Kisah Saudah binti Zam’ah, Istri Nabi setelah Khadijah

Saudah binti Zam’ah adalah istri Rasulullah setelah wafatnya Khadijah binti Khuwailid. Saudah menikah dengan Rasulullah bulan Ramadhan tahun ke 10 pasca kenabian, 3 tahun sebelum hijrah ke Madinah. Pernikahan dengan Rasulullah memang bukan pernikahan pertama bagi Saudah karna sebelumnya telah menikah dengan Sakran bin Amr yang wafat ketika sedang hijrah di Habasyah (Ethiopia).

Menjadi pendamping hidup Rasulullah merupakan sebuah anugerah yang besar bagi Ummahat termasuk bagi Saudah. Namun, menjadi pendamping yang pertama setelah wafatnya Khadijah bukanlah hal yang mudah, dimana Khadijah adalah istri yang menemani Rasul sejak awal perjuangan dan tidak ada yang bisa menggantikan posisinya di hati Rasul. Apalagi setelah menikah dengan Saudah, tidak selang berapa lama Rasul menikah dengan Aisyah binti Abu Bakar. Pernikahan antara Rasul dengan Saudah dan Aisyah memang tidak begitu jauh jaraknya, hal ini jugalah yang menyebabkan keduanya sangat dekat.

Meskipun dari segi fisik dan nasab tidak seperti Khadijah maupun Aisyah, Saudah merupakan perempuan pilihan. Banyak keistimewaan yang dimilikinya sehingga pantas menjadi perempuan yang terpilih menjadi pendamping Rasul. Saudah dikenal sebagai seseorang yang dermawan, suatu hari setelah wafatnya Rasulullah datang Umar bin Khattab membawakan sekantung uang dirham untuk diberikan kepada Saudah. Setelah dirham itu diterima, dirham tersebut langsung dibagikan kepada orang-orang miskin yang membutuhkan.

Selain itu, Saudah juga seorang istri yang sangat menyayangi Rasulullah, tidak jarang juga menyebabkan Rasul tertawa karna kepolosannya. Pada suatu hari, Saudah bercerita kepada Rasul bahwa ketika sholat di belakang Rasul dia menutup hidung tangannya khawatir akan berdarah karna terlalu panjang ruku yang dilakukan oleh Rasulullah. Rasul pun tertawa mendengarkan cerita itu.

Allah juga mengabadikan beberapa kisah Saudah di dalam al-Qur’an dengan menjadikan Asbabun Nuzul ayat. Diriwayatkan dari Imam Ahmad, Imam Bukhori dan Imam Muslim bahwa suatu malam Saudah bersegera keluar rumah untuk menunaikan hajatnya dengan tergesa-gesa dan Umar bin Khattab dapat mengenalinya. Setelah itu Umar mengadukan kepada Rasulullah tentang hal ini hingga turun surat al-Ahzab ayat 59.

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya: Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Ketika usia sudah mencapai udzur, Saudah memberikan jatah waktunya bersama Rasul kepada Aisyah. Keinginan Saudah hanya satu, wafat dan dibangkitkan dalam keadaan menjadi istri Rasulullah SAW. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dalam Sunan al-Baihaqi bahwa ketika telah Saudah masuk usia udzur dan khawatir akan ditalak oleh Rasul maka Allah menurunkan surat an-Nisa ayat 128:

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۚ وَالصُّلْحُ خَيْرٌ

Artinya: Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka).

Saudah binti Zam’ah juga seorang perawi hadis karna semasa hidupnya telah meriwayatkan kurang lebih 5 hadis. Salah satu hadisnya berbunyi:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مُقَاتِلٍ أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ أَخْبَرَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي خَالِدٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ  عِكْرِمَةَ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ سَوْدَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَتْ مَاتَتْ لَنَا شَاةٌ فَدَبَغْنَا مَسْكَهَا ثُمَّ مَا زِلْنَا نَنْبِذُ فِيهِ حَتَّى صَارَ شَنًّا

Artinya: Telah menceritakan kepada kami (Muhammad bin Muqatil) telah mengabarkan kepadaku (Abdullah) Telah mengabarkan kepada kami (Isma’il bin Abi Khalid) dari (Asy Sya’bi) dari (Ikrimah) dari (Ibnu Abbas) radliallahu ‘anhuma dari (Saudah) isteri Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: “Kambing kami mati lalu kami menyamak kulitnya, kami tetap menjadikannya sebagai tempat minuman hingga lusuh”

Saudah adalah sosok yang patut dicontoh oleh perempuan zaman sekarang. Keteguhan, kesabaran, keikhlasan serta kedermawanan yang akhirnya mengantarkan kepada gerbang kebahagiaan yang diidamkan semua perempuan di atas bumi ini. Peran menjadi pendamping Rasul dan Ummahat al-Muslimin dengan tuntas ia selesaikan hingga wafat pada masa akhir kekhalifahan Umar bin Khattab tahun 54 hijriyah di Madinah.

Nurul Khasanah, S.Ag, Ustadzah di Cariustadz.id

Tertarik mengundang Nurul Khasanah, S.Ag? Silahkan klik disini