Ketika Kesalahan Menjadi Identitas: Bahaya Labeling pada Murid

Labeling adalah pemberian cap atau sebutan tertentu kepada seseorang berdasarkan perilaku yang ditampilkannya. Labeling dalam dunia pendidikan dapat muncul melalui kalimat sederhana seperti “kamu memang malas”, “dia anak nakal”, “kamu memang lemah dalam pelajaran”, atau “kamu tidak pintar”. Kalimat tersebut mungkin hanya dimaksudkan sebagai teguran sesaat. Namun, ketika diucapkan berulang-ulang, sebuah perilaku dapat berubah menjadi identitas yang diyakini oleh murid tentang dirinya sendiri.

Seorang murid yang suatu hari tidak mengerjakan tugas belum tentu merupakan murid yang malas. Ia mungkin lupa, tidak memahami materi, sedang menghadapi masalah, atau memang membutuhkan pendampingan. Begitu pula murid yang beberapa kali mengganggu kelas tidak otomatis berarti “anak nakal”. Ada perbedaan besar antara “kamu melakukan kesalahan” dan “kamu memang anak yang seperti itu.” Kalimat pertama menilai perilaku, sedangkan kalimat kedua berpotensi menghakimi identitas.

Melalui konteks inilah labeling menjadi persoalan penting dalam pendidikan. Murid sedang berada dalam proses membangun pemahaman tentang dirinya. Apa yang dikatakan oleh orang-orang yang dianggap penting, termasuk guru dapat ikut membentuk cara mereka memandang diri sendiri. Ketika seorang murid terus-menerus disebut malas, bodoh, nakal, atau tidak mampu, ia dapat mulai menerima label tersebut sebagai sesuatu yang benar tentang dirinya.

Al-Qur’an memberikan peringatan yang sangat kuat mengenai kebiasaan merendahkan dan memberikan sebutan buruk kepada orang lain pada akhir surah Al-Hujurat ayat 11. Allah berfirman:

… وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ ….

Terjemah:

“11.  ….Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk….”

Larangan Memberi Gelar yang Buruk dalam Al-Qur’an

Kalimat “وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ” mengandung larangan saling memanggil dengan gelar atau sebutan yang buruk. Menurut penafsiran Imam Al-Qurthubi  bahwa ayat ini berkaitan dengan larangan memberikan julukan yang tidak disukai seseorang dan dapat merendahkan kehormatannya (tafsir-qurthubi/ [Jilid 17]: 67).

Prof. Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir Al-Munir juga menekankan bahwa seorang mukmin tidak semestinya merendahkan orang lain melalui ejekan, celaan, maupun panggilan yang buruk. Larangan tersebut menunjukkan bahwa kehormatan seseorang tidak boleh dirusak melalui kata-kata yang merendahkan (tafsir-al-munir- [Jilid 13]: 481).

Prinsip ini sangat relevan dalam hubungan guru dan murid. Secara umum, memang konteks ayat bukan secara khusus berbicara tentang labeling dalam psikologi pendidikan. Namun, nilai etikanya sangat jelas, yaitu jangan mengubah kelemahan atau kesalahan seseorang menjadi sebutan yang merendahkan dirinya.

Koreksi Perilaku, Bukan Menghakimi Identitas

Guru tetap perlu menegur murid. Kesalahan tidak boleh dibiarkan begitu saja. Namun, cara menyampaikannya dapat menentukan apakah teguran menjadi pembelajaran atau justru menjadi label (Rahmatullah, 2026, books). Alih-alih berkata, “Kamu memang malas,” guru dapat mengatakan, “Tugasmu belum selesai. Apa yang membuat kamu kesulitan mengerjakannya?”

Alih-alih mengatakan, “Kamu memang tidak pintar matematika,” guru dapat mengatakan, “Bagian ini masih sulit untukmu. Mari kita coba dengan cara yang berbeda.” Perbedaannya tampak sederhana, tetapi pesannya sangat berbeda. Perkataan pertama seolah menetapkan siapa murid itu. Sementara yang kedua menunjukkan bahwa yang perlu diperbaiki adalah perilakunya atau kesulitannya, bukan harga dirinya.

Teguran yang baik bukan sekadar menunjukkan bahwa murid melakukan kesalahan, tetapi juga menunjukkan bahwa kesalahan itu masih dapat diperbaiki (Widiasworo, 2020, books). Bahasa yang digunakan guru seharusnya memberi ruang bagi perubahan, bukan mengunci murid dalam sebuah cap. “Kamu belum bisa” memberi harapan untuk belajar, sedangkan “kamu memang tidak bisa” seolah menutup kemungkinan untuk berkembang. Oleh sebab itu, guru perlu membedakan antara mengoreksi perilaku dan menghakimi pribadi.

Penutup

Murid bukanlah label dari kesalahan yang pernah dilakukannya. QS. Al-Hujurat [49]: 11 mengingatkan, “wa la tanabazu bil-alqab” yaitu jangan saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Karena itu, tegurlah perilakunya tanpa menghakimi identitasnya. Sebab tugas guru bukan memberi cap pada murid, tetapi membantu mereka tumbuh dan berubah menjadi lebih baik. Wallahu A’lam.

Saibatul Hamdi, M.Pd., Guru Al-Qur’an Hadis MTsN Seruyan dan Ustadz di Cariustadz

Tertarik mengundang Saibatul Hamdi, M.Pd.? Silakan Klik disini