Merawat Lahan, Menjaga Kehidupan: Refleksi Al-Qur’an tentang Lingkungan dan Gaya Hidup Ugahari

Kehidupan manusia tidak pernah terlepas dari alam. Tanah tempat kita berpijak, air yang kita minum, udara yang kita hirup, hingga pangan yang kita konsumsi semuanya bergantung pada keberlangsungan lingkungan. Karena itu, ketika alam mengalami kerusakan, sesungguhnya yang terancam bukan hanya tumbuhan, hewan, atau ekosistem, tetapi juga keberlangsungan hidup manusia sendiri.

Syeikh Nuruddin Mukhtar Al-Khadimi dalam Fiqhunal Mu’ashir menjelaskan bahwa salah satu tujuan dasar syariat atau risalah adalah hifzhul hayat, yakni menjaga kelestarian kehidupan. Menjaga kehidupan tidak cukup dimaknai sebagai melindungi manusia dari kematian atau bahaya secara langsung. Lebih dari itu, kehidupan harus dijaga dengan memastikan tersedianya lingkungan yang memungkinkan manusia dan makhluk hidup lainnya untuk bertahan secara layak.

Dalam konteks ini, menjaga alam menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan hifzhul hayat. Penggunaan lahan secara sembarangan, misalnya, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang berdampak panjang terhadap kehidupan. Alih fungsi lahan tanpa mempertimbangkan daya dukung lingkungan dapat mengganggu ketersediaan pangan, mengurangi kualitas air, mencemari udara, bahkan menghilangkan ruang hidup berbagai makhluk. Padahal, pangan, air, dan udara merupakan kebutuhan dasar manusia yang bersifat dharuri. Manusia tidak mungkin hidup tanpa lingkungan yang sehat dan mendukung keberlangsungan hidupnya.

Karena itu, menjaga kelestarian alam dapat dimulai dari cara manusia memperlakukan lahan. Pemanfaatan lahan seharusnya tidak hanya didasarkan pada pertanyaan, “Apa yang bisa kita dapatkan dari tanah ini?” tetapi juga, “Apa dampak yang akan ditimbulkan terhadap kehidupan di sekitarnya?” Pertanyaan tersebut penting agar pembangunan dan aktivitas ekonomi tidak semata-mata mengejar keuntungan, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan generasi yang akan datang.

Membangun Keseimbangan antara Kehidupan Dunia dan Akhirat

Al-Qur’an sendiri mengingatkan manusia untuk membangun keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat. Allah berfirman dalam Surah al-Qashash ayat 77:

“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”

Ayat ini menarik untuk direnungkan dalam konteks krisis lingkungan hari ini. Al-Qur’an tidak melarang manusia menikmati kehidupan dunia. Manusia justru diperbolehkan memanfaatkan berbagai karunia Allah untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, pemanfaatan tersebut harus berjalan bersama sikap ihsan dan tanggung jawab, serta tidak berujung pada kerusakan.

Dengan demikian, persoalan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan teknologi, kebijakan pemerintah, atau aktivitas industri. Ia juga berkaitan dengan cara manusia memandang kebutuhan dan keinginannya. Keinginan untuk memiliki semakin banyak barang, misalnya, dapat mendorong produksi secara besar-besaran. Produksi membutuhkan bahan baku, energi, lahan, air, dan sistem transportasi untuk mendistribusikan barang. Ketika pola konsumsi terus meningkat tanpa mempertimbangkan batas kemampuan alam, tekanan terhadap lingkungan pun semakin besar.

Pentingnya Muhasabah

Di sinilah pentingnya melakukan muhasabah terhadap cara kita menjalani kehidupan. Apakah semua yang kita inginkan benar-benar kita butuhkan? Apakah setiap lahan harus dimanfaatkan secara maksimal hanya karena memiliki nilai ekonomi? Apakah pembangunan selalu harus berarti membuka ruang baru, memperluas industri, atau mengubah fungsi lahan tanpa memperhitungkan kehidupan yang telah ada di dalamnya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita pada pentingnya gaya hidup ugahari. Yakni hidup secukupnya, tidak berlebihan, dan tidak menjadikan akumulasi materi sebagai satu-satunya ukuran kesejahteraan. Sikap ugahari bukan berarti menolak kemajuan atau mengharuskan manusia hidup dalam keterbatasan. Sebaliknya, ia mengajarkan manusia untuk membedakan antara kebutuhan dan keserakahan, antara pemanfaatan dan eksploitasi.

Dalam Al-Qur’an, manusia memang diberi amanah untuk mengelola bumi. Namun, amanah tersebut tidak identik dengan kebebasan untuk mengeksploitasi segala sesuatu yang ada di dalamnya. Manusia memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa pemanfaatan alam tidak menghancurkan kehidupan makhluk lain dan tidak menghilangkan hak generasi mendatang untuk menikmati lingkungan yang layak.

Karena itu, merawat lahan sesungguhnya merupakan bagian dari merawat kehidupan. Menanam kembali pohon, menjaga kesuburan tanah, menghemat air, mengurangi konsumsi berlebihan, serta mendukung pemanfaatan ruang yang memperhatikan kelestarian lingkungan mungkin tampak sebagai tindakan sederhana. Namun, tindakan-tindakan tersebut menjadi bermakna ketika lahir dari kesadaran bahwa bumi bukan sekadar sumber daya ekonomi, melainkan ruang kehidupan yang memiliki keterhubungan dengan manusia dan seluruh makhluk.

Untuk itu, ajaran agama perlu terus dihadirkan untuk membangkitkan kesadaran ekologis umat. Keberagamaan tidak cukup hanya tampak dalam hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama manusia, tetapi juga tercermin dalam bagaimana manusia memperlakukan bumi. Sebab, ketika manusia mengambil secukupnya, menggunakan dengan bijaksana, dan menahan diri dari eksploitasi berlebihan, ia tidak hanya sedang menjaga tanah dan lingkungan, tetapi juga sedang menjalankan amanah untuk menjaga kehidupan.

Merawat lahan, dengan demikian, bukan hanya persoalan ekologis. Namun juga bagian dari ikhtiar mewujudkan hifzhul hayat. Menjaga kehidupan sebagai salah satu tujuan luhur syariat. Sebab bumi yang dirawat hari ini adalah kehidupan yang diwariskan kepada generasi berikutnya.

Laily Nur Zakiya, S.Ag, M.Pd, Ustadzah di Cariustadz

Tertarik mengundang ustadzah Laily Nur Zakiya, S.Ag, M.Pd? Silakan klik disini