Tuntunan al-Qur’an dalam Makan dan Minum

Assalâmu’alaikum Wr. Wb.

الحمد لله الحمد لله نستعينه ونستغفره ونعوذ به من شرور أنفسنا وسيئات أعمالنا من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله االلهم فصل وسلم على سيدنا محمد وعلى أله وصحبه أجمعين أما بعد
فيا عباد الله اتقوا الله اتقوا الله حق تقاته فقد قال تعالى في كتابه العزيز يا أيها الذين أمنوا اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن إلا وأنتم مسلمون االلهم فصل وسلم على سيدنا محمد

Hadirin Jamaah Jumat yang kami muliakan,
Saat ini kita berada di sebuah kawasan pusat kuliner terbesar di bagian selatan Jakarta. Di tempat ini tersedia ratusan menu yang tentu saja sangat lezat dan mengundang selera, yang diangkat dari kekayaan kuliner nusantara.

Tentu saja dengan karunia Allah swt. yang demikian luar biasa berupa makanan yang bermacam-macam dan lezat ini, kita harus menyampaikan syukur kepada Allah swt. Dan salah satu cara kita bersyukur kepada Allah swt adalah dengan MEMPERLAKUKAN makanan-makanan itu sesuai yang dituntunkan oleh Islam dan al-Qur’an. Itulah yang akan menjadi tema khutbah kali ini sesuai yang dimintakan oleh penyelenggara shlolat jumat di tempat ini.

Mungkin sebagian kita bertanya, apakah Islam dan al-Qur’an juga membahas tentang makanan dan minuman? Tentu saja, karena Islam adalah agama yang diturunkan untuk seluruh umat manusia dengan tujuan memberikan petunjuk kepada mereka di seluruh sisi kehidupannya.

Oleh karena itu, sesuatu yang sangat penting seperti persoalan dan makanan dan minuman, adalah sesuatu yang tidak boleh dilewatkan oleh Islam maupun al-Qur’an. Bahkan, saking pentingnya persoalan ini, salah satu surat di dalam al-Qur’an oleh Allah diberi nama surat al-Mâ`idah yang artinya adalah hidangan atau makanan-makanan. Jika salah satu nama surat di kitab suci diberi nama dengan makanan atau hidangan, itu menunjukkan bahwa Islam MEMBERIKAN PERHATIAN YANG SANGAT SERIUS terhadap persoalan makanan dan minuman ini.

IBADAH

Sejauh pembahasan tentang makanan dan minuman, di dalam al-Qur’an dan Islam ada tiga bagian. Yang pertama adalah membahas tentang jenis-jenis makanan yang disebutkan dalam al-Qur’an maupun al-Sunnah. Yang kedua adalah tata cara kita berinteraksi, tata cara kita memperlakukan makanan dan minuman. Dan yang ketiga adalah tata cara makan dan minum. Tapi dalam kesempatan yang sangat singkat kali ini kita hanya akan membahas bagian yang kedua, yaitu tata cara kita berinteraksi dan memperlakukan makanan serta minuman.

Terkait dengan cara kita memperlakukan makanan dan minuman, ada dua kaidah besar yang disampaikan al-Qur’an. Ada dua buah rambu-rambu yang diatur oleh al-Qur’an terkait dengan bagaimana seharusnya kita berhadapan dengan makanan dan minuman. Kaidah yang pertama atau rambu yang pertama yang disampaikan oleh al-Qur’an adalah sebagaimana disampaikan Allah dalam surat al Baqarah: 168

يا أيها الناس كلوا مما في الأرض حلالا طيبا ولا تتبعوا خطوات الشيطان إنه لكم عدو مبين
Wahai manusia, makanlah dan minumlah apapun yang ada di bumi ini selama dia halal dan thayyib. Dan jangan sekali-kali kalian mengikuti langkah-langkah setan karena setan adalah musuh yang nyata bagi kalian.”

Melalui kaidah pertama yang disampaikan al-Qur’an, kita dipersilahkan untuk menikmati makanan yang halal dan thayyib. Itu yang disampaikan oleh al-Qur’an. Ada beberapa ayat lain yang menyampaikan seruan serupa. Misalnya dalam al-Baqarah: 29 dan al-Maidah: 28

وكلوا مما رزقكم الله حلالا طيبا واتقوا الله الذي أنتم به مؤمنون
Makanan dan minumlah apa yang Allah berikan kepadamu selama itu halal dan thayyib dan bertakwalah kepada Allah yang telah kamu iman.”

