Halal atau Haramkah Mendonorkan Darah?

QNA

Saya sudah pernah mendonorkan darah sebanyak empat kali. Namun, sampai sekarang saya belum tahu hukumnya, halal atau haram? Hal tersebut mohon penjelasannya. Terimakasih.

[Jumena Adijaya via surel]

Jawab:
Mendonorkan darah merupakan salah satu amal kebajikan yang sangat terpuji karena ia digunakan untuk menolong dan menyambung nyawa sesama manusia. Allah swt memerintahkan kita untuk tolong-menolong dalam kebajikan [QS al-Maidah [5]: 2] dan menegaskan, “Barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.”[QS al-Maidah [5]: 32].

[M Quraish Shihab, Dewan Pakar Studi Al-Quran]