Tafsir Surah Ash-Shaff [61]: 2-3 tentang Keselarasan Ucapan dan Perbuatan

Di tengah fenomena mudahnya seseorang mengucapkan janji dan komitmen, sering kali perkataan tidak diiringi dengan pelaksanaan yang nyata. Ketidaksesuaian antara ucapan dan perbuatan menjadi persoalan moral yang mendapat perhatian serius dalam Islam. Lantas, bagaimana Al-Qur’an menegur dan membimbing agar lisan sejalan dengan amal? Teguran tersebut termaktub dalam firman Allah pada QS. Ash-Shaff ayat 2–3:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ. كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللّٰهِ اَنْ تَقُوْلُوْا مَا لَا تَفْعَلُوْنَ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?. Sangat besarlah kemurkaan di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan”. (QS. Ash-Shaff: 2-3)

Tafsir QS. Ash-Shaff [61]: 2–3 

Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur`an dalam buku Asbabun Nuzul menjelaskan bahwa turunnya ayat ini dilatarbelakangi oleh peristiwa bahwa saat itu ada sebagian umat Islam yang berharap seandainya Allah menunjukkan ibadah yang paling dicintai-Nya untuk mereka amalkan. Allah lalu mengabarkan bahwa amal yang paling dicintai-Nya adalah iman dan jihad. Ketika ayat tentang jihad turun, sebagian umat Islam justru merasa berat melaksanakannya.(Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Asbabun Nuzul [2]: 434)

Mufassir Wahbah Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir menjelaskan bahwa QS. Shaff ayat 2-3 bermakna wahai orang-orang yang beriman kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, mengapakah kalian mengatakan suatu perkataan, namun perbuatan kalian tidak sama, tidak sejalan, tidak berbanding lurus dan tidak selaras dengan apa yang kalian katakan itu? Ini adalah sebuah pengingkaran, kecaman, dan cercaan terhadap orang yang berjanji atau mengatakan suatu perkataan yang tidak ia penuhi dan jalankan. (Wahbah Zuhaili, Tafsir al-Munir, Juz 14: 533)

Penafsiran senada juga dituturkan oleh Imam Al-Qurthubi dalam Tafsir Al-Qurthubi, bahwa QS. Ash-Shaff ayat 2–3 merupakan teguran keras terhadap orang-orang beriman yang tidak konsisten antara ucapan dan perbuatan. Al-Qurthubi menegaskan bahwa makna ayat ini bersifat umum, mencakup setiap bentuk ucapan, janji, komitmen, dan nazar yang tidak direalisasikan. Frasa “kabura maqtan ‘indallah” menunjukkan bahwa perbuatan tersebut merupakan dosa besar karena sangat dibenci oleh Allah. (Al-Qurthubi, Tafsir Al-Qurthubi, Juz 18, 411-421)

Adapun Tafsir Kementerian Agama dalam QS. Ash-Shaff ayat 2–3 menggarisbawahi bahwa ada dua kelemahan utama manusia, yaitu ketidaksesuaian antara ucapan dan perbuatan serta sikap tidak menepati janji. Ketidakkonsistenan tersebut menunjukkan lemahnya integritas dan menjadi salah satu bentuk kemunafikan apabila seseorang mengaku beriman namun tidak menjaga komitmennya. (Tafsir Kementerian Agama RI)

Rasulullah SAW juga mengingatkan umatnya tentang bahaya ini. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim, beliau bersabda:

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

Artinya: “Tanda-tanda orang munafik ada tiga: apabila berbicara ia berdusta, apabila berjanji ia mengingkari, dan apabila diberi amanah ia berkhianat.” (HR. Al-Bukhari no. 6095)

Dalam realitas sosial-politik kontemporer, ayat ini terasa semakin relevan. Kita kerap menyaksikan pejabat atau pemerintah yang lantang menyuarakan komitmen kesejahteraan, keadilan, atau pemberantasan korupsi, namun implementasinya tidak sejalan dengan janji yang disampaikan. Dalam konteks ini, QS. Ash-Shaff ayat 2–3 menjadi peringatan universal bukan hanya bagi pemegang kekuasaan, tetapi juga bagi akademisi, tokoh agama, pendidik, dan masyarakat luas, termasuk diri kita sendiri agar tidak terjebak dalam budaya wacana tanpa aksi.

Relevansi Nilai Integritas dalam QS. Ash-Shaff [61]: 2–3 terhadap Realitas Sosial Kontemporer

Jika ketidaksesuaian antara ucapan dan tindakan merupakan salah satu bentuk kemunafikan yang dikecam Al-Qur’an, maka kitab suci ini tidak berhenti pada kecaman moral semata, melainkan juga memberikan prinsip-prinsip untuk menyikapinya. Di antaranya adalah memperkokoh loyalitas sesama muslim sebagai benteng persatuan, bersikap selektif dalam menjalin kedekatan, serta tidak menyerahkan kepemimpinan kepada pihak yang berpotensi merusak integritas kolektif. Selain itu, Al-Qur’an mendorong sikap tegas melalui jihad dalam makna yang proporsional baik melalui argumentasi, dakwah, maupun tindakan sesuai konteks disertai kewaspadaan yang terus menerus terhadap potensi tipu daya, dan diakhiri dengan memperbanyak doa sebagai bentuk ketergantungan spiritual kepada Allah. Dengan demikian, pesan ayat ini tidak hanya membangun kesadaran etis, tetapi juga membentuk ketahanan moral dan sosial dalam kehidupan umat. (Admizal, 2018: 63)

Kesimpulan

Ayat ini pada hakikatnya mengajak setiap insan beriman untuk bercermin pada dirinya sendiri sebelum menilai orang lain. Sebab integritas dimulai dari kesadaran personal bahwa setiap ucapan adalah amanah dan setiap janji akan dimintai pertanggungjawaban. Dengan demikian, QS. Ash-Shaff ayat 2–3 tidak hanya menjadi teguran, tetapi juga undangan untuk memperbaiki diri agar lisan dan amal berjalan dalam satu kesatuan yang diridhai Allah.

Maria Ulfah, S.Ag., Ustadzah di Cariustadz.id

Tertarik mengundang ustadz Maria Ulfah, S.Ag.? Silahkan klik disini