Pertanyaannya adalah apa makanan yang halal itu, yang disebut oleh Islam? Para ulama menyatakan bahwa yang disebut dengan makanan yang halal yang pertama adalah dia tidak diharamkan oleh syari’at. Jadi bentuk bendanya tidak diharamkan oleh syari’at. yang pertama, kriteria yang pertama. Kriteria yang kedua tentang makanan yang halal adalah dia tidak didapat dengan cara yang tidak benar. Atau tidak didapat dengan cara yang dilarang oleh agama, misalnya dari mencuri, merampok, merampas, membegal, atau bahkan korupsi dan persoalan-persoalan lain yang merupakan tindakan merampas hak orang lain. itu masuk dalam kategori makanan-makanan yang haram.

Yang pertama, prinsip dalam Islam kita dipersilahkan sebagai manusia oleh Allah untuk menikmati seluruh yang diciptakan oleh Allah di dunia ini. Makanya para ulama kemudian ketika mereka merumuskan makanan apa saja yang haram dan halal, mereka memperluas cakupan makanan-makanan yang halal. Jadi dapat kita katakan bahwa makanan-makanan yang halal dalam Islam jauh lebih banyak daripada makanan-makanan yang diharamkan. Makanan-makanan yang diharamkan secara umum hanya terbatas kepada yang sudah disebut dalam syari’at. Misalnya disebutkan dalam al-Qur’an ayat surat al-Maidah, ini makanan-makanan yang diharamkan

حرمت عليكم الميتة والدم ولحم الخنزير وما أهل لغير الله به والمنخنقة والموقوذة والمتردية والنطيحة وما أكل السبع إلا ما ذكيتم وما ذبح على النصب وأن تستقسموا بالأزلام ذلكم فسق.

Berdasarkan ayat ini, yang diharamkan kepada kita (1) bangkai, (2) darah; darah maksudnya adalah darah yang mengalir. Tidak boleh meminum darah yang mengalir. (3) daging babi, (4) hewan-hewan yang disembelih tidak dengan menyebut nama Allah. (tidak membaca basmalah ketika menyembelihnya.) (5) wa al munkhaniqah; hewan-hewan yang dicekik, yang mati dicekik, (6) wa al mauqûdzatu; hewan yang dipukul. Jadi untuk mematikannya bukan disembelih tetapi dipukul. (7) wa al mutaraddiyatu; dan hewan yang jatuh. Jatuh mati, tidak boleh dimakan. (8) wa al nathîhatu; atau hewan yang ditanduk. Yang kena tanduk hewan lainnya mati tidak boleh dimakan. (9) wa mâ akala al sabu’u; Termasuk hewan yang bekas diterkam oleh hewan buas lainnya. Illâ mâ dzakkaitum kecuali kita sempat menyembelihnya sebelum hewan itu mati. Disembelih dengan nama Allah, maka makanan-makanan itu boleh kita makan. Itu yang makanan. Yang minuman misalnya, disebutkan dalam surat al-Maidah ayat 90

ياأيها الذين أمنوا إنما الخمر والميسر والأنصاب والأزلام رجس من عمل الشيطان
Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, judi, berkorban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan panah itu adalah rijsun itu adalah kotor dan merupakan perbuatan syaitan. Maka dari itu harus dijauhi.

Jadi minuman-minuman yang membahayakan bagi diri kita seperti minuman-minuman keras dan semacamnya yang sebagian berkembang belakangan di masyarakat kita adalah minuman-minuman yang dilarang oleh Islam. ini adalah beberapa kategori makanan haram yang disampaikan oleh al-Qur’an maupun as-Sunnah. Jadi sangat terbatas cakupannya.

Kita bersyukur kita hidup di sebuah negara yang mayoritas muslim sehingga kita tidak sulit mencari makanan-makanan yang halal. Dan pada saat yang sama kita mempunyai sebuah lembaga yang melakukan penelitian untuk menjamin bahwa kita akan mengkonsumsi makanan-makanan yang halal. Yang pertama halal.

Kemudian yang kedua, kriteria tadi yang thayyib. Apa ang disebut dengan thayyib? Thayyib itu artinya adalah BAIK. tapi yang dimaksud menurut para ulama dalam kata-kata makanan yang thayyib yang baik itu tentu saja kalau dalam bahasa sekarang adalah makanan yang sehat.

Makanan yang sehat itu yang setidaknya mengandung dua unsur. Yang pertama adalah makanan yang bersih. Bersih dari najis, bersih dari kotoran, bersih dari kuman, bersih dari zat-zat yang membahayakan diri kita. sebagaimana yang sekarang kita saksikan, ada beras sintetis. Ada makanan-makanan yang tercampur formalin, ada makanan-makanan yang dicampur dengan makanan-makanan yang haram, dan seterusnya. Hal-hal itu adalah termasuk makanan yang tidak thayyib. Jadi bersih dalam pengertian yang sejelas-jelasnya. Yang kedua pengertian thayyib adalah bergizi.

