Oleh: Ali Nurdin
Salah satu ungkapan yang populer di masyarakat kita adalah hubbul wathan minal iman, cinta tanah air sebagian dari iman. Ini bukan ayat Al-Qur’an dan juga bukan hadis Nabi Saw., tapi substansi dari ungkapan ini tentu dapat kita lacak dasarnya dalam agama.
Kita ambil contoh, misalnya, bahwa mencintai tanah air, mencintai tempat di mana kita dilahirkan, dibesarkan adalah sesuatu yang bersifat naluriah. Naluriah dalam bahasa agama sering disebut juga dengan ungkapan fitrah. Perlu diketahui juga bahwa Islam sendiri adalah agama fitrah. Surah ke 30 (ar-Rum) pada ayat yang ke 30, Allah berfirman:
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا ۚ فِطْرَتَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا ۚ لَا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ اللَّهِ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”
Point pentingnya adalah bahwa seseorang yang menjalani kehidupannya bersesuaian dengan fitrahnya, bersesuaian dengan naluri yang dianugerahkan Allah kepadanya maka itu sesuatu yang benar dalam agama kita. Sebaliknya, kalau seseorang itu prilakunya bertentangan dengan fitrah yang dianugerahkan oleh Allah, misalnya, seseorang justru memusuhi ataupun tidak mencintai tanah tumpah darahnya. Ini sesuatu yang tidak dibenarkan dalam agama.
Banyak sekali ungkapan di Al-Qur’an yang menunjukkan bahwa seseorang itu memang memiliki ikatan yang sangat kuat dengan tanah kelahirannya. Misalnya, kita ambil contoh di surah 60 (al-Mumtahanah) pada ayat yang ke 8 di mana Allah berfirman:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena faktor agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari kampung halaman. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”
Kata-kata “mengusir kamu dari kampung halaman” pada ayat di atas menunjukkan bahwa seseorang ketika diusir itu ada sesuatu yang sangat besar resiko dan penderitaannya. Sebaliknya, seseorang yang dapat tinggal di tempat kelahirannya, di tanah airnya dengan nyaman adalah anugerah yang besar.
Maka, sewajarnya orang mencintai tanah airnya, mencintai tempat tumpah darahnya sehingga ini dapat dikatakan menjadi sebagian dari imannya.
Semoga kita menjadi orang-orang yang senantiasa tergerak untuk tetap berkomitmen mencintai tanah air kita dan insya Allah itu menjadi bagian dari iman kita.