Tanya: Mohon penjelasan tata cara serta bacaan sholat sunnah 12 rakaat dalam sehari semalam dan pelaksanaan sholat sunnah pada hari Jumat. Khususnya sebelum dan setelah pelaksanaan sholat Jumat. Jawab: Yang saya pahami dari pertanyaan Anda, shalat sunnah yang Anda maksud adalah shalat rawatib sebelum dan sesudah shalat fardu/shalat wajib. Memang, dalam sebuah hadits riwayat Imam Muslim dari Umm Habibah Ramlah r.a. disebutkan, “Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘Tidak ada seorang hamba Muslim yang melaksanakan shalat tathawwu’, bukan shalat fardu, dua belas rakaat sehari semalam, kecuali Allah akan membangunkan baginya sebuah rumah di surga’.” (Shahih Muslim, hadis nomor 728). Ke-12 rakaat itu adalah sebelum Shubuh (2 rakaat), sebelum Zhuhur (4), setelah Zhuhur (2), setelah Maghrib (2), dan sesudah Isya (2). Ini berdasarkan hadits yang bersumber dari Sayyidah Aisyah dan diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan An-Nasa’i. Mengenai bacaannya, Nabi saw. biasa membaca surah al-Kafirun pada rakaat pertama dan al-Ikhlash pada rakaat kedua shalat sunnah sebelum Shubuh, dan juga pada shalat sunnah setelah Maghrib. Riwayat lain, Imam Muslim, hadits nomor 727, menyebutkan bahwa beliau juga membaca al-Baqarah ayat 136 pada rakaat pertama, dan Ali Imran ayat 52 pada rakaat kedua pada shalat sunnah sebelum Shubuh. Namun demikian, itu tidak berarti bahwa kita tidak boleh membaca surah atau ayat lain selain surah atau ayat-ayat tersebut. Shalat sunnah sebelum shalat Jumat, menurut banyak ulama, tidak ada. Yang ada adalah setiap memasuki masjid di hari Jumat, seseorang disunnahkan melakukan shalat tahiyyat al-masjid dan beberapa rakaat semampunya. Sedangkan shalat sunnah setelah Jumat ada empat rakaat (riwayat Imam Muslim), tetapi Rasulullah biasa melakukan dua rakaat sunnah di rumah, setelah pulang dari masjid. Demikian, wallahu a’lam. [M. Arifin, Dewan Pakar Pusat Studi al-Qur’an] |