Bergizi dalam arti ia memiliki gizi yang seimbang yang dibutuhkan oleh tubuh kita, baik berupa karbohidrat, protein, mineral, vitamin dan seterusnya yang mampu membangun energi dalam tubuh kita. Inilah yang disebut dengan thayyib. Maka yang di al-Qur’an disebutkan

يسألونك ماذا أحل لهم قل أحل لكم الطيبات
Mereka bertanya tentang apa saja yang dihalalkan. Yang dihalalkan adalah makanan yang thayyib yaitu makanan yang sehat dalam arti bersih dan bergizi.

Lawan dari kata thayyib ini, dalam al-Qur’an kaitannya dengan makanan adalah al-khabîts. Yaitu makanan yang buruk, daik gizinya maupun kbersihannya. Itu kaidah yang pertama. Kaidah yang kedua
وكلوا واشربوا ولا تسرفوا ‘ن الله لا يحب المسرفين

Kaidah yang pertama adalah halal dan thayyib. Kaidah yang kedua “makan dan minumlah kalian – kata Allah dalam surat al A’raf: 31 – tapi jangan berlebih-lebihan, Innallâha lâ yu¬hibbu al musrifîn “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan’. Pada ayat lain juga dinyatakan pada surat al-Maidah: 87

لا تحرموا طيبات ما أحل الله لكم ولا تعتدوا
Jangan mengharamkan, jangan melarang diri kamu makan makanan yang memang sudah dihalalkan oleh Allah. Tapi ingat, jangan berlebih-lebihan.” Itu pesan, yang atau kaidah, rambu yang kedua dalam kita berinteraksi dengan makanan.

Jadi kita diserukan untuk PROPORSIONAL dalam makan. Tidak berlebih-lebihan. Karena ini merupakan bagian dari prinsip umum yang dianut Islam, yaitu agar kita tidak berlebih-lebihan dan selalu bersikap moderat. Boleh jadi, sebagai insting manusia, suka pada makanan-makanan yang lezat yang sangat enak. Dipersilahkan kita makan oleh Islam. Hanya satu catatan, tidak boleh berlebih-lebihan.

Ada sebuah konsep yang diajukan oleh Rasulullah saw. bagaimana mengatur agar kita tidak berlebih-lebihan. Dalam sebuah hadis disebut:

ما ملأ أدمي وعاء شرا من بطن
Kata Rasul; ‘Tidak ada wadah, tempat yang paling buruk kecuali perut yang diisi penuh dengan makanan.‘ Itu kata Nabi. Jadi Rasul atau Islam melarang kita memenuhi perut kita sehingga sampai – kalau bahasa populer di masyarakat kita – sampai bega’, sampai penuh betul. Itu dilarang oleh Islam. Dan bukan hanya oleh Islam, dibuktikn oleh ahli gizi dan kedokteran moderen, bahwa makan sampai kenyang betul, sampai penuh perutnya, itu juga cara makan yang tidak baik. dan ini sudah diingatkan oleh Islam, oleh Rasulullah empat belas abad sebelum dokter menemukan konsep tentang perlunya makan yang proporsional dan tidak berlebih-lebihan.

Kemudian kelanjutan hadis itu, بحسب ابن آدم أكلات atau dalam redaksi lain لقيمات يقمن صلبه . Kalau tidak berlebih-lebihan bagaimana standarnya? Menurut … cukup bagi anak adam itu sesungguhnya ukulât atau luqaimât itu artinya cukup beberapa suap untuk membuat tubuhnya tegak.

Orang kedokteran modern menyatakan bahwa setiap orang kebutuhan kalori dalam dirinya itu berbeda-beda. Jadi yang paing tahu terhadap kebutuhan kalorinya adalah diri kita masing-masing. Oleh karena itu, kita ‘lah yang bisa mengukur sejauh mana kebutuhan makanan yang mampu membuat diri kita tegak. Maksudnya tidak sampai pingsan dan tidak lemah dalam melakukan aktifitas sehari-hari. Itu ukurannya. Silahkan diukur dengan sejauh mana sesungguhnya kebutuhan diri saya terhadap makanan, kalo cukup dua tiga lima suap cukup segitu, tidak perlu berlebih dari itu.

