Dalam literatur tasawuf dan teks-teks Islam klasik, pembahasan mengenai faqr (kemiskinan) kerap menimbulkan kesan bahwa Islam lebih mengutamakan kemiskinan daripada kekayaan. Tidak sedikit pihak yang saat menemukan bab-bab tentang keutamaan fakir langsung menyimpulkan bahwa miskin merupakan kondisi yang lebih mulia daripada kaya. Padahal, kesimpulan semacam ini dapat dikatakan lahir dari pembacaan yang parsial dan kurang memperhatikan keseluruhan konteks pembahasan para ulama.
Ungkapan bahwa “orang yang cerdas, tidak akan menyederhanakan begitu saja keutamaan miskin atas kaya”, mengandung pesan penting. Pesan tersebut mengingatkan bahwa dalam memahami turats, khususnya yang berkaitan dengan faqr, diperlukan kehati-hatian agar tidak terjebak pada kesimpulan yang terlalu sederhana. Banyak teks yang menekankan kemiskinan bukan sebagai nilai yang dipuji secara mutlak, melainkan sebagai keadaan spiritual tertentu atau sebagai ujian yang harus dihadapi seorang mukmin dengan sabar dan penuh keikhlasan.
Ragam pandang mengenai mana yang lebih utama antara fakir dan kaya sebetulnya telah berlangsung sejak masa-masa awal pemikiran Islam. Imam al-Ghazali dalam Iḥyāʾ ʿUlūm al-Dīn (Beirut: Dār al-Maʿrifah, t.t., jil. 4, hlm. 203). mencatat adanya perdebatan di kalangan para ulama. Menurut beliau, sebagian tokoh seperti al-Junaid, al-Khawwāṣ, dan mayoritas ahli tasawuf lebih cenderung mengutamakan faqr. Namun, di sisi lain terdapat tokoh-tokoh seperti Ibn ʿAṭāʾ yang berpendapat bahwa orang kaya yang bersyukur kepada Allah lebih utama daripada orang fakir yang sabar.
Gambaran sekilas dari al-Ghazali ini setidaknya menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan merupakan masalah yang telah disepakati secara tunggal. Justru sebaliknya, ia merupakan wilayah yang membuka ruang bagi berbagai pandangan. Karena itu, mestinya seorang pengkaji yang teliti tidak akan menjadikan satu teks atau satu pendapat sebagai dasar untuk menetapkan keutamaan kemiskinan secara mutlak.
Pandangan yang lebih kritis juga dapat ditemukan dalam Qūt al-Qulūb fī Muʿāmalat al-Maḥbūb wa Waṣf Ṭarīq al-Murīd ilā Maqām al-Tauḥīd karya Abu Ṭālib al-Makkī (Beirut: Dār al-Kutub al-ʿIlmiyyah, 2005, jil. 1, hlm. 439). Ia mengkritik argumentasi yang menganggap kemiskinan lebih utama hanya karena dikaitkan dengan salah satu sifat Allah, yaitu al-Ghanī (Maha Kaya) yang dipahami melalui lawannya, yakni kebutuhan dan kefakiran makhluk. Menurutnya, sifat-sifat ketuhanan harus dikembalikan kepada Allah dan tidak boleh dijadikan dasar sederhana untuk mengunggulkan suatu keadaan manusia atas keadaan lainnya. Kritik ini menunjukkan bahwa pengagungan terhadap kemiskinan tidak boleh dibangun di atas argumentasi yang lemah atau analogi yang tidak tepat.
Sebagian ulama bahkan secara tegas mengutamakan kekayaan yang digunakan untuk kebaikan. Ibn Rusyd dalam al-Bayān wa al-Taḥṣīl wa al-Sharḥ wa al-Tawjīh wa al-Taʿlīl li Masāʾil al-Mustakhrajah (Beirut: Dār al-Gharb al-Islāmī, 1988, jil. 17, hlm. 107), misalnya, berpendapat bahwa kekayaan lebih utama daripada kemiskinan. Salah satu argumentasinya didasarkan pada firman Allah yang memerintahkan manusia untuk memohon karunia-Nya Q.S an-Nisā’ [3]: 32. Menurutnya, apabila kemiskinan secara mutlak lebih utama, tentu manusia tidak akan diperintahkan untuk memohon tambahan rezeki dan karunia dari Allah. Kekayaan yang diperoleh secara halal dan dimanfaatkan untuk kemaslahatan dapat menjadi sarana yang sangat besar dalam mewujudkan berbagai bentuk ibadah dan amal sosial.
