Saat ini, kita sudah memasuki sebuah gerbang istimewa dalam kalender Islam: yaitu bulan Dzulqa’dah. Tidak seperti Ramadhan yang penuh gaung atau Syawal yang identik dengan silaturahmi, nama Dzulqa’dah mungkin terasa asing di telinga sebagian dari kita. Padahal, di balik namanya yang sederhana, tersimpan makna yang sangat dalam.
Secara bahasa, kata “Dzu” berarti “yang memiliki” atau “yang berciri khas”. Kata ini biasanya baru bermakna jika disandingkan dengan kata setelahnya. Kita mengenal istilah seperti Dzulqarnain (yang memiliki dua tanduk), Dzun Nurain (yang punya dua cahaya), atau Dzulhijjah (bulannya orang-orang yang berhaji). Sementara kata “Qa’dah” berasal dari akar kata Arab qa‘ada–yaq‘udu, yang berarti duduk, berhenti, atau beristirahat.
Maka secara harfiah, Dzulqa’dah bisa dimaknai sebagai “bulan duduk-duduk”.
Tentu saja, ini bukan sekadar istilah tanpa makna. Ada latar sejarah dan nilai syariat yang sangat kuat di balik penamaan ini.
Sekitar 1500 tahun yang lalu, bahkan sebelum Islam datang, masyarakat Arab sudah mengenal konsep bulan-bulan haram (warisan dari agama tauhid Nabi Ibrahim as.). Ketika Islam datang melalui Nabi Muhammad SAW, tradis ini ditegaskan dan disucikan dalam al-Qur’an.
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ
Ayat ini menegaskan bahwa dalam satu tahun terdapat dua belas bulan, dan di antaranya ada empat bulan haram: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Disebut “haram” karena pada bulan-bulan ini, segala bentuk kezaliman sangat ditekankan untuk dihindari. Termasuk di dalamnya adalah pertikaian, permusuhan, dan peperangan.
Maka masyarakat Arab dahulu menyebut Dzulqa’dah sebagai bulan “duduk”, karena pada bulan ini mereka benar-benar meletakkan senjata. Mereka berhenti berperang, berhenti bertikai, dan memilih tinggal di rumah. Tujuannya jelas: memberikan rasa aman bagi orang-orang yang hendak melakukan perjalanan menuju Makkah untuk berhaji.
Yang menarik, kedamaian ini dijaga bahkan oleh masyarakat yang sering kita labeli sebagai “jahiliyah”. Jika suatu peperangan sedang berlangsung dan bulan haram tiba, mereka akan menghentikannya. Pedang disarungkan. Dendam ditunda.
Bandingkan dengan hari ini. Kita hidup di era yang disebut modern, dengan berbagai lembaga internasional yang mengatur perdamaian dunia. Namun kenyataannya, konflik tetap terjadi. Bahkan di waktu-waktu yang dianggap suci oleh sebagian masyarakat, kekerasan tidak berhenti. Ancaman, serangan, dan pertikaian terus berlangsung seolah manusia semakin sulit untuk “duduk” dan menahan diri.
Di sinilah letak pelajaran penting dari Dzulqa’dah. Ia bukan sekadar bulan dalam kalender, tetapi sebuah pengingat bahwa kemampuan untuk berhenti adalah bagian dari ketaatan.
Bagi kita yang tidak sedang berada di medan perang, apa makna “berhenti” itu?
Para ulama menjelaskan bahwa Dzulqa’dah adalah bulan jeda. Dua bulan sebelumnya, Ramadhan dan Syawal, penuh dengan aktivitas. Di bulan Ramadhan, kita berjuang melawan hawa nafsu, memperbanyak ibadah, memperkuat hubungan dengan Allah. Di bulan Syawal, kita disibukkan dengan silaturahmi dan aktivitas sosial.
Maka Dzulqa’dah datang sebagai ruang untuk menarik napas. Bukan untuk lalai, tetapi untuk menata ulang. Bukan untuk berhenti total, tetapi untuk mengendurkan ketegangan agar tidak patah di tengah jalan.
Bulan Dzulqa’dah ini juga menjadi masa persiapan menuju musim haji. Bagi mereka yang akan berangkat ke tanah suci, atau bagi kita yang menyimpan cita-cita ke sana, penting untuk memahami bahwa haji bukan hanya ibadah spiritual, tetapi juga ibadah fisik.
Bayangkan, dalam satu rangkaian ibadah haji, ada: 1) Thawaf, mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran, dengan total jarak sekitar 3,5 kilometer. 2) Sa’i antara Shafa dan Marwah sejauh kurang lebih 3 kilometer. 3) Ditambah perjalanan harian dari penginapan ke Masjidil Haram, wukuf di Arafah, serta pergerakan di Muzdalifah dan Mina yang bisa mencapai belasan kilometer.
Haji adalah pertemuan antara kekuatan iman dan kesiapan fisik.
Maka Dzulqa’dah bisa dipahami sebagai masa “warm up”. Waktu untuk mengumpulkan tenaga, menyiapkan diri, dan menjaga keseimbangan.
Jangan sampai ketika musim haji tiba, fisik justru menurun karena terlalu dipaksakan sebelumnya. Atau sebaliknya, tubuh kaget karena tidak pernah dilatih.
Dr. Muhammad Asgar Muzakki, M. Ag, Ustadz di Cariustadz.id
Tertarik mengundang Dr. Muhammad Asgar Muzakki, M. Ag? Silakan klik disini