Islam memberikan kedudukan yang tinggi terhadap perempuan dari aspek kehidupan di dunia. Salah satu penting ajaran Islam itu sendiri adalah bagaimana Islam menempatkan kehormatan perempuan dan mengatur dari segi kehidupannya. Didalam Islam perempuan diberikan ruang dalam beraktivitas sehingga secara fitrah perempuan juga sama kedudukannya dengan laki-laki. Pada saat yang sama, peran perempuan menjadi penting dalam menjaga kehidupan manusia.
Quraish Shihab (2010: 33) dalam bukunya “Perempuan” berpendapat mengabaikan peran perempuan berarti mengabaikan setengah potensi masyarakat, dan melecehkan perempuan berarti melecehkan seluruh manusia. Ini merupakan sebuah permasalahan yang cukup lama untuk memahami peran perempuan di dalam Islam dan ruang lingkup kehidupannya terhadap agama itu sendiri.
Yang menjadi catatan penting, Islam tidak menjadikan perempuan sebagai makhluk yang harus ditindas, gerak geriknya harus terbatas, dan dilarang untuk berkarya selayaknya peran laki-laki di semua aspek kehidupan. Tetapi, lebih menjaga kehormatan perempuan itu agar senantiasa menjadikan Islam sebagai tuntunan dalam kehidupan sehari-hari.
Menjaga kehormatan perempuan bukan hanya menjadi kewajiban bagi siapa saja yang melihatnya atau siapa saja yang berada di sekitarnya, tetapi lebih dari itu perempuan itu sendiri lah yang memiliki peran penting untuk menjaga kehormatannya baik kehormatan agama maupun kehormatan sosial. Salah satu kasus yang menghebohkan dan menjadi pelajaran penting adalah ketika seorang dokter kandungan melakukan pelecehan terhadap ibu hamil yang sedang memeriksa kandungannya kepada dokter tersebut.
Sebuah peristiwa yang mengecewakan dan memprihatinkan, perilaku pelecehan sering terjadi kepada kaum perempuan dengan dalih menganggap perempuan hanya batas pelampiasan hawa nafsu semata. Siapapun yang melakukan itu tidak melihat latar belakang, bahkan seorang dokter pun jika tidak mampu menjaga kehormatan perempuan, ia dapat melakukan sikap pelecehan tersebut dengan dalih pemeriksaan kehamilan. Lantas bagaimana Al-Quran sebagai kitab suci umat Islam memperhatikan terhadap kehormatan perempuan tersebut?
Al-Quran menegaskan pentingnya kehormatan perempuan melalui berbagai ayat yang mengatur hak, kewajiban, dan tata cara hidup mereka. Kehormatan ini mencakup aspek fisik, moral, dan sosial, termasuk menjaga pandangan. Ayat yang menjelaskan dalam menjaga pandangan terdapat didalam Al-Quran surah An-Nur ayat 30 :
قُلْ لِّلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُضُّوْا مِنْ اَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌۢ بِمَا يَصْنَعُوْنَ
“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya dan memelihara kemaluannya. Demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Teliti terhadap apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur : 30)
Dalam Tafsir Kemenag dijelaskan bahwa Allah memerintahkan Rasul-Nya dan orang-orang beriman, agar mereka memelihara dan menahan pandangannya dari hal-hal yang diharamkan kepada mereka untuk melihatnya, kecuali terhadap hal-hal tertentu yang boleh dilihatnya. Menjaga mata untuk tidak melihat hal-hal yang diharamkan dan memelihara kemaluan untuk tidak berbuat zina atau homoseksual merupakan perbuatan yang baik dan suci, baik terhadap jiwa maupun agamanya.
Perbuatan keji yang menjerumuskan seseorang dalam pelecehan bahkan dalam perzinahan bermula dari unsur pandangan. Penglihatan menjadi awal bermula kejahatan itu terjadi sehingga pelaku pelecehan dengan mudah menargetkan perempuan lemah bahkan tanpa disadari bisa memanfaatkan sebuah pekerjaan dalam aksi bejatnya. Arti menundukan pandangan juga bisa diartikan dengan secara luas, menundukan pandangan juga sama menjaga kehormatan perempuan dengan tidak memperlakukannya dengan hina.
Seyogyanya menjadi sebuah pegangan berarti dalam menjaga dan menghormati kemuliaan perempuan karena itu merupakan aspek yang terpenting di dalam sendi kehidupan masyarakat agar terciptanya kehidupan yang tentram, damai serta meraih keridhoan Allah SWT.
Aris, S.Ag, Ustadz di Cariustadz.id
Tertarik mengundang ustadz Aris, S.Ag? Silahkan klik disini