Apa yang Dimaksud dengan Kitab Kuning?

QNA

Tanya: Saya mendengar bahwa para santri di Pondok Pesantren mempelajari kitab kuning. Apakah yang dimaksud dengan istilah tersebut?

Terimakasih. Wasallam.

Jawab:

Wa’alaikumussalam wr. wb.

Kitab kuning adalah istilah yang populer di kalangan pondok pesantren untuk menunjuk buku-buku tradisional atau buku-buku klasik mengenai berbagai pelajaran keislaman yang dipelajari di pesantren. Pelajaran-pelajaran di dalamnya itu meliputi Tafsir, Hadits, Fikih, Aqidah, Bahasa Arab (yang dibagi lagi ke dalam Nahwu, Sharaf, Balaghah, ‘Arudh, dst.), Tasawuf dan Akhlak, dan sebagainya.

Disebut demikian, karena kebanyakan buku-buku tersebut (kalangan tertentu lebih suka menyebutnya kitab untuk membedakannya dari buku-buku kontemporer, terutama yang berbahasa Indonesia) dicetak dengan kertas berwarna kuning atau kekuning-kuningan. Saat ini banyak di antara buku-buku kuning itu yang sudah menjadi putih tetapi tetap disebut kitab kuning.

Di lingkungan perguruan tinggi Islam di Timur Tengah seperti Universitas Al-Azhar di Mesir, istilah itu tidak dikenal, walaupun buku-buku serupa di sana juga ada yang dicetak dengan kertas kuning (dan sekarang hampir seluruhnya sudah dicetak dengan kertas putih).

Sebutan yang lebih populer untuk buku-buku klasik seperti itu di sana adalah kutub al-turats (buku-buku turats). Kata turats sendiri dalam bahasa Arab berarti warisan, maksudnya adalah buku-buku warisan atau peninggalan ulama-ulama klasik/terdahulu.

Wallahu a’lam.

[Muhammad Arifin – Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an]