Perspektif yang lebih moderat dikemukakan oleh sejumlah ulama yang menilai bahwa keutamaan tidak terletak pada kondisi fakir atau kaya itu sendiri. Dalam Majmūʿ al-Fatāwā karya Ibn Taymiyyah (Madinah: Majmaʿ al-Malik Fahd li Ṭibāʿat al-Muṣḥaf al-Sharīf, 2004, jil. 11. hlm. 118), dijelaskan bahwa orang fakir dan orang kaya tidak dapat dinilai lebih utama hanya berdasar kondisi ekonomi belaka. Ukuran yang menentukan sebetulnya adalah ketakwaan, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an bahwa orang yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.
Dengan demikian, titik penilaian Islam bukanlah pada jumlah (sedikit atau banyaknya) harta yang dimiliki seseorang, melainkan pada bagaimana ia memposisikan harta tersebut. Orang kaya yang menggunakan hartanya untuk membantu sesama, membangun pendidikan, mendukung dakwah, dan memperjuangkan kemaslahatan umum bisa jadi jauh lebih utama daripada orang fakir yang tidak mampu menjaga kesabaran dan ketakwaannya. Begitupun sebaliknya, orang fakir yang sabar, rida, dan tetap istiqamah dalam ibadah dapat lebih mulia daripada orang kaya yang lalai dan tenggelam dalam kemewahan.
Pandangan serupa juga ditegaskan oleh Muhammad bin Ibrahim al-Tuwaijiri dalam Mausūʿat Fiqh al-Qulūb (Bait al-Afkār al-Dawliyyah, t.t., jil. 2, hlm. 1923). Menurutnya, keutamaan tidak terletak dalam keadaan kaya ataupun miskin, tetapi lebih kepada bagaimana amal (a’māl) dan kualitas hubungan (aḥwāl) seorang hamba dengan Tuhannya. Kaya dan miskin hanyalah dua bentuk realitas kehidupan, sementara nilai keutamaan moral seseorang lebih ditentukan oleh cara bagaimana ia menyikapi kondisi tersebut.
Selain itu, sebagian sumber yang menunjukkan bahwa kemiskinan memiliki berbagai dampak negatif juga tidak boleh diabaikan. Ibn ʿAbd Rabbih dalam al-ʿAqd al-Farīd (Beirut: Dār al-Kutub al-ʿIlmiyyah, 1404 H/1984 M, jil. 2, hlm. 353) menggambarkan kemiskinan sebagai keadaan yang dapat mengundang kebencian manusia (mqt an-nās) dalam arti menjadi objek atau sasaran kebencian orang lain, merendahkan martabat dan kemampuan berfikir, menyebabkan hilangnya adab dan ilmu, menjadi sumber prasangka buruk, serta dapat menjadi ladang bagi beragam kesulitan dan musibah. Pernyataan ini tentu tidak dimaksudkan untuk merendahkan orang miskin, tetapi untuk menunjukkan bahwa kemiskinan juga memiliki sisi negatif.
Karena itu, memahami turats terkait faqr (kemiskinan) membutuhkan pendekatan yang komprehensif. Teks-teks yang memuji kemiskinan tidak boleh dipisahkan dari teks-teks lain yang menjelaskan keutamaan syukur, manfaat kekayaan, serta pentingnya ketakwaan sebagai standar utama kemuliaan manusia. Membaca satu bagian tanpa mempertimbangkan keseluruhan tradisi keilmuan hanya akan menghasilkan pemahaman yang tidak utuh.
Wa akhiran, seorang mukmin yang cerdas dan bijak tidak akan langsung memahami teks tentang faqr sebagai ajakan untuk mengutamakan kemiskinan secara mutlak. Literatur menunjukkan adanya keragaman pandangan mengenai masalah ini. Sebagian ulama mengutamakan faqr (kemiskinan), sebagian mengutamakan ghināʾ (kekayaan), sementara pihak lain menilai bahwa keduanya hanyalah sarana ujian yang nilainya lebih ditentukan oleh ketakwaan dan amal saleh.
Dengan demikian, terutama pesan yang dapat ditarik bukanlah bahwa kemiskinan selalu lebih baik daripada kekayaan, atau sebaliknya. Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana seorang mukmin mampu menjalani kondisi yang Allah tetapkan baginya dengan penuh syukur, sabar, dan ketakwaan. Sebab pada akhirnya, ukuran kemuliaan di sisi Allah bukanlah banyak atau sedikitnya harta, melainkan kualitas iman dan amal yang menyertai kehidupan seseorang.
Misbahul Huda, M.H., Ustadz di Cariustadz
Tertarik mengundang Misbahul Huda, M.H.? Silakan Klik disini