Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia, identitas keislaman di Indonesia tampak begitu lekat dalam kehidupan sehari-sehari: masjid mudah ditemukan, azan berkumandang lima kali sehari, serta tradisi keagamaan tumbuh subur di tengah masyarakat. Dalam konteks ini, menjadi muslim sering kali identik sebagai “given”—sesuatu yang didapat sejak lahir.
Namun, di balik kenyataan tersebut, muncul fenomena yang patut direnungkan: banyak orang yang terlahir sebagai muslim, tetapi belum sepenuhnya hidup sebagai muslim. Islam menjadi identitas administratif, bukan kesadaran spiritual.
Tetapi, perlu dicatat bahwa fenomena ini juga terjadi di berbagai belahan dunia lain. Di Tajikistan misalnya, seperti yang dinyatakan oleh salah satu penduduk asli yang ditulis Agustinus Wibowo dalam bukunya Garis Batas (hal. 43):
“Tajikistan memang lebih religius dibandingkan negara-negara Asia Tengah lainnya… Muslim yang benar-benar berpuasa di Ramadan bahkan tidak sampai enam puluh persen jumlahnya.”
Islam sebagai Identitas Sosial
Tidak dapat dipungkiri bahwa mayoritas masyarakat Indonesia lahir dalam lingkungan muslim. Orang tua muslim, tetangga muslim, serta sistem sosial yang sarat dengan nilai-nilai Islam menjadikan seseorang secara otomatis memeluk Islam sejak lahir. Kondisi ini tentu merupakan nikmat besar yang patut disyukuri.
Namun, di sinilah letak tantangannya. Ketika sesuatu didapat “begitu saja”, sering kali ia dianggap biasa. Islam tidak lagi dipandang sebagai anugerah yang harus dijaga, melainkan sekadar identitas yang melekat tanpa usaha. Fenomena ini sering disebut sebagai “Islam KTP”—Islam yang hanya tercantum dalam kartu identitas, tetapi tidak sepenuhnya tercermin dalam perilaku dan kehidupan sehari-hari.
Sekurang-kurangnya, banyak orang yang tidak mengerjakan lima rukun Islam: syahadat, salat, puasa, zakat, dan haji. Mereka berhenti hanya pada pengakuan lisan sebagai seorang muslim melalui syahadat, yang merupakan rukun Islam pertama.
Sedangkan empat rukun lainnya dikerjakan sekenanya, bahkan sengaja ditinggalkan dengan penuh kesadaran. Mereka mengakui keesaan Allah Swt dan kerasulan Nabi Muhammad Saw, tetapi tidak melanjutkan pengakuan tersebut dalam bentuk amal nyata.
Ketika Rukun Islam Tidak Lagi Menjadi Pilar Kehidupan
Rukun Islam itu sendiri adalah fondasi utama dalam kehidupan seorang muslim. Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit yang hanya berhenti pada rukun pertama, yaitu syahadat.
Salat yang seharusnya menjadi tiang agama sering ditinggalkan. Puasa dianggap beban musiman dan menghambat pekerjaan. Zakat diabaikan, dan haji hanya menjadi impian tanpa usaha. Lebih jauh lagi, sebagian orang bahkan merasa biasa melakukan dosa-dosa yang jelas dilarang, seperti mengonsumsi khamar dan berjudi, yang dalam Al-Qur’an disebut sebagai perbuatan keji (lihat: QS. Al-Ma’idah: 90).
Kondisi ini menunjukkan bahwa Islam belum benar-benar menjadi sistem hidup. Ia hanya berhenti pada tataran simbol, bukan substansi. Padahal, Rasulullah Saw bersabda:
“Islam dibangun atas lima perkara: Syahadat bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, melaksanakan salat (lima waktu), membayar zakat, puasa di Ramadan, dan berhaji bagi yang mampu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa rukun Islam adalah bangunan utuh, bukan pilihan parsial. Meninggalkan salah satunya berarti melemahkan keseluruhan struktur keislaman.
Menjadi Muslim: Proses Dinamis yang Berkelanjutan
Berbeda dengan sekadar “terlahir sebagai muslim”, menjadi muslim adalah proses yang dinamis. Ia menuntut kesadaran, usaha, dan perbaikan terus-menerus. Seorang muslim sejati tidak berhenti pada pengakuan, tetapi bergerak menuju pengamalan dan perbaikan tiada henti.
Setiap rukun Islam mengandung unsur gerak. Salat melatih disiplin dan kedekatan dengan Allah. Puasa membentuk ketakwaan. Zakat membersihkan harta dan jiwa. Haji mengajarkan pengorbanan dan persatuan. Semua ini menunjukkan bahwa Islam bukan agama yang statis, melainkan jalan hidup yang aktif.
Allah Swt berfirman:
“Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu keyakinan (ajal).” (QS. Al-Hijr: 99)
Ayat ini menegaskan bahwa ibadah adalah perjalanan seumur hidup. Tidak ada titik berhenti dalam menjadi muslim yang lebih baik. Adalah sebuah hal yang aneh ketika seseorang tidak melaksanakan salat lima waktu dengan dalih telah khatam. Padahal, Nabi Muhammad Saw sendiri, yang dijamin masuk surga, tetap mengusahakan dan melaksanakan salat di akhir hayatnya, walau dalam kondisi sakit parah.
Dengan realitas seperti ini, tidak mengherankan ketika seorang mualaf—yang baru masuk Islam—sering kali terlihat lebih semangat dan konsisten dalam beribadah dibandingkan dengan sebagian muslim yang lahir dalam Islam. Mereka menjadikan Islam sebagai pilihan secara sadar, bukan sekadar warisan orang tua dan lingkungan.
Fenomena ini seharusnya menjadi cermin bagi kita. Bahwa nilai seseorang di hadapan Allah Swt tidak ditentukan oleh bagaimana ia memulai, tetapi bagaimana ia menjalani. Rasulullah Saw bersabda:
“Sesungguhnya Allah tidak melihat rupa dan harta kalian, tetapi Dia melihat hati dan amal kalian.” (HR. Muslim)
Maka, setiap muslim sebaiknya merenungi bahwa terlahir sebagai muslim adalah anugerah besar, tetapi ia bukanlah jaminan keselamatan. Yang lebih penting adalah bagaimana kita menghidupkan keislaman tersebut dalam keseharian. Dari syahadat hingga ibadah-ibadah lainnya, semuanya menuntut komitmen dan perbaikan berkelanjutan.
Perjalanan dari “terlahir sebagai muslim” menuju “hidup sebagai muslim” adalah perjalanan kesadaran yang bergerak dinamis. Ia membutuhkan muhasabah, ilmu, dan amal. Sudah saatnya kita tidak hanya bangga dengan identitas Islam, tetapi juga berusaha sungguh-sungguh untuk menjadikannya sebagai jalan hidup.
Taufik Kurahman, S.Ag., M.Ag., Penyuluh Agama Islam Kotabaru dan Ustadz di Cariustadz
Tertarik mengundang Taufik Kurahman, S.Ag., M.Ag.? Silakan Klik disini