Ungkapan “adab di atas ilmu (al-adabu fauqal ilmi)” merupakan frasa yang akrab di telinga umat Islam. Ia sering diucapkan sebagai nasihat moral agar seseorang tidak sombong, tidak kasar, dan tidak merasa paling benar hanya karena memiliki pengetahuan.
Dalam makna dasarnya, ungkapan ini memang baik dan sejalan dengan ajaran Islam yang menjunjung tinggi akhlak. Namun, dalam realitas sosial dan diskursus keagamaan, kalimat ini kerap disalahgunakan.
Ia tidak lagi menjadi pengingat etika, melainkan berubah menjadi tameng untuk menghindari koreksi, diskusi, dan tanggung jawab ilmiah. Karena itu, maknanya perlu diluruskan agar tidak bertentangan dengan spirit Islam itu sendiri.
Adab dan Ilmu: Bukan Dua Kutub yang Bertentangan
Ketika melihat seseorang yang berilmu berbuat kesalahan dalam adab (tidak beradab), banyak yang berkata dengan rasa bangga dan benar bahwa, “Saya tidak punya ilmu, tetapi saya beradab.”
Islam tidak pernah mempertentangkan adab dan ilmu. Keduanya bukan dua kutub yang saling meniadakan, melainkan satu kesatuan yang saling menguatkan. Ilmu adalah cahaya, dan adab adalah wadahnya. Tanpa adab, ilmu bisa melahirkan kesombongan. Namun tanpa ilmu, adab bisa kehilangan arah dan justru menyesatkan.
Allah Swt. menegaskan keutamaan ilmu dalam Al-Qur’an:
قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الَّذِينَ يَعْلَمُونَ وَالَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
“Katakanlah: apakah sama orang-orang yang berilmu dengan orang-orang yang tidak berilmu?” (QS. Az-Zumar: 9)
Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu memiliki posisi yang sangat fundamental. Maka, menjadikan adab sebagai alasan untuk mengabaikan ilmu adalah kekeliruan yang serius. Islam tidak mengajarkan kesalehan yang anti-ilmu, apalagi anti-kebenaran.
Salah satu bentuk penyimpangan makna ungkapan “adab di atas ilmu” adalah anggapan bahwa adab cukup meskipun ilmu kurang atau bahkan keliru. Dalam logika ini, seseorang bisa jadi merasa aman mempertahankan pendapat yang salah selama ia menyampaikannya dengan sopan. Padahal, kesalahan tetaplah kesalahan, meski dibungkus bahasa yang halus.
Rasulullah ﷺ justru memperingatkan bahaya berbicara dan bertindak tanpa ilmu:
مَنْ أُفْتِيَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ إِثْمُهُ عَلَى مَنْ أَفْتَاهُ
“Barang siapa memberi fatwa tanpa ilmu, maka dosanya ditanggung oleh orang yang memberinya fatwa.” (HR. Abu Dawud)
Hadis ini menunjukkan bahwa niat baik dan adab saja tidak cukup. Tanpa ilmu, seseorang bisa menjerumuskan diri dan orang lain, meskipun ia merasa sedang bersikap santun dan berakhlak.
Adab Mengatur Cara, Ilmu Menentukan Kebenaran
Perlu dibedakan secara tegas antara cara menyampaikan dan substansi kebenaran. Adab berkaitan dengan etika dalam berbicara, berdialog, dan berdebat atau bersikap. Ilmu berkaitan dengan apakah pernyataan atau tindakan tersebut benar atau keliru. Dua hal ini tidak boleh ditukar fungsinya.
Islam memang memerintahkan agar kebenaran disampaikan dengan cara yang baik: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik.” (QS. An-Nahl: 125)
Namun, ayat ini tidak pernah dimaksudkan untuk menutup pintu koreksi atau membiarkan kesalahan tetap hidup demi menjaga perasaan. Hikmah bukan berarti kompromi dengan kebatilan, melainkan menyampaikan kebenaran dengan cara yang tidak zalim.
Menolak Koreksi Bukan Cerminan Adab
Dalam tradisi keilmuan Islam, sikap terbuka terhadap koreksi justru dianggap sebagai adab yang tinggi. Para ulama besar tidak merasa terhina ketika dikritik, bahkan mereka menjadikan koreksi sebagai sarana mendekatkan diri kepada kebenaran.
Imam Syafi’i berkata:
“Pendapatku benar namun berpotensi salah, dan pendapat orang lain salah namun berpotensi benar.”
Ungkapan ini mencerminkan adab ilmiah yang luhur: rendah hati di hadapan kebenaran. Sebaliknya, menolak koreksi dengan dalih “adab di atas ilmu” justru menunjukkan keengganan untuk belajar dan ketakutan menghadapi kebenaran.
Para ulama klasik memahami adab sebagai hasil dari ilmu yang benar, bukan sebagai penggantinya. Ilmu yang mendalam akan melahirkan sikap tawadhu’, kehati-hatian, dan kebijaksanaan. Karena itu, adab yang sejati tidak mungkin tumbuh dari kebodohan.
Muhammad bin Syihab al-Zuhri pernah berkata:
“Sesungguhnya ilmu ini adalah adab dari Allah, yang dengan adab itu Allah mendidik Nabi-Nya Saw, dan Nabi Muhammad Saw mendidik umatnya…”
Ini berarti ilmu dalam Islam bukan sekadar informasi, apalagi alat debat. Ilmu adalah bentuk pendidikan ilahi (ta’dīb) yang Allah turunkan melalui Nabi Muhammad Saw. Maka, sejak asalnya, ilmu sudah mengandung dimensi adab. Ia bukan entitas dingin yang kemudian perlu ditambahi adab dari luar, melainkan adab itu sendiri dalam bentuk pengetahuan dan petunjuk.
Dengan demikian, klaim “saya beradab meski tidak berilmu” runtuh sejak awal. Jika ilmu adalah adab dari Allah, maka menolak ilmu sama saja dengan menolak salah satu bentuk adab yang Allah ajarkan.
Menempatkan Ungkapan pada Makna yang Proporsional
Agar ungkapan “adab di atas ilmu” tidak menjadi senjata pelarian, ia harus dikembalikan ke makna yang proporsional. Ungkapan ini seharusnya dipahami sebagai pengingat bahwa ilmu harus disertai adab dalam pengamalannya. Bukan sebagai alasan untuk menolak diskusi, menutup ruang koreksi, atau membiarkan kesalahan terus beredar.
Dengan pemahaman yang lurus, umat Islam tidak akan terjebak pada dua ekstrem: keilmuan yang kering dari akhlak, atau kesantunan yang kosong dari kebenaran. Sebab Islam adalah agama yang memuliakan ilmu, menegakkan kebenaran, dan membingkainya dengan adab yang luhur.
Taufik Kurahman, S.Ag., M.Ag., Penyuluh Agama Islam Kotabaru dan Ustadz di Cariustadz
Tertarik mengundang Taufik Kurahman, S.Ag., M.Ag.? Silakan Klik disini