Tapi kata Nabi juga memberi jalan فإن كان فاعلا لا محالة kalau nafsu untuk makan luar biasa sangat tinggi – kata Nabi – tidak bisa ditahan ingin makan terus, ada solusinya فثلث لطعامه وثلث لشرابه وثلث …… rongga atau ruang perutnya bagi menjadi tiga; sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk minuman, dan sepertiga lagi sisakan ruang agar anda bisa bernafas. Jangan dipenuhi semua, bagi menjadi tiga. Itu adalah konsep yang diberikan oleh Nabi.

Ada sebuah hadis meskipun hadis ini lemah hadis ini dhaif, tapi semangatnya sangat penting saya kira, dalam kehidupan kita yakni نحن قوم لا نأكل حتى نجوع وإذا أكلنا لا نشبع katanya, kami atau kita umat Islam adalah kaum yang baru akan makan kalau sudah merasa lapar betul dan ketika kami makan kami berhenti sebelum kami kenyang.

Kalau kita perhatikan konsep ini, makan yang sedikit atau pola makan yang teratur ini adalah sebuah cara yang dikonfirmasi oleh penelitian ahli gizi maupun ahli kedokteran modern. Pertanyaannya adalah kemudian apa tujuan Islam mengatur sampai hal-hal sedemikian rupa? Setelah kita tahu bahwa ternyata Islam mengatur cara kita berinteraksi dengan makanan sejak empat belas abad lalu yang kemudian dikonfirmasi oleh ahli gizi dan kedokteran modern.

Apa kira-kira tujuannya? Tujuannya adalah karena Islam memahami bahwa apapun makanan itu akan BERPENGARUH terhadap diri kita, berpengaruh pertama terhadap jasmani. Kalau pengaruh terhadap jasmani kita semua sudah tahu bahwa kalau makannya atau pola makannya betul kita akan sehat. Kalau pola makannya buruk, pasti akan dihinggap kita sudah tahu.

Tapi yang ditekankan oleh Islam terutama adalah kepada pengaruh batin. Pengaruh rohaninya. Disampaikan oleh Nabi saw.

إن الله طيب لا يقبل إلا طيبا “Allah itu bersih, baik dan hanya bisa menerima sesuatu yang baik.
Kemudian di ujung hadis, karena hadis ini agak panjang, Rasulullah menyatakan bahwa ada orang yang setiap hari dia berdoa tidak berhenti-berhenti. Tapi makannya dia makan yang haram, minumannya juga haram. Makannya minumnya haram dan kehidupannya penuh dengan kemaksiatan. Orang seperti ini, kata Rasulullah, jangan berharap doanya akan diterima oleh Allah swt.

Pernyataan lain, Imam Ibnul Qayyim al Jauziyyah dalam kitab Madarijus salikin menyatakan bahwa سداد القلب خمسة , ada lima hal yang merusak cahaya hati kita ini. Dan salah satunya adalah makanan.

Kata Ibnul Qayyim, من أكل كثيرا شرب كثيرا فنام كثيرا فخسر كثيرا ‘barang siapa yang suka makan banyak, dia pasti akan minum banyak‘. Kalau sudah begitu, maka dia akan sering ngantuk dan akan tidur banyak. Kalau orang sudah tidur banyak, fa khasara katsîran, maka dia akan merugi karena kehilangan banyak kesempatan untuk produktifitas dirinya selama hidup di dunia.

Kalau makan terlalu banyak mata kita akan mengantuk, hati kita cahayanya akan tertutup, kecerdasan kita akan mandeg. Oleh karena itu, pesan yang ingin disampaikan oleh Islam adalah kalau kita ingin baik, kalau kita ingin istri kita dan anak kita baik, otaknya terbuka, perbuatan-perbuatan dan perilakunya menjadi baik, mulailah juga dari makanan-makanan yang baik. Yaitu makanan yang halal dan thayyib tadi itu. Karena kalau tidak demikian, sulit mengharapkan kita mendapatkan sesuatu yang baik dari sumber yang tidak baik.

Karena kata para ulama, setan itu selalu bisa melaju dalam sel-sel darah kita yang dialiri oleh makanan yang tidak baik. Jadi kalau makanan kita tidak baik, perilaku pikiran kita juga mungkin tidak akan baik.

Semoga Allah swt selalu memberikan petunjuk kepada kita semua, selalu memberikan rejeki yang halal dan thayyib kepada kita dan selalu memberikan kita kesehatan sehingga kita dapat bribadah dan beraktifitas secara baik.

Disampaikan oleh Ust. Romli Syarqowi Zein, MA pada khutah Jumat di Eat Republic, Pondok Cabe, Tangerang Selatan pada 29 Mei 2015.