kesadaran spiritual memiliki nilai yang jauh lebih tinggi di sisi Allah. 

Selain dimensi spiritual, kurban juga memiliki dimensi sosial yang penting. Dalam Surah Al-Hajj ayat 36, umat Islam diperintahkan untuk memberi makan orang-orang fakir dari hewan kurban tersebut. Perintah ini menunjukkan bahwa Islam memadukan kesalehan individual dengan tanggung jawab sosial.

Hikmah Berkurban

Berbagai generasi Muslim memahami hikmah kurban dengan penekanan yang berbeda-beda. Sebagian lebih menonjolkan aspek ibadah ritual, sementara yang lain menekankan nilai sosial dan kemanusiaannya. Dalam tradisi tasawuf, misalnya, kurban sering dimaknai sebagai simbol penyembelihan hawa nafsu dan ego manusia. Sementara itu, dalam pendekatan sosial-keagamaan modern, kurban dipahami sebagai sarana pemerataan dan solidaritas sosial. Perbedaan penekanan ini menunjukkan bahwa makna kurban terus berkembang sesuai dengan tantangan zaman, tetapi tetap berpijak pada pesan utama Al-Qur’an tentang ketakwaan dan penghambaan.

Hal ini membantu menjelaskan mengapa Surah Al-Hajj ayat 36–37 menempatkan kurban sebagai ibadah yang tidak berhenti pada aspek lahiriah. Ayat-ayat tersebut membentuk cara pandang bahwa ibadah dalam Islam selalu memiliki dimensi spiritual, moral, dan sosial sekaligus. Karena itu, tantangan umat Islam hari ini adalah bagaimana mempertahankan makna kurban sebagai sarana pembentukan ketakwaan dan solidaritas sosial, di tengah dunia yang semakin materialistis dan individualistis. 

Pertanyaannya yang perlu dijawab adalah apakah semangat pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial yang diajarkan Surah Al-Hajj ayat 36–37 masih benar-benar hidup dalam kehidupan mereka.

Ilya Syafa’atun Ni’mah, M.Ag., KUMI., Alumni Bayt Al-Qur’an dan Ustadzah di Cariustadz.id

Tertarik mengundang ustadz Ilya Syafa’atun Ni’mah, M.Ag., KUMI.? Silahkan klik disini